Bom Bunuh Diri, Kejahatan Ganda dalam Islam

KolomBom Bunuh Diri, Kejahatan Ganda dalam Islam

Kejahatan terorisme kembali terjadi negeri ini, menambah kepiluan di tengah pandemi. Serangan bom bunuh diri meledak Minggu (28/3), pukul 10.28 WITA, tepat di saat jemaat gereja Katedral Makassar baru selesai melaksanakan Misa Minggu Palma. Aksi terorisme mengerikan semacam ini telah berulang kali melukai kedamaian negeri kita, sekaligus mencoreng nama umat Islam karena dilancarkan oleh jaringan Jihadis yang mengklaim Islam.

Pada dasarnya, negeri kaum Muslim dikenal sebagai negeri yang tingkat bunuh diri dalam masyarakatnya rendah. Praktik bunuh diri amat ditentang dalam dunia Islam. Namun dalam fenomena lainnya, seorang Muslim yang termotivasi melakukan bunuh diri, kerap menimbulkan kerusakan yang lebih parah dari bunuh diri biasa. Penghancuran diri yang disengaja oleh seorang Muslim, di mata dunia, sering kali diiringi dengan perusakan fasilitas umum, melukai, dan bahkan pembunuhan orang lain. Kejahatan ganda semacam inilah yang belakangan dibangkitkan oleh kelompok jihadis dalam agenda terorisme bom bunuh diri.

Membunuh diri sendiri dan menimbulkan kerusakan dan pembunuhan di sekitarnya, sama sekali tidak akan pernah menguntungkan Islam. Kekejaman semacam itu menghalangi orang-orang untuk memahami keindahan, sifat murah hati, dan kedamaian dari Islam sejati.

Serangan bunuh diri pertama kali marak di dunia Islam pada abad 11-13 M, dilancarkan oleh sebuah kelompok pseudo-Muslim yang dikenal sebagai Assassin. Anggota kelompok ini dicatat tidak takut mati tetapi menyambutnya demi menargetkan serangan pada pihak yang lebih kuat dan besar. Taktik semacam ini dimodernisasi oleh Tamil Tiger, menurut Richard Pape dalam magnum opusnya Dying to Win (2005: 25), agen utama terorisme bunuh diri adalah Tamil Tiger, yang bukan kelompok Islam, mereka adalah kaum Marxis, kelompok yang sangat sekuler. Tamil Tiger telah melakukan lebih banyak serangan teroris bunuh diri dari pada Hamas atau Jihad Islam.

Sayangnya, taktik teror tersebut juga kemudian diadopsi oleh teroris yang mengklaim bahwa ideologi mereka berasal dari Islam. Bagaimanapun, serangan bunuh diri tidak memiliki preseden hukum dalam Islam, dan tidak muncul secara alami dari penafsiran Quran dan Sunnah. Bom bunuh diri jelas melibatkan kejahatan ganda yaitu bunuh diri dan terorisme, dua kejahatan yang melanggar prinsip ‘kehidupan’ dalam tujuan hukum Islam paling fundamental. Umat Muslim harus meyakini bahwa pelaku tindakan seperti itu tidak bisa disebut syuhada dan tidak mungkin dibalas surga.

Bunuh diri dilarang keras dalam Islam dengan kalimat yang sangat kuat dalam al-Quran, Jangan bunuh diri, Sesungguhnya Allah Maha Penyayang kepadamu (QS. al-Nisa: 29). maka dari itu, sulit dibayangkan betapa kejinya bunuh diri yang digabungkan dengan pembunuhan warga sipil seperti dalam aksi bom bunuh diri. Nabi SAW senantiasa berusaha menguatkan karakter umat Islam yang cinta damai, yakni sebagai umat beriman yang berkomitmen kuat menjaga kehidupan dan nyawa sesama umat manusia. Beliau bersabda, Orang yang paling tertahan dari perbuatan pembunuhan adalah orang-orang beriman. (HR. Ahmad 3720).

Allah SWT sangat kecewa pada hambanya yang melakukan bunuh diri. Perbuatan bunuh diri merupakan kelancangan besar terhadap hak Allah SWT, dalam sebuah hadis Qudsi, Allah SWT mengomentari seorang perajurit yang memilih membunuh dirinya saat cedera parah dibanding menahannya dan mencari pertolongan. Allah SWT berfirman, Hambaku telah mendahului aku dengan jiwanya, jadi aku telah melarang surga untuknya. (HR. Bukhari 3276)

Baca Juga  Adzan ‘Hayya ‘Alal Jihad’ Doktrin Teroris

Maka dari itu, Nabi SAW turut memperingatkan umatnya tentang ancaman serius siksa api neraka yang abadi bagi pelaku bunuh diri. Dalam hadis beberapa hadis Nabi SAW dijelaskan, siapapun yang membunuh dirinya sendiri, dengan cara apapun, akan tinggal selamanya dalam api Neraka, seperti yang tercatat dalam Sahih bukhari No. 5442. Seorang yang beriman seharusnya tidak menginginkan kematian bagi dirinya sendiri, apalagi orang lain.

Kelompok jihadis telah bertindak ekstrem dalam keinginan mereka untuk mati syahid, sampai-sampai mereka membenarkan aksi paling tercela seperti bom bunuh diri. Mereka yang melabeli tindakan ini sebagai jihad fi sabilillah dan mengklaim para pelakunya sebagai syuhada di surga.

Padahal, tidak ada yang bisa menentukan siapa syuhada sejati kecuali Allah sendiri. Kemartiran hanya dicapai dengan hidup benar dan tidak selalu tergantung pada bagaimana cara seorang Muslim meninggal. Bahkan, seorang yang secara kasat mata telah gugur di medan perang yang sah sekalipun, belum tentu termasuk golongan para syuhada.

Menurut riwayat Umar ibn al-Khattab, pada perang Khaybar, ada beberapa sahabat yang memberikan penilaian syahid kepada beberapa perajurit di sana. Rasulullah SAW yang mendengar komentar itu kemudian bersabda, Tentunya tidak! Saya melihatnya di neraka karena jubah atau pakaian yang dia rampas… (HR. Muslim 114)

Oleh karena itu, tidak benar apabila seorang Muslim mengklaim sendiri seseorang sebagai “syuhada”, kecuali jika hal ini dibuktikan secara langsung dengan wahyu dari Nabi SAW. Mengajukan klaim seperti itu berarti berbicara tentang Yang Ghaib tanpa ilmu, tidak dapat dipercaya.

Seseorang mencapai kesyahidan tidak perlu mengekspos diri mereka sendiri pada bahaya seperti aksi bunuh diri. Kesyahidan tidak dicapai dengan terburu-buru dan bodoh dalam serangan yang tidak sah seperti itu. Kita harus memahami bahwa Islam mencintai kehidupan di dunia ini dan mengajarkan akhlak yang benar demi kehidupan abadi di akhirat. Seorang Muslim dapat meraih kesyahidan karena menjalani kehidupan yang baik, apapun penyebab kematiannya. Dalam sebuah hadis, kesyahidan bahkan diberikan pada orang-orang yang tidak berperang, seperti meninggal karena wabah penyakit, kecelakaan, atau bencana.

Kesimpulannya, Islam adalah agama yang mengajarkan kehidupan yang benar. Melindungi kehidupan merupakan tujuan hukum Islam yang sangat fundamental yang tidak dapat digugat. Terorisme dalam bentuk bom bunuh diri tidak dapat diterima dengan kedok apapun dalam Islam. Tak seorang pun diizinkan untuk menghabisi nyawanya sendiri apalagi sambil menyebabkan kerusakan dan kematian orang lain. Aksi peledakan disertai bunuh diri adalah kejahatan ganda yang melanggar abstraksi tertinggi syariat Islam, yaitu kemaslahatan.

Selvina Adistia
Selvina Adistia
Redaktur Islamramah.co. | Pegiat literasi yang memiliki latar belakang studi di bidang Ilmu al-Quran dan Tafsir. Menuangkan perhatian besar pada masalah intoleransi, ekstremisme, politisasi agama, dan penafsiran agama yang bias gender.
Artikel Populer
Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.