Menjauhi Paham dan Gerakan Salafi-Wahabi

KolomMenjauhi Paham dan Gerakan Salafi-Wahabi

Kemunculan paham Salafiyah—pemurnian agama mengikuti tradisi generasi awal Islam—pada abad ke-4 H di sisi lain sebagai sebuah bentuk pemahaman yang merespons pengukuhan rasionalitas akal yang pasti (qath’i) dari golongan Mu’tazilah. Dan juga sebagai lawan dari pemikiran yang berorientasi pada penghayatan super emosional berlebihan dari golongan sufisme. Istilah Salafiyah digunakan oleh para pengikut Hambaliyah. Orientasi pemikiran Imam Ahmad bin Hanbal (780-855 M) sendiri berpegang teguh kembali ke al-Quran dan Sunah dengan metode pemahaman para sahabat Nabi secara harfiah. Demikian juga Ibnu Taimiyah (1263-1328 M) yang gigih memperjuangkan Salafiyah yang ketat dan tidak kompromistis. Paham itulah yang akhirnya melahirkan Salafiyah-Wahhabiyah kontemporer. Paham ini cenderung tidak luwes (kaku) di era modern dengan paham Islam yang radikal, keras, dan bahkan ekstrem.

Imam Hambali merupakan seorang ahli Hadis terkemuka yang dalam Ahlussunnah Wal Jamaah dikenal kenamaan dari keempat mazhab—Imam Maliki, Imam Hanafi, Imam Syafi’i, Imam Hambali—dari segi penguasaan ilmu fiqih (hukum Islam). Imam Hambali memang terkenal lebih ketat dalam metode penggunaan qiyas (analogi pemikiran) apalagi yang tidak didasari oleh teks al-Quran maupun Hadis. Namun, Imam Hambali tidak menolak penggunaan akal (ra’yu) jika dalam kondisi darurat yang tentu saja bersandar pada nash ataupun Hadis mursal yang sedikit dha’if.

Sementara Ibnu Taimiyah memiliki pemahaman tidak memperbolehkan berziarah dengan niatan meminta perlindungan atau keberkahan dari Allah SWT. melalui perantara orang-orang saleh di alam kubur. Meski Ibnu Taimiyah juga menghukumi sunah berziarah dengan catatan hanya sebatas mendoakan, mengenang jasa-jasanya, dan meneladaninya. Selain itu, Ibnu Taimiyah juga tidak menyangsikan orang-orang tasawuf kasyaf yang dianugerahi oleh Allah SWT. kelebihan-kelebihan tertentu (waliyullah), yang dikeramatkan oleh mayoritas golongan tarekat dan sufisme. Sementara Salafi-Wahabi yang berlindung di balik dua mazhab tersebut—Imam Hambali dan Ibnu Taimiyah—sedikit banyak menyimpang dari pemahaman komprehensif aslinya.

Orientasi paham Salafi lebih dari mengembalikan dan merampingkan agama, tidak macam-macam, dan berpegang teguh kepada al-Quran dan Hadis sepanjang penafsiran para Sahabat Nabi. Dengan kata lain, paham Salafi ini lebih menyakralkan dan mengutamakan wahyu. Namun demikian, terdapat banyak kelemahan yang menonjol dari paham Salafi. Orientasinya yang berlebihan pada masa lampau, yakni pada generasi Islam pertama dan kedua sebagai pusat idola mereka, sedangkan peradaban manusia telah berubah dan maju pesat. Tanpa cepat menyesuaikan diri mengejar ilmu dan teknologi umat Islam akan tertinggal jauh dan menjadi umat pinggiran (Prof. Dr. Simuh, Pergolakan Pemikiran dalam Islam: 2019: 164).

Maka realitas yang kita lihat sekarang ini, banyak pengikut Salafi bereaksi lebih preskriptif dan konservatif yang pada akhirnya berimbas pada minimnya mujtahid yang berijtihad lebih realistis dalam perkembangan di zaman modern. Oleh karena itu, perlu adanya budaya kritis transformatif dalam budaya pemikiran ilmiah yang lebih terbuka sesuai dengan tuntutan zaman. Sebab, kebenaran agama bersifat universal. Dengan kekuatan logika akal pikiran, pengertian agama yang dapat melampaui zaman. Dengan begitu, perlu adanya keselarasan antara tekstualis agama yang Salafi dengan ilmu rasionalitas teknologi kekinian.

Lalu bagaimana dengan paham dan gerakan Salafi-Wahabi yang gemar mengafirkan sesama Muslim? Sebenarnya paham atau gerakan Wahabisme ini dinisbatkan kepada Muhammad bin Abdul Wahhab (1703-1787 M), yang mereka sendiri menyebutnya sebagai Salafiyah atau mengikuti generasi awal Islam—merujuk kepada para sahabat, tabi’in (pengikut sahabat), dan tabi’ut tabi’in (pengikut tabi’in)—yang senyatanya mereka sama sekali tidak mengikuti tradisi salaf. Mereka terjatuh pada paham mujassimah-musyabahah dalam pemahaman teks-teks mutasyabihat yang dikaitkan dengan sifat-sifat Allah. Sementara itu, dalam praktiknya, mereka justru menyerupai kaum Khawarij yang menganggap kafir kaum Muslim di luar mereka dengan alasan melawan kaum bid’ah dan syirik. Mereka turut andil besar dalam mengilhami praktik-praktik dan model gerakan Islam garis keras, termasuk di Indonesia (Nur Khalik Ridwan, Sejarah Lengkap Wahhabi: Perjalanan Panjang Sejarah, Doktrin, dan Pergulatannya, 2020: 20-21).

Persekutuhan Muhammad bin Abdul Wahhab dengan Muhammad bin Su’ud dalam membangun kerajaan feodal Arab Saudi, melahirkan sekte Islam kontemporer—Salafiyah-Wahhabiyah atau Wahabisme—yang senyatanya dalam segi akidah telah bergeser dari ajaran Ibnu Taimiyah. Lebih lagi mereka mengaku sebagai penganut mazhab Hambali. Bagi paham Salafi-Wahabi ini, tidak cukup memurnikan ibadah dengan mengembalikannya kepada al-Quran dan Sunah seperti yang disampaikan Ibnu Taimiyah, akan tetapi juga pelbagai tradisi yang dianggap menyimpang seperti TBC (takhayul, bid’ah, churafat) dianggap musyrik. Bahkan tradisi lain pun harus disesuaikan dengan ajaran Islam secara keras, sempit, dan ketat—seperti merokok haram, produk kafir haram, dan seterusnya—pengharaman yang digolongkan sebagai kafir atau sudah murtad. Sikap seperti ini tentu saja lebih menyerupai paham Khawarij yang cenderung mengafirkan orang-orang yang berdosa.

Baca Juga  Kafir adalah Kuasa Kepentingan, Keangkuhan, dan Kepongahan

Salafi-Wahabi memiliki varian yang berbeda. Ada yang tergolong lembut, semi-keras, keras, hingga ekstrem. Tidak hanya sebatas seruan, yang berbahaya adalah sebuah gerakan yang didasari oleh paham Salafi-Wahabi ekstrem. Bagi Salafi-Wahabi yang ekstremis, mengangkat senjata dan memerangi paham lain yang mereka anggap sebagai perang lawan bid’ah, hukumnya wajib bagi setiap Muslim. Dengan demikian, Salafi-Wahabi tidak hanya melahirkan sebuah pemikiran radikal dalam pembinaan umat, tapi juga mewujud menjadi sebuah gerakan yang dilandasi oleh semangat jihad dalam rangka memperoleh kekuasaan wilayah sektoral dan politik.

Dalam konteks sejarah, kolaborasi Muhammad bin Abdul Wahhab dengan raja Su’ud berhasil mengusir dominasi Turki Utsmani dari Semenanjung Arab dengan patronasi pemahaman fanatisme Salafi-Wahabi dengan apa yang disebut sebagai perang suci. Lalu bagaimana Salafi-Wahabi menyikapi para raja dan pangeran di kerajaan feodal petrodollar dengan penuh kemewahan dan keduniawian? Apakah mereka juga tergolong bid’ah? Tampaknya mereka hanya menutupi itu semua dengan berselimut di balik pemahaman murni Islam.

Maka tidak aneh jika Salafi-Wahabi tidak banyak mengembangkan dan melahirkan para pemikir Islam. Padahal, kekayaan Arab Saudi yang dihasilkan oleh minyak dengan kemewahan yang melimpah ruah, akan tetapi minim sumbangsih bagi kemajuan Islam secara global. Masyarakatnya pun tetap kaku, keras, dan terbelakang. Hal itu dibuktikan saat Perang Teluk di mana tentara Irak berhasil menduduki Kuwait pada Tahun 1990. Kerajaan mewah dan megah dengan dominasi Salafi-Wahabi yang puritan ini langsung panik, takut, dan lantang meminta pertolongan asing Barat (Amerika dan sekutu) untuk melindungi negaranya.

Jadi Salafi-Wahabi merupakan sekte yang tidak dinamis dan tidak luwes dalam memahami Islam secara universalitas kemajuan global dunia. Padahal yang perlu dipahami umat Islam sekarang ini adalah cukup dengan bersikap lebih fleksibel dan elastis sehingga kita dapat merebut kembali ilmu pengetahuan, ekonomi, dan teknologi dari Barat. Kita banyak tertinggal dari bangsa Barat, baik dalam aspek politik, sosial, ekonomi, dan budaya.

Aspek politik lebih menekankan untuk bersikap musyawarah, transparansi, dan penegakkan supremasi hukum yang berkeadilan. Aspek sosial merupakan hal yang fundamen dalam Islam seperti mencintai orang-orang yang penuh kekurangan, fakir-miskin, janda, anak yatim, dan seterusnya. Aspek sosial juga lebih menekankan pada pembelaan terhadap kaum lemah (mustadh’afin) yang tidak hanya orang-orang beriman kepada Allah saja, melainkan semua orang. Baik komunitas agama lain yang tertindas, sesama Islam, atau orang yang tidak beragama sekalipun dalam ketertindasan. Di hadapan Allah semua sederajat kecuali imannya yang membedakan. Di hadapan negara, semua setara sehingga siapapun yang dilemahkan posisi dan dijatuhkan martabatnya, maka Islam harus menjadi garda terdepan dalam aspek humanisme-sosial.

Demikian juga pada aspek ekonomi sebagai solusi atas kelemahan dari dua poros dunia, yakni ekonomi kapitalisme maupun ekonomi sosialisme. Kelebihan ekonomi dalam prinsip Islam adalah adanya kebebasan yang teratur serta tanggung jawab sosial yang lebih besar. Dan tentu saja budaya yang menjadi bagian penopang peradaban dan kejayaan Islam. Karena itu, paham Salafi-Wahabi yang cenderung menolak keragaman menjadi masalah yang cukup krusial dalam tubuh Islam.

Dalam konteks di atas, umat Islam selalu terperosok konflik-konflik yang tidak produktif. Belajar dari pergolakan sejarah Islam, baik sekte maupun politik. Satu sama lainnya saling basmi dan saling menghancurkan. Kekerasan dalam bentuk apapun akan senantiasa melahirkan kekerasan baru. Menyalahi kelompok yang berbeda tidak akan meninggikan kebenaran kelompoknya. Justru yang terjadi adalah malapetaka besar akibat mencari kesalahan-kesalahan golongan lain yang berujung konflik pertumpahan darah. Akan lebih baik menjauhi paham Salafi-Wahabi agar kukuh dalam kebijaksanaan dalam menyikapi berbagai fenomena kultural dan politik segala keragaman hidup. []

Artikel Populer
Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.