Bahaya Fanatisme Beragama

KolomBahaya Fanatisme Beragama

Setelah Mapolres Ciamis didatangi ratusan massa pendukung Muhammad Rizieq Syihab (MRS) pada Minggu (13/12) lalu, kini giliran emak-emak minta ditahan guna menggantikan MRS dalam sel tahanan. Menariknya, emak-emak dalam video yang viral beredar di media sosial tersebut juga meminta kepada pihak kepolisian untuk membebaskan MRS dari penjara.

Peristiwa tersebut membuktikan, bahwa fanatisme beragama telah menggelapkan mata para penganutnya. Baik video viral emak-emak, maupun peristiwa massa di Ciamis, memiliki pola yang sama, yakni mengagungkan MRS dan rela menyerahkan diri demi bebasnya Imam Besar mereka dari tahanan.

Ironisnya, keyakinan yang terlalu kuat terhadap MRS mendorong mereka untuk melawan dan tidak mendengarkan opini atau pandangan yang dianggap bertentangan. Bahkan, fanatisme beragama tidak hanya membutakan, tetapi juga membunuh keadilan. Walaupun MRS telah resmi ditahan akibat perbuatannya yang melanggar hukum negara, mereka tetap rela mengorbankan jiwa dan raga demi kesejahteraan Imam Besarnya.

Padahal, hukum seharusnya tetap ditegakkan bagi siapa saja yang melanggar, tanpa terkecuali. Kasus yang menjerat MRS bukan hanya soal protokol kesehatan, sebagaimana pernyataan dari massa di Ciamis dan emak-emak dalam video yang mengklarifikasi kejadian kerumunan, melainkan juga terkait penghasutan.

Hal ini menandakan, bahwa mereka akan selalu membela dan melindungi MRS, tanpa mempertimbangkan, apakah MRS melakukan sesuatu yang haqq (benar) atau bathil (salah). Mereka terlanjur dibutakan pesona MRS dan menganggap bahwa semua yang dilakukannya adalah kebenaran. Parahnya, mereka merasa dirinya yang paling benar sekaligus merasa dizalimi pihak lain.

Fenomena ini mengingatkan kita pada pidato Bung Karno 1 Juni 1945, ia mengamanatkan kepada seluruh masyarakat, bahwa kebangsaan yang dianjurkan di Tanah Air, bukan kebangsaan yang menyendiri, bukan chauvinisme. Kita harus menuju persatuan dunia, persaudaraan dunia. kita bukan saja harus mendirikan Negara Indonesia merdeka, tetapi kita harus menuju pula kepada kekeluargaan bangsa-bangsa (Yudi Latif: 2011).

Secara sederhana, chauvinisme adalah istilah yang menggambarkan rasa cinta dan kesetiaan yang berlebihan terhadap Tanah Air. Jika dikontekstualisasikan, maka berlebih-lebihan terhadap agama termasuk ke dalamnya. Jangan mengatakan bahwa bangsa saya, suku saya, agama saya, atau kelompok saya yang paling bagus dan mulia, sembari merendahkan kelompok lain. Namun, kita wajib menciptakan kekeluargaan bangsa-bangsa, termasuk kekeluargaan antarumat beragama atas dasar kemanusiaan.

Sebagai manusia, kita bisa benar dan bisa salah. Imam Malik ibn Anas pernah berkata, “sesungguhnya aku ini seorang manusia. Aku pernah salah dan aku pernah benar. Oleh karena itu, perhatikanlah pendapatku, jika pendapatku ini sejalan dengan al-Quran dan hadis, maka ambillah dan jika tidak, maka tinggalkanlah”. Maka dari itu, jangan merasa paling benar sendiri. Apalagi sampai menghina, merendahkan, dan meremehkan orang lain.

Baca Juga  Gerak Nasionalisme Banser

Sejalan dengan hal tersebut, agama, khususnya Islam tidak merestui berlebih-lebihan dalam segala hal, termasuk berlebihan dalam beragama. Hal ini mengingatkan kita terhadap ashabiyyah, yang dimaknai oleh Ibn al-Atsir dalam al-Nihayah sebagai orang-orang yang marah karena keluarganya dan melindungi mereka.

Pada masa pra-Islam, ashabiyyah, fanatisme golongan begitu kental sebab bangsa Arab sangat mengagungkan kabilah dan sukunya masing-masing. Tekanan hubungan kesukuan yang begitu kuat, setia, dan solid ini bukan melahirkan kemaslahatan, melainkan kerap memicu terjadinya peperangan dan konflik antarsuku.

Kemudian, Islam hadir mencegah sikap fanatik dan mau menang sendiri dengan cara menanamkan sikap tasamuh (toleransi) dan saling menyayangi sesama manusia. Bahkan, sikap ashabiyyah tidak diperkenankan lagi. Dari Watsilah ibn Asqa’, bahwa ayahnya bertanya kepada Nabi SAW tentang ashabiyyah, Nabi bersabda, yaitu engkau menolong kaummu berbuat zalim (HR Abu Daud).

Hadis di atas menjelaskan bahwa dilarangnya ashabiyyah disebabkan banyaknya kemudharatan yang lahir berkatnya. Konflik, kezaliman, dan ketidakadilan akan merebak di mana-mana lantaran membela dan mendukung kelompoknya dalam berbagai keadaan, termasuk dalam kemungkaran.

Untuk itu, jangan sampai kita mengulang kembali masa pra-Islam, saat di mana sikap fanatik kental terasa. Jangan sampai mengulang kembali rapor merah ashabiyyah (fanatisme golongan) yang hanya akan melahirkan kemudharatan. Jangan berlebihan dalam beragama sampai-sampai keadilan dan kemanusiaan dikesampingkan.

Jelas sudah, bahwa sikap para pengikut MRS yang rela mengorbankan diri mereka demi kebebasan dan kesejahteraan MRS adalah bentuk fanatisme golongan. Dengan lantang membela kelompoknya dalam berbuat kezaliman, yaitu kasus kerumunan yang melanggar protokol kesehatan dan terkandung di dalamnya hasutan. Jika salah, maka katakan salah dan jika benar, katakan benar. Jangan berkata sesuatu yang salah itu kebenaran.

Dengan demikian, fanatisme beragama itu berbahaya dan harus kita hindari, karena dapat membunuh keadilan, kemanusiaan, dan kemaslahatan bersama. Baik Islam, maupun Pancasila, sama-sama tidak merestui berlebihan dalam segala hal, termasuk berlebihan dalam beragama. Jika demikian, maka kita sebagai warga negara dan Muslim yang baik, sudah seharusnya mencerminkan toleransi dan saling mengasihi sesama manusia.[]

Artikel Populer
Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.