Madinah adalah peradaban manusiawi yang cemerlang. Nabi Muhammad SAW telah merintis mata air peradaban yang sangat modern untuk ukuran masanya. Kota Nabi tersebut merupakan rujukan tata hidup berkeadaban yang mesti diketahui oleh masyarakat luas. Muslim apalagi. Madinah dibangun dengan pertimbangan penuh pada kepentingan seluruh entitas manusia yang mendiaminya berikut segala latar belakang yang menyertai. Kota ini menjadi inspirasi terbuka untuk memperjuangkan kehidupan yang humanis di tengah banyaknya laku manusia maupun pemimpin yang menanggalkan kemanusiaan. Dalam konteks terkini—menyangkut pembantaian Israel terhadap bangsa Arab Palestina—humanisme Madinah adalah dokumen hidup yang layak terlibat dalam upaya perdamaian dan pemulihan kemanusiaan bagi kedua bangsa tersebut.
Sebelum Islam hadir, Madinah dikenal bernama Yatsrib. Mengacu pada nama orang pertama yang datang ke wilayah tersebut, yakni Yatsrib bin Qaniyah bin Mahlail bin Iram bin ‘Abil bin ‘Iwadh bin Iram bin Sam bin Nuh. Konon ia adalah salah satu penumpang perahu Nabi Nuh yang selamat dari amukan banjir bandang dan bersafari menuju wilayah itu pada tahun 2600 SM. Catatan Abdussalam Hasyim Hafidz dalam al-Madinah al-Munawwarah fi al-Tarikh: Dirasah Syamilah yang dikutip oleh Zuhairi Misrawi dalam Madinah: Kota Suci, Piagam Madinah, dan Teladan Muhammad SAW, menuturkan bahwa tragedi yang menimpa kaum Nabi Nuh menjadi permulaan datangnya orang ke wilayah tersebut. Di antara yang selamat dari tragedi itu adalah mereka yang mengikuti ajakan Nabi Nuh untuk turut serta dalam kapal dan mengikuti ajarannya.
Terdiri dari area lembah, bukit, dan pegunungan, Yatsrib merupakan wilayah yang cukup subur. Tidak hanya menjanjikan untuk menggelar aktivitas pertanian, tapi juga membangun kehidupan. Wajar jika banyak yang tertarik mendiami kota hijau itu. Dalam sejarahnya, Yatsrib adalah daerah yang menjadi tujuan hijrah berbagai kaum, yang pada gilirannya membentuk konstruk sosial Madinah pra-Islam. Mulai dari periode Yatsrib, Arab Amalekit, kelompok Yahudi, serta suku Arab Yaman, yang memiliki kekhasan watak masing-masing.
Yatsrib pun dihuni oleh aneka kantong klan serta keyakinan. Antara lain komunitas Yahudi, Arab, serta Kristen. Yahudi menjadi kaum yang terbilang mendominasi Yatsrib dalam kurun waktu tertentu. Mereka menempati titik-titik dengan sumber air melimpah, menguasai pertanian juga perdagangan. Kelompok Yahudi terbesar adalah Bani Quraydha, Bani Qaynuqa, serta Bani Nadhir. Sementara dua suku Arab Yaman yang juga hidup di Yatsrib adalah komunitas Aus dan Khazraj. Ketegangan dan friksi di antara mereka menjadi hal yang tak terelakkan. Spirit kesukuan yang sangat kuat menjadi pola hidup yang berlaku. Di mana tiap kelompok mendiami wilayah tertentu, membuat mereka tak terbiasa berinteraksi sosial secara intensif, sehingga aksi berdarah untuk saling menundukkan adalah bagian dari sejarah mereka.
Bangsa Arab dianggap sebagai warga kelas dua kala itu. Perlakuan diskriminatif dan tak manusiawi para pemuka Yahudi terhadap komunitas Arab Aus dan Khazraj pun bergulir menjadi bola liar dendam dan kebencian. Dominasi Yahudi berangsur pudar pasca terjadi intrik untuk menghabisi para petinggi Yahudi yang dilakukan oleh orang-orang Aus dan Khazraj dengan bantuan oleh Raja Ghassan. Hubungan antara kaum Arab serta Yahudi itu pun dipenuhi ketegangan dari waktu ke waktu. Kejengahan berkonflik pada gilirannya mendorong sejumlah orang Yatsrib meminta Nabi untuk berdakwah di Madinah guna mengatasi konflik antarkelompok yang terus terjadi.
Konflik sosial budaya demikianlah yang kiranya dihadapi Nabi Muhammad SAW saat tiba di Yatsrib. Reformasi peradaban pun digarap penuh dedikasi oleh Nabi. Beliau mengasuh seluruh kaum yang tercerai-berai itu dengan rangkulan welas asih dan mendudukkan semua pihak secara setara. Kebersamaan dibangun guna menuntun mereka menuju kesadaran suci kemanusiaan yang menentang segala bentuk diskriminasi, kekerasan, terlebih pertumpahan darah. Nabi merintis persaudaraan berbasis iman, ilmu, kasih sayang, kesetaraan, pengakuan pada semua, serta prinsip saling menghargai untuk menciptakan masyarakat yang damai dan berkeadaban. Menggantikan ego kesukuan dan kebencian yang selama ini menggerogoti sendi-sendi kebinekaan masyarakat Yatsrib. Yang menjauhkan mereka dari rasa aman dan tenteram.
Pola relasi yang menjunjung tinggi persaudaraan pada sesama dan toleransi adalah format sosial yang dibangun Nabi untuk melumpuhkan fanatisme kelompok yang kerap memicu konflik serta kekerasan. Lebih jauh, dalam menangani hubungan umat antarkeyakinan, utamanya kalangan Yahudi dan komunitas pagan Arab ketika itu, Nabi menempatkan persaudaraan kemanusiaan sebagai pondasi relasinya. Perjumpaan kemanusiaan inilah yang ditekankan ketika kita berinteraksi dengan umat lain keyakinan. Kemanusiaan adalah lokus yang menjadi titik temu segala wujud kebinekaan untuk kemudian menyalakan pendar toleransi.
Setelah kesepahaman mulai terbentuk dan solidaritas sosial kian kokoh, Nabi Muhammad SAW menguatkan pondasi peradaban dengan meletakkan konsensus sosial-politik yang dituangkan dalam Piagam Madinah. Konstitusi itu adalah gagasan cerdas berkeadilan yang mampu mengayomi pluralitas warga, menjamin keamanan, mengunggulkan martabat kemanusiaan, mengakomodir berbagai kepentingan dan kebutuhan seluruh masyarakat yang Nabi pimpin.
Peralihan nama Yatsrib menjadi Madinah adalah suatu transformasi nilai. Mengandung makna mendalam dan gagasan visioner. Suatu revolusi peradaban dan kebudayaan berbasis tauhid dan ilmu yang kompatibel untuk berbagai perguliran tatanan masyarakat ke depan. Sebab Nabi telah memancangkan contoh paripurna mengenai peradaban yang ideal. Sebuah kehidupan sosial politik yang melindungi dan menggandeng pluralitas, mengukuhkan kemanusiaan, menjunjung keadilan, mendorong kesetaraan serta partisipasi publik dalam berkeputusan, dan menjadikan supremasi konstitusi sebagai strategi untuk membangun keteraturan bersama hidup manusia.
Madinah merupakan pesan istimewa sejarah. Sebuah laboratorium peradaban yang berorientasi pada pengangkatan harkat dan martabat kemanusiaan universal. Dalam kaitan dengan tragedi di Palestina, nilai, gagasan, serta taktik terukur yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW dalam membangun Madinah sangat layak untuk dikaji bersama sebagai sumber inspirasi serta refleksi dalam menciptakan perdamaian antarumat yang berbeda. Kembali ke Madinah sesungguhnya adalah gerakan untuk menegakkan toleransi, hukum, hak asasi manusia, kasih sayang, serta komitmen untuk mematuhi apa yang telah disepakati. Ketika nilai dan prinsip itu diupayakan hidup, maka jarak kita dengan perdamaian dan peradaban madani akan semakin dekat. Madinah adalah humanisme yang hidup abadi dengan nafas profetiknya yang mulia. Wallahu a’lam. []