NU dan Tantangan Radikalisme

KolomNU dan Tantangan Radikalisme

Menjelang Hari Lahir (Harlah) Nahdlatul Ulama (NU) yang ke 95, masyarakat disuguhkan dengan banyaknya twibbon yang bersebaran di media sosial. Hal tersebut menunjukkan semangat juang warga NU yang dapat diperhitungkan. Semakin bertambahnya usia, NU diharapkan lebih baik dari sebelumnya. Sebagai Organisasi Masyarakat (Ormas) terbesar, NU memiliki beban tanggung jawab besar untuk menjaga NKRI. Kemudian, masyarakat pula mengharapkan organisasi ini menjawab tantangan zaman, utamanya radikalisme.

Di harlah tahun ini, NU mempunyai tema, “Khidmah NU: Menyebarkan Aswaja dan Meneguhkan Komitmen Kebangsaan.” Selain itu, salah satu desain logo harlah NU mempunyai makna sesuai dengan tema yang diusung, yakni terdapat dua bulatan yang menggabungkan angka sembilan dan lima di bagian tengah. Dua bulatan yang berbentuk seperti angka delapan tersebut dibuat dengan satu tarikan garis, yang memiliki makna konsistensi atau keajegan.

Perlu kita ketahui, setelah melalui perjalanan panjang, hari lahir NU ditetapkan pada 31 Januari 1926 M/ 16 Rajab 1344 H, di Surabaya. Saat ini, NU merupakan salah satu organisasi Islam terbesar di dunia. NU juga mempunyai pengaruh besar dalam memperjuangkan cita-cita kemerdekaan negeri ini. Sejak kelahirannya, NU telah menunjukkan relevansi kehadirannya sebagai organisasi sosial keagamaan yang senantiasa menyatu dengan spirit kebangsaan.

Di sisi lain, menurut Rubaidi (2007), radikalisme merupakan gerakan-gerakan keagamaan yang berusaha merombak secara total tatanan sosial dan politik yang ada dengan menggunakan kekerasan. Adapun faktor penyebab timbulnya radikalisme pada seseorang menurut Azyumardi (2012), yaitu pemahaman keagamaan yang literal, menafsirkan sepotong-sepotong ayat-ayat al-Quran. Kemudian, masih berlanjutnya konflik sosial bernuansa intra dan antar agama dalam masa reformasi. Pemahaman seperti itu hampir semuanya tidak moderat.

Sementara itu, Bangsa Indonesia adalah bangsa yang pluralistik, yang merangkum keberagaman. Dengan pola keberagaman unik, yang berlatar belakang mosaik dan memiliki ciri khas masing-masing, tetapi tidak mengurangi makna kesatuan Indonesia. Di negeri ini terdapat berbagai persoalan, diantaranya timbul sejumlah masalah radikalisme dan intoleransi yang menimbulkan terorisme. Pelbagai problem tersebut, melahirkan kekhawatiran dan ketakutan warga.

Menurut As’ad Said Ali, Wakil Ketua Umum PBNU periode 2010-2015 mengatakan, peran NU dalam menangkal radikalisme, salah satunya dalam bidang dakwah. Yakni berupa langkah-langkah afirmasi nilai-nilai ahlussunnah wal jamaah an-nahdliyah, sekaligus untuk menegasi faham-faham radikal di masyarakat, terutama melalui program kaderisasi yang intensif. Inti dari dakwah tersebut, yaitu menegaskan pentingnya Islam Nusantara yang dikembangkan oleh para penyebar Islam sejak awal dakwah Islam di Nusantara, yang mampu mewujudkan budaya dan peradaban yang beradab, bertoleransi, harmoni dan cinta damai.

Baca Juga  Bertobat karena Membaca

Di samping itu, di halrah NU yang ke 95, masyarakat mengharapkan, organisasi ini dapat menjawab tantangan radikalisme, sehingga paham tersebut dapat tertolak di Tanah Air. Lalu, apa yang harus dipersiapkan NU dalam menjawab tantangan radikalisme dan bagaimana cara membendung radikalisme, hingga warga merasa aman?

Salah satunya dengan mengajak seseorang untuk mendorong penganut ideologi agama atau politik yang radikal agar mengadopsi pandangan yang lebih moderat (deradikalisasi). Strategi tersebut merupakan upaya dini untuk menangkal radikalisme dari pelbagai sudut lapisan yang berpotensi menjadi incaran kelompok radikal. Sehingga dengan deradikalisasi, kita dapat mencegah paham radikalisme masuk ke dalam diri seseorang. Lalu, kita dapat membangun kesadaran masyarakat, bahwa radikalisme itu berbahaya dan berpotensi melahirkan aksi-aksi terorisme.

Sebelumnya kita harus memahami ciri-ciri kelompok radikalis. Biasanya mereka bersikap tekstualis dalam memahami al-Quran dan Hadis. Bersikap ekstrim, yang berseberangan dengan arus kemajuan kenegaraan, terutama dengan pemerintah atau ideologi bangsa. Dan fundamentalis yaitu orang-orang yang berpegang teguh pada dasar-dasar sesuatu secara kaku, tekstual dan konservatif. Lebih parahnya lagi, kaum radikal biasanya membenarkan kekerasan, jika keinginannya tidak dipenuhi.

Oleh karena itu, NU harus mengambil sikap tegas dan tepat dalam menjawab tantangan radikalisme. Di samping itu, NU telah mewarisi kita sesuatu yang sangat berharga bagi bangsa dan negara. Dalam perjalanannya, organisasi ini mampu membuktikan, bahwa agama Islam itu rahmatan lil alamin, moderat, damai, dan tidak memiliki satupun sikap radikal. NU telah menjawab tantangan radikalisme dengan sikapnya yang adil dan menghindari sikap radikal. Dengan demikian, bertambahnya usia NU yang semakin dewasa, semoga NU menjadi organisasi yang dapat bersinergi dengan masyarakat untuk memerangi sikap radikal. Kemudian, NU harus selalu berperan dalam menjaga persatuan dan kesatuan NKRI.

Artikel Populer
Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.