Komodifikasi Agama Merusak Nalar Publik

KolomKomodifikasi Agama Merusak Nalar Publik

Baru-baru ini, ayam berlabel ‘Muslim’ menjadi perbincangan publik. Alasannya, karena sejak umur 1 hari sampai siap potong, ayam-ayam tersebut didengarkan lantunan ayat al-Quran selama 24 jam. Komodifikasi Islam ini jelas menguntungkan penjual. Namun, salah satu efek sampingnya adalah merusak nalar publik, khususnya masyarakat Muslim Tanah Air.

Komodifikasi Islam, dalam kasus ini merupakan salah satu strategi pemasaran efektif demi meraup keuntungan ekonomi. Namun sayang, kebanyakan pelaku tidak memedulikan penyimpangan makna atau nalar yang lahir berkatnya. Ayam Muslim adalah salah satu contoh penyimpangan nalar tersebut.

Bagaimana tidak? Kata Muslim sendiri tidak pantas disematkan kepada seekor hewan, karena Muslim pada dasarnya adalah sebutan bagi seseorang yang memeluk agama Islam. Untuk menjadi seorang Muslim, ia harus mengucapkan dua kalimat syahadat. Sedangkan hewan yang tidak berakal, sudah pasti tidak akan pernah bisa menjadi seorang Muslim. Lebih lanjut, mari kita simak ayat berikut.

Ya Tuhan kami, limpahkanlah kesabaran kepada kami dan wafatkanlah kami dalam keadaan berserah diri (kepada-Mu) [al-‘Araf (7): 126]. Ayat ini merupakan salah satu dari 39 ayat dalam 24 surat al-Quran yang berbicara tentang ‘Muslim’. Dalam beberapa ayat lain, nyatanya, kata Muslim juga disematkan kepada para Nabi dan pengikutnya.

Oleh karena itu, komodifikasi Islam yang berlebihan ini sudah kelewat batas. Tentu saja kita tidak dapat menyamakan sesuatu yang mulia dan tinggi derajatnya dengan seekor hewan yang tak berakal. Nyatanya, bukan hanya nalar yang bisa rusak, tetapi juga dapat mengancam krisis akhlak di kalangan masyarakat.

Dalam perkara makanan dan minuman, ajaran Islam menggunakan kata halal atau haram untuk membedakan mana yang boleh dimakan dan mana yang tidak. Sama sekali tidak pernah menggunakan kata Muslim. Uniknya, sebagian masyarakat Muslim lebih tertarik membeli dan mengonsumsi ayam Muslim tersebut.

Tak ayal, masyarakat percaya, dengan cara mengonsumsi makanan atau minuman berlabel agama akan mempertebal iman mereka. Bahkan, mengeluarkan lebih banyak uang untuk membeli hijab, baju, rok, gamis, sepatu, dan barang-barang lain yang berlabel syari adalah bentuk kebanggaan tersendiri bagi mereka.

Baca Juga  Akulturasi Hinduisme, Bukan Pemurtadan Agama

Secara tidak langsung, mereka menjelma menjadi orang-orang yang sangat konsumtif hanya demi menunjukkan identitas keislamannya. Di samping menunaikan tugas-tugas keagamaan dan kegiatan amoral. Faktanya, religiusitas telah menjadi masalah signifikan di kalangan masyarakat Muslim saat ini.

Komodifikasi Islam memang berimbas pada peningkatan konsumsi barang keagamaan yang berkisar pada pelbagai layanan, seperti makanan, minuman, pakaian, kosmetik, dan perjalanan keagamaan. Dari sini dapat kita lihat bagaimana komodifikasi Islam dan ekonomi pasar sangat berhubungan. Hal ini sulit dihindari mengingat kebutuhan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hariannya.

Namun, alangkah lebih baik, segala perubahan dimulai dari para pelaku usaha, yaitu dengan cara mendeskripsikan keunggulan kualitas barang. Bukan menjadikan agama sebagai komoditas dan keunggulan utama. Jika menjual ayam, maka ungkapkan kepada publik, bahwa ayam ini bersih dan sehat. Jika menjual pakaian, maka katakan, bahwa pakaian tersebut terbuat dari bahan-bahan berkualitas dan nyaman untuk dikenakan.

Fenomena ini juga menjadi tantangan para pendakwah di segala penjuru Tanah Air, untuk memberikan pemahaman yang benar tentang ajaran Islam sesungguhnya. Menyampaikan kepada publik seperti apa pakaian yang sesuai syariat. Atau mengajak masyarakat untuk bersedekah kepada fakir miskin atau menolong orang-orang yang lemah, daripada membeli pakaian mahal berlabel syari. Dan masih banyak lagi.

Dengan begitu, masyarakat tidak akan terjerumus ke dalam lingkaran produk berlabel agama yang tidak berkesudahan. Begitu pula penjual, tidak akan menjadikan Islam sebagai komoditas unggulannya. Bahkan, mereka dapat menularkan beragama secara sadar kepada orang lain. Maksudnya, tidak berlebihan dalam beragama sampai-sampai melupakan nilai-nilai keislaman sesungguhnya.

Walhasil, komodifikasi agama, khususnya Islam yang begitu berlebihan seharusnya dihentikan. Sebab tidak hanya merusak nalar publik, melainkan dapat mengikis nilai-nilai keislaman di kalangan masyarakat Muslim. Sampai kapanpun, ternyata semangat beragama, harus selalu beriringan dengan wawasan keislaman.[]

Artikel Populer
Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.