Penggiat Khilafah Adalah Penghancur Bangsa

KolomPenggiat Khilafah Adalah Penghancur Bangsa

Pasca-pembubaran HTI pada Tahun 2017 lalu, penggiat khilafah masih getol mengampanyekan sistem politik khilafahnya. Fakta itu bisa kita perhatikan ketika melihat hashtag yang selalu trending di posisi teratas media sosial Twitter. Misalnya, #IslamSolusi, #SyariatIslamMenyelamatkan, #IslamJaya, dan seterusnya. Mereka berkelindan di jaringan maya dengan sebutan buzzer atau penggiat khilafah yang dapat merusak bangsa, bahkan agama.

Meski mereka tergolong sedikit, akan tetapi cukup masif dan militan. Mereka juga fokus pada isu-isu situasi daerah maupun nasional, seperti isu korupsi, kenaikan harga bahan pokok, separatis Papua, dan isu-isu lain terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemilihan Umum (Pemilu). Mereka juga tidak segan-segan membuat hoaks, ujaran kebencian, memanipulasi sejarah, dan klaim-klaim teks dalil yang menguatkan sistem khilafah.

Bagi penggiat khilafah, umat Islam seluruh dunia wajib menegakkan dan mewujudkan sistem kekhalifahan. Padahal sistem khilafah hanyalah sistem politik seperti demokrasi, komunisme, dan lainnya. Sistem khilafah Bukan suatu kewajiban yang masuk dalam rukun Islam. Tidak ada kaitannya juga dengan keimanan atau akidah yang tergolong dalam rukun iman. Untuk meyakinkan itu, mereka rela membelokkan tafsir al-Quran dan hadits dari arti dan makna sebenarnya.

Tentu endorsement sistem politik khilafah menyasar generasi milenial yang kurang dalam literasi serta pemahaman agama, Muslimin awam, dan kelompok-kelompok Muslim urban yang haus spiritualisme. Semangat kewajiban inilah yang selalu digelorakan sehingga banyak yang terbuai, mabuk kepayang, dan berakhir masuk perangkap jaringan yang jika sudah masuk di dalamnya, sulit untuk melepaskan diri.

Dengan begitu, generasi yang baru ini akan terlibat dalam konfrontasi moral penegakkan khilafah, baik di dunia nyata maupun di dunia maya. Bagai orator ulung, penggiat khilafah tetap berusaha meyakinkan siapa saja bahwa khilafah adalah hal yang wajib. Jika wajib, mengapa tidak masuk dalam poin rukun Islam? Pertanyaan sederhana ini akan sulit mereka jawab. Paling banter jawabannya muter-muter, otak-atik gathuk dalil-dalil agama dan nomenklatur yang tidak komprehensif dan empiris, atau dalam bahasa Jawa itu jawaban mbulet.

Karena pemahaman mereka telah tertutup atau dalam bahasa romantis disebut cinta buta. Karena sudah buta, maka sama sekali tidak bisa melihat kenyataan dunia global dengan segala pergolakannya. Para penggiat sistem khilafah juga tidak berusaha membuka ruang—walaupun sedikit—dalam pemikiran lain sehingga akal sehatnya tumpul. Kadang-kadang mereka juga terlalu naif dalam pemikiran sekaligus dalam perilaku kehidupan. Maka, banyak kita temukan orang-orang yang berstatus sebagai Aparat Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah terafiliasi dengan para penggiat khilafah.

Dalam konteks lain, tidak ada sebetulnya nomenklatur baku Daulah Khilafah di masa awal sejarah Islam. Menurut salah seorang mantan penggiat khilafah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Ainur Rofiq Al-Amin (2020), istilah Daulah Khilafah hanya ada di kitab yang menjadi pedoman otoritatif kelompok Hizbut Tahrir (HT) karya Atha Abu Rashtah yang diberi judul Ajhizat Daulah Khilafah. Namun, isinya komponen-komponen argumen yang disesuaikan ajaran Nabi. Dalam gaya bahasa mutakhir dan kekinian, karya itu disebut cocokologi.

Kitab-kitab tentang kepemimpinan politik dan pemerintahan yang popular di kalangan para ulama dunia seperti Al-Ahkam Al-Sulthaniyyah Imam Al-Shuyuti,dan Tarikh Tabari Imam ath-Thabari tidak ditemukan dua kata itu—Daulah dan Khilafah—tersusun secara bergandengan. Namun, ada kata “khilafah” secara mandiri yang bisa bermakna pergantian, kepemimpinan, dan pemerintahan. Jadi bukan bermakna negara khilafah seperti pemahaman penggiat khilafah sekarang ini.

Karenanya, tidak ada satu pun ulama Nusantara terdahulu yang mencetuskan Indonesia sebagai negara khilafah atau Daulah Khilafah. Tidak ada! Para ulama menyepakati Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdaulat berdasarkan asas Pancasila, Undang-undang Tahun 1945, dan Bhineka Tunggal Ika.

Baca Juga  Jelang Ramadhan, Kemenag Gelar 101 Lokasi Rukyatul Hilal

Setelah diskusi panjang soal bentuk negara, para ulama memutuskan hal tersebut. Bahkan para kiai dalam Muktamar Nahdlatul Ulama di Banjarmasin pada Tahun 1936, menyepakati untuk mendaulat Presiden Soekarno sebagai waliyul amri al-daruri bi al-syaukah. Dengan kata lain, para kiai telah bersepakat bahwa Bung Karno merupakan umaro atau presiden sah Indonesia pada saat itu.

Artinya, pasca-bubarnya kekhalifahan Turki Utsmani pada Tahun 1924, terjadi kekosongan posisi khalifah, dan para ulama tidak menemukan titik temu, karena tidak adanya seorang mujtahid yang dapat dikualifikasikan secara mayoritas. Dengan begitu, Bung Karno merupakan khalifah dalam arti pemimpin dalam skala atau lingkup suatu wilayah yang kini bernama Indonesia.

KH. Hasyim Asyari sendiri sudah menduga, tidak lama lagi, seluruh wilayah akan terpecah dan terbagi dalam ruang-ruang kecil di daerah setelah kekhalifahan Ottoman hancur. Maka sang pendiri NU—kakek Presiden ke-4, KH. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur—itu mengeluarkan jargon fenomenal progresif, yang bukan hadits juga bukan nomenklatur ulama terdahulu, yang saat ini kita selalu nyanyikan, yakni hubbul wathan minal iman, mencintai Tanah Air atau nasionalisme adalah sebagian daripada iman.

Andaikan negara itu rumah, maka konstruksi fondasi bangunan yang kuat telah ada. Baik itu fondasi raft, piers, crawl space atau caissons dan bore pile. Semua fondasi itu sudah menancap dengan kokoh. Pelat beton yang kuat juga sudah terbentuk. Tembok yang telah di cat dengan penuh warna-warni telah rapih, juga genteng yang mengkilap sudah menutupi atap. Bangunan itu telah menjadi sebuah gedung yang utuh. Kita semua elemen penghuni rumah, tinggal mengisinya dengan perabotan-perabotan yang diperlukan sesuai kebutuhan, bila perlu beberapa hiasan indah di letakkan di tempat yang tepat.

Dengan demikian, kita memiliki rumah yang eksotik dipandang mata. Penghuni rumah yang ramah, sopan, dan santun juga telah dikenal luas oleh para tetangga sekitar. Semua berbondong-bondong untuk silaturahim ke rumah dengan penuh kedamaian, keharmonisan, dan ketenangan yang menyejukkan. Cita rasa makanan kuliner yang disuguhkan memiliki kekhasan tersendiri. Rumah dengan desain estetika tinggi yang membuat semua jadi berkesan dengan akhlak penghuninya.

Inilah Indonesia, rumah kita yang sebenarnya. Jika ada yang berusaha membuat vandalisme rumah maka sudah sepatutnya kita menegur dan mengingatkan agar tidak merusaknya. Tempat kita beristirahat setelah menuntut ilmu, bekerja, beribadah, dan segala aktivitas dalam kehidupan. Tidak hanya itu, kita juga akan menghadap Allah SWT. untuk dikebumikan di tanah ini, Tanah Air tercinta kita. Tentunya kita tidak menginginkan rumah yang kita cintai bersama ini direbut oleh orang lain.

Apalagi sampai ada orang yang ingin menghancurkan bangunannya. Maka bagaimanapun caranya, secara kolektif dengan rasa persatuan yang kuat, harus mempertahankan bangunan itu agar tetap kuat dan berdiri tegak dengan kokoh. Sementara justru sebagian penghuni rumah itu sendiri yang merapuhkan bangunan.

Pejuang dan penggiat khilafah—mereka yang tetap pada pendiriannya untuk menghapus sistem dan dasar negara kita Pancasila—yang tetap berusaha menghancurkan rumah besar kita, yakni bangsa Indonesia, tidak ada toleransi lagi. Jika pemahaman mereka tidak bisa diluruskan, maka silahkan keluar dari Indonesia, dan carilah negara yang sesuai dengan yang diinginkannya, sistem khilafah. []

Artikel Populer
Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.