Sinergi NU-Polri Menjaga NKRI

KolomSinergi NU-Polri Menjaga NKRI

Kapolri yang baru saja dilantik Presiden Joko Widodo, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambangi kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Jakarta Pusat, Pada Kamis (28/1/21). Dalam kunjungan pertamanya itu, Kapolri meminta seluruh jajarannya, baik tingkat Polsek, Polres, dan Polda untuk bekerja sama dengan Nahdlatul Ulama (NU) di masing-masing tingkatan wilayah dan cabang. Sinergitas NU-Polri sangat penting dalam mencegah tumbuh kembangnya radikalisme dan ekstremisme yang akan membahayakan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Seperti banyak diketahui sejarah berdirinya NU adalah buah dari Komite Hijaz, yakni bentuk pertentangan ideologi yang diusung oleh Muhammad bin Abdul Wahhab (1702-1792). Ia memiliki momentum ketika menikahkan Gubernur Al Uyaynah dan bertemu Ibnu Saud. Kolaborasi penguasa dan ulama ini kemudian menjadikan pemikiran Muhammad bin Abdul Wahhab sebagai ideologi resmi Arab Saudi yang puritan dan konservatif.

Ideologi ini cenderung menyalahi amaliah umat Islam, bahkan mengkafirkan kebiasaan Muslim seperti bermusik, menggambar, memotret, dan seterusnya karena dianggap kebiasaan non-Muslim. Jika sudah kafir, ideologi ini menganggap halal darahnya untuk dihancurkan dan dibunuh. Konsep jihad merupakan gerakan aplikatif dari pemikiran sebelumnya, yakni takfir (mengkafirkan). Selain itu, jihad dimaknai secara sempit dan spesifik, hanya perang. Jihad juga adalah bentuk hijrah—memperbaiki akidah seorang Muslim—yang wajib dilaksanakan setiap Muslim.

Ibnu Saud sebagai penguasa Najd, pernah mengeluarkan fatwa jihad untuk memerangi dinasti Ottoman Turki dengan legitimasi Muhammad bin Abdul Wahhab. Dalam buku Islam, Otoritarianisme dan Ketertinggalan: Perbandingan Lintas Zaman dan Kawasan di Dunia Muslim (2020), Ahmet T. Kuru menulis, Penghancuran tempat-tempat suci dan bangunan-bangunan bersejarah oleh Negara Islam Irak dan Suriah atau Islamic State of Iraq and Syria (NIIS/ISIS) mengingatkan kepada penghancuran tempat-tempat suci dan bangunan-bangunan bersejarah Sufi oleh Wahabi Saudi di Jazirah Arab pada abad ke-19 dan ke-20.

Terutama setelah penaklukan mereka atas Makkah dan Madinah, para Wahabi Saudi menghancurkan situs-situs bersejarah, termasuk makam sahabat Nabi Muhammad, serta teks-teks bersejarah tertentu. Komite Hijaz yang merupakan cikal bakal berdirinya NU, segera merespon dengan membuat satu gerakan untuk menolak pembongkaran Kabah, makam Nabi Muhammad SAW dan situs-situs bersejarah lain di Arab Saudi. Ideologi Wahabi ini kemudian disebarkan ke seantero belahan dunia, saat harga minyak melambung tinggi pada Tahun 1975.

Penetrasi ideologi Wahabi dengan kekuatan rente minyak ini, terus mengglobal, menjadi pola pikir kelompok-kelompok jihadis radikal ekstrem. Ironisnya, ideologi ini justru memerangi Muslim di berbagai negara yang mayoritas Muslim untuk kepentingan orang-orang kafir, termasuk kelompok-kelompok ekstremisme radikal di Indonesia.

Belum lagi gerakan-gerakan politik praktis seperti Hizbut Tahrir yang masih terlihat berselancar di media sosial, Front Pembela Islam dengan konsep jihadnya yang destruktif, dan gerakan soft (lembut) yang hampir tak terlihat dari pemikiran Hassan Al-Banna (1906-1949) yang mengideologis, yakni Ikhwanul Muslimin. Meski organisasi HTI dan FPI telah dibubarkan oleh pemerintah, namun ideologinya masih hidup di akar rumput masyarakat Indonesia.

Maka peran NU yang merupakan basis Muslim moderat dan menjunjung tinggi toleransi dan perdamaian, sebagai elan vital untuk untuk membentengi kaum Muslim Indonesia dari akidah sempit dan puritan demi tegaknya Pancasila, UUD Tahun 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Karena pada dasarnya, Indonesia merupakan negeri majemuk yang di dalamnya terdiri dari berbagai etnis, bahasa, budaya, maupun agama. Toleransi, kerukunan, dan gotong royong yang terbangun sejak dulu, dapat mudah dikoyak melalui politik kebencian dan kekerasan atas nama agama.

Dengan tarikan konfrontasi dari berbagai kelompok-kelompok sebagai antitesa Pancasila dan kedaulatan NKRI yang tak pernah sepi, menjadi sangat rentan terhadap pemahaman-pemahaman yang mendorong berseminya fundamentalisme dan ekstremisme transnasional. Mereka yang menentang ideologi negara dengan mengusung ideologisasi Islam ke dalam negara, kerap kali kaku, rigid, keras, dan ekstrem yang cenderung bersikap intoleran, mengintimidasi, dan mempersekusi kelompok minoritas, banyak bertentangan dengan hak asasi manusia. Kebanyakan korbannya tentu dari kelompok-kelompok minoritas, baik mazhab dalam Islam—Ahmadiyah dan Syiah—maupun non-Muslim dengan menolak pembangunan rumah ibadah dan lainnya.

Baca Juga  Bhinneka Tunggal Ika Itu Keren

Beberapa ciri radikalisme yang tampak dan telah dipahami oleh NU sebagai ormas keagamaan dan Polri sebagai institusi keamanan negara adalah berkecambahnya kampanye penegakan khilafah Islam atau merongrong Pancasila dan pemikiran untuk membangun sebuah negara yang berdasarkan Islam. Negara Islam dianggap sebagai solusi terbaik, yang hanya bersifat stempel negara, bukan berdasarkan substansi nilai moralitas.

Selain itu, mereka juga berusaha memformalisasikan syariat Islam tidak secara substantif, hanya redaksi simbolisasi ke dalam sebuah Undang-undang hukum formal. Mereka dapat melakukan dengan cara-cara halus maupun keras, bahkan membunuh non-Muslim atau Muslim yang tidak sepaham untuk mencapai tujuannya.

Kelompok radikal ini juga menyasar orang-orang fanatisme agama dogmatis konservatif, kalangan milenial muda yang mudah didoktrin, dan orang-orang yang tidak mampu atau lemah dalam hal ekonomi. Mereka juga menyuarakan ideologi pemikirannya yang radikal melalui jaringan maya. Maka banyak sebagian orang-orang terdekat kita terjebak dalam kubangan konservatisme agama yang kaku, keras, dengan menyiarkan kebencian terhadap orang-orang yang tidak satu warna.

Hal itu biasanya dilakukan dengan terus melakukan konfrontasi terhadap pemerintahan. Bukan budaya kritis konstruktif peduli negara, melainkan kebencian akibat menguatnya pemahaman-pemahaman kebencian dan kekerasan atas nama agama. Sebagian pemuka agama kita penyebabnya, yakni seringkali memprovokasi, menghasut, dan menebar kebencian kepada para jamaahnya.

Dampak dari kebencian dan kekerasan yang mengatasnamakan agama adalah melemahnya ideologi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita. Bagi NU, Pancasila—terutama sila pertama—merupakan bentuk ketauhidan yang berkeadaban. Yaitu ketuhanan yang dapat menghormati keyakinan lain dan implementasi tanggung jawab membangun kenegaraan dan misi suci agama, yakni membangun sebuah negara inklusif yang didasari rasa kemanusiaan, persaudaraan dalam persatuan, mengutamakan dialog musyawarah, dan menegakkan keadilan sosial.

Sementara Polri berperan sebagai pemangku keamanan dan ketertiban masyarakat, lebih kepada menindak sisi-sisi keamanan ketika kejadian sudah atau sedang berlangsung. Problematika yang dialami negara kita tentu saja memiliki jalan keluar yang salah satunya sinergitas NU-Polri. Dalam menanggulangi radikalisme dan ekstremisme ini dapat dilakukan dengan penegakan hukum yang ketat bagi mereka-mereka yang terlibat dengan gerakan yang mengancam keutuhan negara.

Deradikalisasi juga merupakan hal penting terhadap mereka-mereka yang telah terpapar ideologi dan pemikiran yang mengarah pada aksi-aksi anarkisme dan terorisme. Radikalisasi Pancasila, UUD Tahun 1945, dan keberagaman harus terus digenjot ke seluruh lapisan masyarakat sehingga tidak akan mudah diinfiltrasi oleh ideologi destruktif fanatik. Dalam hal ini, peran NU sejak lama sudah berjalan lama dengan basis pesantren sebagai lembaga dan jantung NU itu sendiri, yang banyak berkontribusi terhadap negara, termasuk upaya-upaya perlawanan terhadap kolonial.

Dengan demikian, menjadi jelas tupoksi antara NU dan Polri dalam membentengi kedaulatan negara. NU melalui pendekatan persuasif dengan pendidikan yang berbasis keagamaan inklusif. Sementara Polri mengamankan sekaligus menertibkan pelbagai usaha merusak yang meresahkan masyarakat toleran dan damai.

Jadi, negara tidak akan goyah dengan gangguan sekecil apapun, sekaligus dapat terus membangun tujuan-tujuan yang belum tercapai dalam rangka pembangunan nasional yang berhaluan negara. Sebab sinergi NU-Polri melalui kerja sama banyak programnya nanti, dapat menjaga NKRI dari para perusak kebhinekaan. []

Artikel Populer
Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.