Review Buku Wanita dan Gender Dalam Islam karya Leila Ahmed.
Judul : Wanita dan Gender Dalam Islam, Akar-akar Historis Perdebatan Modern
Penulis : Leila Ahmed
Penerjemah: M.S. Nasrulloh
Tahun : 2000
Penerbit: PT. Lentera Basritama, Jakarta
Ketebalan: 359 halaman
Wanita di masa awal Islam menikmati posisi tinggi dan mulia sebagaimana diajarkan dalam doktrin Islam sendiri. Namun sayangnya, wanita dalam masyarakat Muslim di era belakangan ini menjadi sasaran dominasi dan penindasan pria. Ada kontrol ekstrim, pengucilan, diskriminasi, dan ketidakadilan yang dijatuhkan kepada perempuan atas nama Islam. Ini adalah salah satu tema yang dibahas oleh Leila Ahmed dalam karyanya yang berjudul Wanita dan Gender dalam Islam.
Buku ini merupakan kontribusi ilmiah utama tentang sejarah wanita dalam Islam. Penulisnya telah menelusuri akar sejarah perdebatan kontemporer tentang perempuan dan Islam, dengan menelusuri perkembangan wacana tentang perempuan dan gender dari dunia kuno hingga masa kini. Tesis utama buku ini menunjukkan pola praktik hubungan gender budaya pra-Islam yang diadopsi oleh Islam.Â
Penulisnya, Leila Ahmed, adalah profesor pertama studi Wanita dalam bidang agama di Harvard Divinity School (2003). Sebelumnya, ia adalah Profesor Studi Wanita dan Studi Timur Dekat di Universitas Massachusetts, sebagai direktur Program Studi Wanita. Kapasitasnya dalam menulis buku terbaik tentang tinjauan historis dan sosiologis perempuan dalam islam ini tentu tidak diragukan lagi.
Buku ini dibagi menjadi tiga bagian, yaitu Timur Tengah pra-Islam, wacana awal, dan wacana baru. Susunan materinya ringkas, tidak hanya menyoroti sisi sejarah yang jarang diketahui, tetapi juga mempertahankan kesinambungan yang jelas di seluruh bab. Sangat jelas bahwa banyak waktu, pikiran, dan usaha telah dicurahkan untuk menyusun buku ini.
Bagian 1 berfokus pada Mesopotamia dan Timur Tengah Mediterania sebelum Islam. Gambaran yang muncul adalah salah satu keterkaitan antara peradaban kuno dan agama monoteis. Penulis berpendapat bahwa kebencian terhadap wanita yang sengit adalah ciri khas masyarakat ini dan bahwa penurunan status perempuan telah terjadi pada saat Islam tiba.
Leila Ahmed berpendapat bahwa di dunia kuno sebelum munculnya Islam, ada tiga tradisi agama besar di Timur Tengah, yaitu. Yudaisme, Kristen dan Zoroastrianisme yang berlaku di Bizantium dan Kekaisaran Sassania. Ketika Islam muncul di Arab dan daerah-daerah tersebut mulai berada di bawah kekuasaan politik pemerintahan Muslim, dan sejumlah besar orang masuk Islam. Para mualaf ini membawa tradisi pemikiran dan kebiasaan mereka sendiri, yang mengarah pada asimilasi ke dalam kehidupan Muslim dan pemikiran Islam. Misalnya, mengadopsi jilbab, yang tampaknya digunakan dalam masyarakat Sassania di Persia, serta pengasingan wanita, yang lazim di wilayah Timur Tengah Kristen dan Mediterania seperti Suriah dan Palestina.
Pada bagian 2 buku ini, Leila ahmed menentang semua stereotip Islam dan para pembela Muslim di dalam maupun di luar akademisi. Di sini fokusnya adalah pada kebangkitan Islam dan kekakuan bertahapnya sendiri, yang berpuncak pada Islam abad pertengahan. Dengan memanfaatkan sumber-sumber primer yang dimulai dengan Al-Qur’an dan hadits, ia menganalisis keragaman tatanan sosial relasi gender di Arab.
Berdasarkan penelitiannya, ditemukan bahwa bahwa umat Islam di awal era Islam tidak mengalami kesulitan dalam menerima perempuan sebagai otoritas. Terlebih lagi, wanita di era awal Islam secara bebas berpartisipasi dalam peperangan dan aktivitas intelektual. Ia mengambil contoh dari Khadijah ra, istri Nabi SAW, yang mandiri secara ekonomi, terlibat dalam perdagangan, dan merupakan orang pertama yang masuk Islam . Kaum wanita juga merupakan penyampai penting teks-teks verbal awal Islam, yaitu literatur Hadits. Aisyah ra, istri Nabi, misalnya, telah meriwayatkan lebih dari dua ribu hadis, yang dimasukkan ke dalam kompilasi hadis. Istri Nabi SAW tersebut, biasa memberikan keputusan hukum, dan banyak orang biasa berkonsultasi dengannya.
Dia mencatat kehadiran speran perempuan yang signifikan dalam kisah-kisah tentang awal kebangkitan Islam. Selanjutnya, salam gaya tulisannya yang jelas, pembaca dihadapkan pada interaksi antara hubungan keluarga, pengasingan, kepemilikan properti, dan sistem kelas di Mesir, Turki, dan Suriah selama kekuasaan Mamluk dan Ottoman.
Pada bagian 3, penulis menyuarakan bahwa dampak pengaruh ideologis, ekonomi, dan politik Eropa tidak hanya negatif, namun namun juga positif karena memfasilitasi perdebatan intelektual tentang perempuan dalam Islam. Penulis mengakui, bagaimanapun, slagi masyarakat Islam menindas perempuan, penjajah Barat justru mengabaikan tradisi dan praktik patriarki mereka sendiri. Mereka akhirnya mengidentifikasi Islam sebagai sumber utama penindasan perempuan dan mempolitisasi gagasan tersebut.
Buku ini menentang argumen Islamis kontemporer bahwa pendirian Islam memperbaiki kondisi perempuan. Hal tersebut sama sekali tidak empiris, penulisnya berpendapat bahwa meskipun perempuan di era Islam awal menikmati posisi yang lebih baik, secara historis perempuan dalam masyarakat Muslim telah ditindas oleh struktur patriarki. Dua bab terakhir mencerminkan ratapan penulis tentang masa kini dan peringatan terhadap pemerintahan teokrasi di Timur Tengah. Baginya suara-suara yang dinamis sedang ditindas oleh Islam versi mapan yang “tidak toleran terhadap semua pemahaman agama kecuali pemahamannya sendiri, yang otoriter, androsentris, dan memusuhi perempuan, yakni Islam yang berkuasa secara politik” (hal. 225).
Buku Wanita dan Gender dalam Islam memuat referensi yang tak terhitung banyaknya, khususnya tentang patriarki, gender, dan feminisme. Karya ini Ini telah membantu memperluas batasan definisi wacana gender, sekaligus mengisi celah dalam sejarah perempuan Muslim Arab. Leila Ahmed menyajikan tesis yang merangsang pemikiran, dan mempengaruhi diskusi ilmiah tentang perempuan dan gender dalam Islam. Tidak seperti kebanyakan cendekiawan Muslim Islam, pendekatan penulis tidak bersifat apologetik atau defensif terhadap berbagai perintah Islam. Dengan caranya sendiri, ia telah mencoba untuk menghilangkan beberapa kesalahpahaman tentang perempuan dan Islam.