Hijrah itu Sederhana

KolomHijrah itu Sederhana

Tren hijrah yang digandrungi masyarakat Muslim Tanah air, khususnya milenial, tampaknya kian membara. Ia menjadi topik yang hangat diperbincangkan. Produk-produk berlabel syar’i, komunitas, dakwah, dan acara-acara bertema hijrah menjamur di mana-mana. Bahkan, para ‘peserta’ hijrah rela mempersulit hidupnya, salah satunya menghabiskan banyak uang untuk menampilkan identitas keislamannya. Katanya, hal itu dilakukan demi menunaikan hijrah yang sempurna. Padahal, hijrah itu sederhana.

Terdapat dua peristiwa hijrah pada masa Rasulullah SAW. Pertama, perpindahan dari Makkah ke Abissinia (Habasyah) demi menghindari olokan, makian, dan kekerasan dari masyarakat dan pemuka suku Quraisy. Tindakan mereka memaksa sebelas keluarga Makkah diikuti oleh 83 umat Islam hijrah pada 615 M. Kedua, perpindahan wilayah dari Makkah ke Madinah. Tepatnya terjadi pada 622 M. Nabi SAW mengizinkan 200 pengikutnya untuk menghindari kekejaman Quraisy dan pergi diam-diam ke Madinah [Philip: 2018].

Peristiwa hijrah tersebut menunjukkan, bahwa berpindah dari satu tempat ke tempat lain yang dilakukan Nabi SAW dan pengikutnya adalah untuk memperjuangkan Hak Asasi Manusia (HAM). Lebih spesifik, mereka berpindah demi menjalankan perintah-Nya, sebagaimana mereka meninggalkan larangan-Nya. Tak lain adalah menghidupkan nilai-nilai keislaman.

Di tengah kemudahan dan kebebasan yang kita alami saat ini, hijrah bukan lagi dimaknai sebagai perpindahan suatu kelompok pada suatu wilayah ke wilayah lain. Akan tetapi meresapi nilai-nilai keislaman sebagaimana yang tertera dalam [QS. Al-Nisa (4): 100]. Menurut Quraish Shihab dalam tafsirnya, orang-orang yang berhijrah adalah mereka yang meninggalkan apa yang diperintahkan Allah dan Rasul-Nya untuk ditinggalkan dan hal itu dilakukan di jalan Allah.

Sebuah Riwayat pun mengamini perubahan makna hijrah ini. Dari Abdullah ibn ‘Amr, Nabi Muhammad SAW berpesan, seorang Muslim adalah orang yang tidak menyakiti Muslim lain dengan lisan dan tangannya. Sedangkan Muhajir adalah orang yang meninggalkan apa yang dilarang Allah [HR Bukhari].

Tak ayal, hijrah itu sederhana. Hijrah tidak mewajibkan kita membeli semua pakaian berlabel syar’i. Mulai dari hijab, gamis, celana cingkrang, sampai sepatu dan sandal. Dengan kata lain, hijrah tak perlu susah dan mahal. Asalkan pakaian itu memenuhi 4 T (tutup aurat, tidak ketat, tidak transparan, dan tidak menyerupai lawan jenis), meminjam istilah Kiai Ali Mustafa, sejatinya pakaian itu telah sesuai anjuran Nabi SAW.

Baca Juga  Gus Baha: Jangan Memvonis Salah Orang Lain

Jika pakaian anda telah memenuhi kriteria 4 T tersebut, maka anda dapat dikatakan telah berhijrah dari segi penampilan. Namun, ada hal yang lebih fundamental daripada hijrah penampilan. Tak lain adalah hijrah perilaku (akhlak). Dalam hadis di atas, Rasulullah menyinggung bagaimana seharusnya seorang Muslim berperilaku, yaitu menjaga lisan dan tangannya agar tidak menyakiti orang lain.

Hijrah itu sederhana. Mempraktikkan al-akhlak al-karimah (akhlak terpuji) di tengah masyarakat adalah salah satunya. Bahkan, akhlak ini termasuk ke dalam ibadah sosial, yang menurut sebagian ulama (dalam kasus tertentu) menjadi lebih utama dari ibadah individu. Meski demikian, bukan berarti ibadah individu sah untuk ditinggalkan. Baik kerja bakti membersihkan lingkungan sekitar bersama para tetangga, bersedekah kepada orang-orang yang membutuhkan, maupun berlaku baik pada tetangga.

Sayangnya, hijrah yang seharusnya diartikan sebagai penerapan nilai-nilai keislaman dalam keseharian, terbatas menjadi fenomena model pakaian terntentu. Bahkan, hijrah menjadi pembeda antara satu sama lain. Karenanya, seorang Muslim yang baru saja ‘hijrah’ ini dengan mudahnya melayangkan vonis kepada mereka yang tidak sepaham dengannya.

Fenomena hijrah yang digandrungi ini lebih mementingkan identitas atau tampilan, dibandingkan dengan substansi hijrah yang sesungguhnya. Meninggalkan sesuatu yang buruk ke sesuatu yang baik, bukan hanya dari segi semangat keagamaan. Namun, perpindahan gaya berpakaian dan gaya hidup sehari-hari termasuk ke dalamnya.

Padahal, pergeseran makna hijrah, dari perpindahan wilayah menjadi peningkatan kesalehan individu sejatinya mudah dan sederhana. Saat inilah barangkali kita harus memilih pendakwah, guru, atau ustadz yang benar dan moderat (baik keilmuan, maupun akhlak). Sebab, semangat keagamaan saja tidak cukup, diperlukan juga wawasan keislaman yang mapan.

Dengan demikian, hijrah itu sederhana. Hijrah yang kini bermakna penerapan nilai-nilai keislaman, tidak hanya soal penampilan, tetapi juga akhlak yang baik. Hijrah juga tidak perlu ribet dan mahal. Cukup memenuhi kriteria pakaian 4 T saja, sejatinya pakaian itu sesuai dengan ajaran Islam. Bahkan, alangkah baiknya kita juga fokus terhadap perubahan perilaku. Menjadi Muslim yang berakhlak terpuji, baik terhadap diri sendiri, maupun orang lain.[]

Artikel Populer
Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.