Menjaga Kewarasan di Era Post-Truth

KolomMenjaga Kewarasan di Era Post-Truth

Secara sederhana, post-truth bisa diartikan sebagai era realitas vs persepsi. Di mana suatu fakta semakin terpojok disebabkan oleh pola komunikasi baru di era digital sekarang. Periode pasca-kebenaran bukan dalam artian bahwa sebelumnya ada era truth, di mana hanya kebenaran yang mengisi wacana publik. Karena kebenaran akan selalu butuh lawan (ketidakbenaran) untuk berdialektika. Fenomena ini sangat terkait erat dengan perkembangan teknologi informasi berbasis internet yang dicirikan dengan derasnya arus penyebaran berita.

Media digital menjadi medium utama gelombang post-truth. Metode jurnalisme konvensional tergeser dengan munculnya saluran komunikasi baru saat ini. Selain karena kalah efektif dan efisien, media konvensional seringkali dijadikan alat politik pihak tertentu, sehingga tingkat kepercayaan publik cenderung berkurang.

Titik tekan fenomena post-truth bukan pada kebenaran itu sendiri, tetapi pada langkah dan instrumen untuk mencapai obyektivitas suatu informasi. Di era post-truth, penggunaan akal dan pengamatan kejadian sebagai basis pengukuran obyektivitas seakan-akan tidak penting dalam pembentukan pemikiran, opini, ataupun sikap publik.

Dilansir dari media BBC dan Washington Post, bahwa Oxford Dictionaries mendefinisikan post-truth sebagai iklim yang mewakili situasi di mana perasaan pribadi atau keyakinan lebih berpengaruh dalam pembentukan opini publik dibanding fakta-fakta yang obyektif.

Internet telah menjadi bagian integral dengan kehidupan saat ini. Ia menawarkan manusia paket perjalanan mudah menuju dunia tanpa batas, sekaligus juga menjadi lumbung informasi yang beredar bebas tanpa proses verifikasi. Dengan karakteristik yang sangat permisif ini, informasi yang disajikan internet sangat rentan bertabur kebohongan (fake news) atau pemelintiran fakta (hoaks).

Disebutkan bahwa hoaks adalah anak kandung dari post-truth (Haryatmoko, 2017; Ulya, 2018). Berubahnya pola dan perilaku masyarakat dalam menerima informasi, dibarengi dengan masifnya pengguna media sosial yang umumnya minim literasi, semakin berpotensi melanggengkan hoaks dan berita yang menyesatkan. Terlebih, hal ini kerap disalahgunakan oleh sebagian kelompok untuk membuat propaganda dengan memproduksi berita yang tidak terkonfirmasi.

Sebagai konsekuensi dari globalisasi, negeri ini juga terdampak badai post-truth. Media sosial menjadi medium penting penyebaran hoaks. Era post-truth mengutamakan bagaimana membaca versi fakta yang lebih dekat dengan ideologi masing-masing yang kemudian membentuk kelompok-kelompok ideologis di ruang publik. Mengantarkan masyarakat pada ego ke-akuan untuk memertahankan kebenaran versi masing-masing. Hal ini tentu mengancam tatanan sosial tersebab adu domba dan kesalahpahaman yang bersumber dari informasi tak valid.

Ken Willber (2017) dalam Trump and The Post-Truth World, menyebutkan bahwa post-truth berkaitan dengan nihilisme. Suatu paham di mana semua orang berhak mengikuti kemauannya sendiri. Tidak mengakui nilai-nilai kemanusiaan, kesusilaan, dan keindahan. Post-truth telah menjebak masyarakat pada relativisme kebenaran sebelum adanya upaya dialog. Atas dasar ini, patokan yang harus dipegang ialah adanya komunikasi dua arah, bukan pseudo komunikasi, di mana seseorang hanya antusias berkata-kata tanpa mau mendengar umpan balik lawan bicara.

Riset Masyarakat Telematika (Matel) tahun 2017 menunjukkan bahwa 92,40% berita hoaks diterima masyarakat melalui media sosial, seperti Twitter, Facebook, Instagram, dan Path. Selanjutnya sebanyak 62,80% diterima melalui apikasi chatting, seperti WhatsApp, Telegram, dan Line. Adapun melalui situs web sebanyak 34,90%. Informasi dan berita itu pun sangat beragam. Mulai dari isu sosial-politik, SARA, Iptek, kesehatan, dan sebagainya.

Baca Juga  Bahaya Antisemitisme Kelompok Islamis

Rekam jejak diskursus publik negeri ini telah menunjukkan bahwa kita tak luput menjadi ‘korban’ badai post-truth. Sebut saja momen Pilpres 2019 yang dipenuhi ketegangan antarkubu yang bersaing. Publik terpecah-belah. Kontestasi lima tahunan itu dipenuhi dengan pola komunikasi destruktif, seperti saling menghujat, memfitnah, dan nyinyiran demi mengunggulkan kandidat pilihannya.

Rodhan dalam Setiawan (2017) menyebutkan bahwa karakteristik dari politik post-truth ialah mengaduk-aduk masyarakat dengan hal-hal yang bersifat emosional, data dan fakta terabaikan, serta mengutamakan pemviralan berita yang belum tentu kebenarannya.

Bagi bangsa ini, potensi ancaman tentu sangat berbahaya, tersebab fragmen perbedaan yang sangat kompleks, seperti keragaman agama, budaya, suku, etnik, dan ras. Fenomena post-truth telah mengoyak kesatuan masyarakat, membangkitkan ketegangan dan permusuhan. Rekayasa informasi telah membingungkan masyarakat dalam menafsirkan realitas. Tidak ada yang dijadikan pedoman selain kecenderungan pribadi.

Puluhan tahun lalu, seorang propagandis Nazi pernah berucap, bahwa kebohongan yang terus-menerus diulang akan dianggap sebagai kebenaran. Adapun hari ini, suara publik dikendalikan oleh seberapa viral informasi itu, tanpa peduli benar tidaknya. Lambat laun masyarakat akan kian terjebak dalam pusaran kebohongan dan ketidakjelasan informasi yang akan semakin memperuncing polarisasi. Konstruksi nalar manusia dimanipulasi oleh informasi-informasi hoaks. Kewarasan nalar kritis masyarakat dimandulkan oleh segala macam kemudahan yang ditawarkan internet.

Post-truth adalah sebuah gagasan tentang kebenaran yang dangkal karena menolak memverifikasi diri. Kesehatan diskursus publik di tengah badai post-truth dapat dikawal dengan mitigasi yang baik dan terukur. Pembekalan diri dengan memperbanyak bacaan adalah hal paling mendasar untuk menghidupkan nalar kritis. Selain itu, literasi digital menjadi suatu keniscayaan. Dengan literasi digital, akan terbangun kemampuan untuk memahami, mencipta, dan berkomunikasi melalui beragam medium dengan mengedepankan nilai-nilai integritas, empati, serta spirit membangun sinergitas saling menghargai. Pemerintah, pihak platform, dan media juga harus tanggap mengeluarkan kebijakan-kebijakan strategis untuk mengatasi fenomena ini.

Setiap kita, selaku penghuni dimensi waktu saat ini, memiliki tanggungjawab atas keberlangsungannya. Kita harus berani mengkritisi dan melawan arus dominan demi terjaganya iklim publik yang waras. Memang, tidak ada manusia yang bisa menjamin kebenaran mutlak. Namun, dengan berpegang pada nilai-nilai etis dan upaya dialogis dalam mencerna informasi, setidaknya kita akan mencapai kebenaran parsial yang disepakati bersama untuk menghindari konflik.

Negeri ini ramai keragaman. Di era post-truth, perbedaan antara fake dan fact semakin kabur. Jika sendi-sendi etik komunikasi publik tidak dikawal dengan bijak, adalah persatuan kita yang menjadi taruhannya. Mengawal kewarasan nalar publik di era pasca-kebenaran adalah keharusan agar terwujud keselarasan dalam kehidupan. Wallahu a’lam.

Artikel Populer
Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.