Menguatkan Pendidikan Moderasi Beragama

KolomMenguatkan Pendidikan Moderasi Beragama

Dalam merawat kerukunan dan harmoni sosial, wilayah pendidikan menjadi laboratorium efektif untuk penguatan moderasi beragama. Demikian salah satu program prioritas pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2025, yakni memperkuat moderasi beragama. Itu sebabnya, secara komprehensif sistem pendidikan tengah dikuatkan untuk memiliki perspektif moderat, baik dalam pengembangan kurikulum, materi dan proses pengajaran, pendidikan guru dan tenaga kependidikan, serta rekrutmen guru.

Meski kehadiran radikalisme tak bisa disangkal, tetapi keberadaannya dapat ditekan dengan adanya pemahaman moderasi beragama. Sebagaimana yang dijelaskan Deputi Pencegahan Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Letkol Laut Setyo Pranowo, bahwa penyebaran radikalisme di kalangan pelajar terus digencarkan oleh kelompok radikal, khususnya melalui media sosial (30/9). Hal tersebut mesti digarisbawahi bagi pemerhati pendidikan untuk kembali menguatkan internalisasi moderasi beragama sebagai tindakan preventif merasuknya radikalisme di kalangan pelajar.

Karena itu, sudah waktunya bagi para pendidik secara perlahan dalam materi yang disampaikan pada peserta didik perlu disisipi informasi problematika keagamaan yang terjadi di tengah masyarakat, seperti pengenalan organisasi masyarakat NU, Muhammadiyah dan ormas lainnya sebagai bahan komparasi edukatif. Pemaparan ini harus disampaikan dengan baik dan moderat. Mengajak peserta didik melakukan brainstorming dengan perspektif moderasi beragama merupakan metode kreatif yang patut dicoba.

Merujuk tradisi berbagai ajaran agama, secara persuasif dalam masing-masing agama, setiap umat beragama harus mengambil jalan tengah dalam praktik kehidupan beragama. Jika dalam Islam moderasi beragama dikonsepkan dengan wasathiyah, maka tradisi Kristen dengan golden mean, tradisi Konghucu disebut Zhong Yong, tradisi agama Buddha ada Majjhima Patipada, dan dalam tradisi Hindu ada Madhyamika (Tanya Jawab Moderasi Beragama: 2019). Oleh sebab itu, semua agama memiliki konsep jalan tengah, karena tanpa jalan tengah praktik agama yang dilakukan secara berlebihan akan menjadi ekstrem, yang justru jauh dari sifat ideal beragama.

Begitu juga dengan doktrin terhadap perspektif agama lain yang berbeda lantas dipersalahkan mesti dikaji ulang. Pasalnya, diketahui dalam Islam memiliki beberapa ajaran yang dinilai kebenaran pasti berdasarkan kitab suci yang dianut, seperti yang disebutkan dalam al-Quran surat Ali Imran ayat 19 yang menyatakan agama yang diterima di sisi Allah hanya Islam. Berkenaan dengan ayat tersebut, bila dipahami secara literal dengan mengklaim agama lain salah dan main hakim sendiri tanpa jalan tengah, maka dapat memicu perseteruan yang tak ada hentinya.

Baca Juga  Pesan Rasulullah SAW untuk Menjaga Lingkungan

Moderasi beragama merupakan solusi untuk menolak adanya kutub ekstremisme, kutub ultrakonservatif dan kutub liberal. Lembaga pendidikan sebagai laboratorium efektif, sejatinya menjadi lahan tersemainya gagasan dan nilai-nilai keagamaan, kebangsaan, multikulturalisme dan kemanusiaan. Demi terwujudnya kerukunan dan harmoni sosial yang orientasinya erat dengan moderasi beragama.

Seperti istilah bahasa Latin Fortiter in re, Suaviter in modo artinya teguh dalam berprinsip, tetapi lembut dalam cara. Demikian moderasi beragama, ia tidak menggadaikan prinsip dalam keagamaannya, melainkan sebagai manusia yang humanis, sikap kelembutan itu bagian dari kebijaksanaan (wisdom) yang harus dipertahankan agar cara kekerasan dihindari.

Seorang pendidik, utamanya guru agama, memiliki peran yang diandalkan dalam memberikan penjelasan yang moderat. Menjadi seorang moderat mengutip pendapatnya Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, bukan berarti lemah dalam beragama, cenderung bebas dan liar, tetapi menjadi moderat merupakan sikap jalan tengah dalam keberagamaan untuk menghindari fanatisme buta.

Sekitar lima tahun sebelum Muhammad menerima wahyu pertamanya, konsep moderasi beragama sudah diterapkan. Kala terjadinya peristiwa tentang siapa yang berhak meletakkan batu hitam (hajar aswad) setelah renovasi Ka’bah. Beliau diandalkan memberikan solusi persoalan yang sangat sensitif oleh para pemuka Quraisy. Solusi brilian yang disarankan beliau, yakni dengan meletakkan batu itu ke sorbannya lalu diangkat bersama-sama oleh pimpinan Quraisy yang hadir di tempat tersebut.

Andaikan beliau lebih condong memihak pada kepentingan sendiri dan mengabaikan orang lain. Tentu persoalannya menjadi runcing. Demikian Rasulullah SAW sebagai teladan atau pendidik memberikan contoh kebijaksanaan yang diabadikan sejarah, baik sebelum maupun setelah kenabiannya.

Bahkan, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 2019 lalu, menitik beratkan perhatiannya terhadap moderasi, hingga ditetapkan sebagai Tahun Moderasi Internasional (The International Year of Moderation). Bersamaan dengan tahun Moderasi Beragama Kementerian Agama yang ditetapkan Menag Lukman Hakim Saifuddin.

Demikian moderasi beragama itu penting, karena ia bagian dari usaha bersama menghindari perpecahan, sementara perpecahan merupakan awal kehancuran sebuah bangsa. Alhasil, pendidikan perlu menguatkan moderasi beragama dalam baik membentuk kesalehan pribadi maupun sosial dan mewujudkan bangsa yang adiluhung, intelek, dan bermartabat.

Artikel Populer
Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.