Politik Islam dan Islam Politik

KolomPolitik Islam dan Islam Politik

Sepanjang hidupnya, Nabi Muhammad SAW adalah manusia yang berkepribadian multitalenta dengan perannya sebagai utusan Tuhan (Nabi), pemimpin agama, kepala pemerintahan sipil, pembuat hukum sekaligus menjadi hakim, dan komandan para pasukan Islam. Namun, sepeninggalnya Nabi, siapa yang dapat menggantikan peran profetiknya sebagai khalifah? Sebagai pemimpin umat sekaligus penerus ajaran wahyu terakhir?

Menurut Philip K. Hitti dalam bukunya Hystory of The Arabs (2018), bahwa tradisi pra-Islam, orang-orang Arab Badui dalam memilih kepemimpinan suku atau kabilah, dipilih berdasarkan yang paling senior dan paling bijaksana. Nabi juga tidak meninggalkan anak laki-laki untuk dijadikan sebagai penerusnya. Meski begitu, orang Arab sebenarnya tidak mengenal sistem dinasti kerajaan yang diwariskan. Nabi juga tidak menunjuk dengan jelas siapa penggantinya, walaupun tiga faksi mengklaim paling pantas untuk menggantikan misi kenabiannya.

Ketiga faksi itu terdiri dari persekutuan Muhajirin dan Ansor yang dinamakan Sahabat. Kedua, ashhab al-nashsh wa al-ta’yin (kaum Legitimis) yang berpendapat bahwa Nabi telah menunjuk Ali bin Abi Thalib sebagai penggantinya. Dan yang ketiga, kelompok aristokrat Quraisy yang memiliki otoritas, kekayaan, dan kekuatan pada masa pra-Islam, yakni dimotori oleh Bani Umayyah.

Persoalan serius dalam memilih pemimpin Islam ini memakan waktu yang cukup lama sampai jenazah Nabi tidak kunjung dimakamkan hingga tiga hari lamanya. Keadaan umat Islam terguncang setelah meninggalnya Nabi. Sejarawan agama terkemuka, al-Syahrastani (w.1153), mengungkapkan, “Tidak pernah ada persoalan yang lebih berdarah kecuali tentang kekhalifahan.”

Setelah bermusyawarah panjang lebar, kelompok yang pertama berhasil menduduki kekhalifahan, yakni seorang sepuh, mertua Nabi sekaligus salah seorang paling awal yang mengakui risalah kenabian Muhammad SAW selain Siti Khadijah dan Ali bin Abi Thalib, Abu Bakar Ash-Shiddiq menerima baiat sebagai khalifah pertama setelah Nabi.

Ketiga khalifah berikutnya adalah Umar ibn Khattab, Utsman Ibn Affan, dan Ali bin Abi Thalib, dengan apa yang disebut sebagai orang terdekat dan kerabat Nabi (khulafa al-rasyidin) yang dijamin masuk surga. Akan tetapi setelah era Khulafa al-rasyidin—Bani Umayyah, Abbasiyah, Fathimiyah, Mamluk, Saljuk, Ayyubiyah, hingga Ottoman dan seluruh penguasa Islam—hampir semuanya menggunakan sistem perpolitikan dinasti kerajaan yang diwariskan secara turun temurun. Tidak lagi demokratis seperti era klasik.

Belajar dari kepemimpinan politik Nabi dan keempat khalifah setelahnya, sangat membutuhkan kerja keras dan perjuangan luar biasa. Bukan perjuangan untuk meraih tahta kuasa politik dan pengaruh yang diperlihatkan setelah era khulafa al-rasyidin, melainkan penegakkan urusan umat dan risalah keimanan inklusif. Singkatnya, perjuangan politik Islam sebagai sebuah keniscayaan demi meraih kebermanfaatan manusia secara universal (rahmatan lil alamin) yang berkeadilan.

Jadi jelas, risalah Islam mengenai politik dan kepemimpinan, sama sekali bukan tegaknya sistem dinasti kerajaan, ataupun perebutan kursi penguasa. Akan tetapi penegakkan sistem politik Islam yang bersifat inklusif dan substansial sosial yang didasarkan pada keterhubungan saling percaya, simpati terhadap sesama, tertanam rasa persaudaraan, dan hati nurani terhadap seluruh umat manusia. Selain itu, politik ala Nabi menjamin keamanan hidup, harta benda, dan jaminan perlindungan yang tidak akan ada satupun kejahatan yang menimpa umat kecuali hanya kebaikan.

Prof. Dr. Husain Mu’nis menulis dalam bukunya Sejarah Otentik Politik Nabi Muhammad SAW: Dari Dakwah Mekkah Hingga Piagam Madinah (1993), Sebaiknya kekuasaan otoriter kerajaan diganti dengan kekuasaan nurani. Nurani yang hidup dan sehat yang mengatur manusia dalam setiap tindakannya. Nurani inilah yang mengatur masyarakat. Nurani inilah yang menjamin tegaknya umat yang luhur yang diatur oleh nuraninya yang Islami. Khalifah dalam hal ini hanyalah simbol bagi keadilan dan jaminan terhadap moralitas.

Baca Juga  Dialog Singkat Tentang Muslimah Indonesia Bersama Samia Kotele, Ph.D Candidate di ENS Lyon Prancis

Al-Quran dan Sunnah Nabi, dijadikan sebagai petunjuk dan teladan bagi perpolitikan Islam yang berakhlak, membangun persaudaraan, kesetaraan, dan tentu saja keadilan. Sementara kelompok Islam politik, mendistorsi politik Islam yang inklusif menjadi destruktif. Maraknya intoleransi, berkecambahnya radikalisme, dan bahkan munculnya banyak ekstremis atau teroris di berbagai wilayah yang menyalahgunakan agama dengan hasratnya untuk menegakkan kekuasaan absolut.

Nabi ketika itu bisa saja menjadikan dirinya sebagai raja yang agung seperti Alexander Agung dari Iskandariyah, atau Cyrus The Great dari Persia. Namun bukan itu tujuan politik Nabi sehingga membuatnya menjadi orang nomor satu yang paling berpengaruh sepanjang sejarah peradaban dunia. Kepemimpinan dan politik Nabi sama sekali tidak hendak membangun sebuah kerajaan ataupun negara tertentu, apalagi negara Islam.

Politik ala Nabi didasari nilai-nilai Qur’ani dengan etika sebagai basis kurikulum pendidikan utama politik Islam. Misi profetik Nabi Muhammad SAW dalam manuver politik, sejatinya adalah upaya menata kehidupan masyarakat jahiliyah kala itu. Yaitu bagaimana akhlak mulia yang melandasi masyarakat, yang mempersatukan dalam kacamata persaudaraan dan kasih sayang umat manusia.

Politik Islam tidak hanya berdalih dan meraih pamrih kekuasaan atau menjadi seorang pejabat yang bergelimang harta. Pembangunan yang berkeadilan, yang dapat dinikmati seluruh umat itulah yang terpenting. Maka sudah benar yang dikatakan oleh Menteri Agama, Gus Yaqut Cholil Qoumas, bahwa politik Islam itu jadikan sebagai inspirasi, dan bukanlah Islam politik yang menggambarkan agama hanya sebagai aspirasi. Artinya, risalah profetik dan politik ala Nabi dijadikan sebagai rujukan utama dan kekuatan untuk membangun negeri ini. Menjadikan umat yang ideal sebagaimana ajaran Islam.

Intoleransi, radikalisme, sampai ekstremisme dan jenis kekerasan keagamaan, menjadi masalah yang amat kompleks sekarang ini. Hal itu disebabkan salah satunya adalah para Islamis Politik yang hanya memiliki tujuan keduniawian. Faktor-faktor politik, ekonomi, dan sosial menjadi penyebab kekerasan hari ini masih saja terjadi di berbagai negara Islam.

Risalah akhlak, moralitas, dan membangun kesalehan sosial dalam naungan perdamaian rupanya tidak begitu memikat bagi sebagian pemuka agama kita. Padahal hal itu yang menjadi kebutuhan primer kita dalam konstelasi perpolitikan sekarang, tidak hanya di Indonesia, tapi seluruh dunia Islam. Hari ini, diskursus politik Islam seperti memudar. Kebanyakan berbicara Islam politik yang bersifat praksis bertujuan meraih jabatan.

Singkatnya, mereka yang eksklusif, yang senantiasa berbicara politik kekuasaan dengan nada kaku, keras, dan juga ekstrem adalah kelompok Islam politik, yang mencita-citakan sebuah kerajaan (kekhalifahan), atau membangun hegemoni dan dominasi identitas primordial demi tercapainya kepentingan yang bersifat duniawi.

Sementara politik Islam, sebagaimana politik ala nabi yang inklusif. Yakni membangun pemerintahan yang merdeka (demokratis), mementingkan musyawarah dalam mencari solusi berbagai problematika umat, persaudaraan dalam persatuan untuk menggapai cita-cita bersama (kebhinekaan), tegaknya nilai-nilai etika mulia, dan prinsip-prinsip keadilan sosial seperti yang telah digariskan al-Quran. []

Artikel Populer
Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.