Manifesto Kemanusiaan Rasulullah SAW di Bukit Arafah

KhazanahHikmahManifesto Kemanusiaan Rasulullah SAW di Bukit Arafah

Jauh sebelum adanya formulasi HAM yang didengungkan masyarakat internasional pada Deklarasi Universal HAM 1948, Rasulullah SAW telah lebih dahulu menetapkan prinsip-prinsip penghargaan atas manusia sebagai manusia seutuhnya. Magna Carta (1215) yang disebut-sebut sebagai dokumen HAM pertama pun, tidak lebih dahulu dari manifesto kemanusiaan universal Rasulullah SAW di bukit Arafah. Mengentaskan persoalan kemanusiaan adalah lokus dakwah Nabi Muhammad SAW, sebagai konsekuensi logis dari visi Islam sebagai agama pembebasan.

Di bawah teriknya matahari, disaksikan ratusan ribu umatnya, Rasulullah SAW menyampaikan wasiat-wasiat humanis pada momen haji perpisahan (wada’) di tahun 10H. KH. Husein Muhammad dalam Merayakan Hari-Hari Indah Bersama Nabi, menggambarkan bahwa kondisi fisik dan mental Nabi amat paripurna kala itu. Nabi mengawali sabdanya dengan syukur dan pujian kepada Allah SWT. Dilanjutkan dengan ungkapan yang membuat para sahabat menahan sesak di dada. Air mata mereka mendesak di pelupuk mata. Nabi mengisyaratkan akan kepulangannya ke haribaan Tuhan. Tak lama berselang, turun wahyu terakhir yang mengabarkan bahwa Islam telah disempurnakan oleh Allah SWT bagi sekalian manusia.

Dengan penuh wibawa dan ketenangan di atas untanya; al-Qashwa, Nabi meneruskan penuturan, “Wahai manusia. Sesungguhnya hidupmu, kehormatanmu, dan harta milikmu itu suci dan mulia, sebagaimana suci dan mulianya hari dan bulan ini, di negeri yang mulia ini. Untuk itu, tak seorang pun boleh merenggut, melukai, atau merampasnya.”

Praktik-praktik kekejian masyarakat jahiliah telah diputus mata rantainya oleh Rasulullah SAW. Tak boleh ada pembunuhan dan pembalasan dendam. Tidak ada lagi manusia kelas dua. Semua dikasihi tanpa beda. Hal yang kian menguatkan keharaman membunuh dan merampas kepemilikan tanpa hak, ialah penyerupaannya dengan keharaman waktu dan tempat ketika Rasulullah SAW berkhutbah, yakni di tanah haram dan pada bulan Dzulhijjah (bulan haram).

Klausul-klausul tentang kepastian dan jaminan atas HAM yang Nabi jabarkan tak hanya sampai di situ. Mengingat naasnya nasib perempuan yang mengalami penindasan tanpa mengenal zaman, Rasulullah SAW menekankan bahwa perempuan bukan tawanan. Mereka harus dihormati dan diperlakukan dengan baik dan lembut. Hubungan antara suami dan istri ialah relasi kemitraan yang egaliter, bukan subordinatif-patriarkis.

Dalam tubuh masyarakat Quraisy pra-Islam, praktik riba dan eksploitasi ekonomi sangat mengurat akar. Para kapitalis dan oligarki Quraisy memonopoli roda ekonomi dengan penuh penghambaan pada materi. Manusia diperjual belikan dan dipandang setengah binatang. Kaum lemah dihisap tanpa ampun. Pada momen ini, Nabi kembali menegaskan keharaman budaya semacam itu. Masyarakat papa harus menjadi prioritas pemberdayaan.

Singkatnya, pidato perpisahan Nabi tersebut mewanti-wanti seluruh umat manusia untuk membangun hubungan sosial yang ramah dan bersahabat; antara laki-laki dan istrinya, antarsemua lapisan sosial, dan tentunya antarmanusia itu sendiri. Arahan-arahan Nabi ini ditujukan untuk memastikan kedamaian di antara semua konstituen masyarakat. Keadilan sosial jelas menjadi pokok manifesto tersebut.

Baca Juga  Aisyah RA Bukan Simbol Pernikahan Dini

Sekalipun terlahir dengan perbedaan warna kulit, jenis kelamin, budaya, dan setumpuk perbedaan lain, tapi fakta bahwa kita sama-sama manusia adalah hal mendasar yang berkait kelindan satu dengan yang lain. Terdapat perasaan yang sama, bagaimana harus memperlakukan manusia. Bunda Teresa—biarawati yang dinobatkan sebagai orang suci—menuturkan bahwa manusia diciptakan untuk mencintai dan dicintai.

Malang dirasa, kesadaran kemanusiaan di antara kita menumpul bukan main. Dunia pun telah kehilangan hatinya. Abad modern semacam sekarang yang dicirikan dengan kemajuan intelektual, justru mereproduksi manusia-manusia jahiliah yang keranjingan darah. Lihat bagaimana yang terjadi di Palestina, Suriah, Libya, Yaman, serta negara-negara lain di kawasan Timur Tengah. Di atas tanah negara-negara itu, serta sejumlah negara lain, kekerasan merajalela dan ketidakpedulian yang berkuasa. Kepentingan dan egoisme kalangan yang beku hatinya, telah membenarkan penderitaan manusia demi masa depan dunia menurut gambaran mereka.

Yang terdekat, di Tanah Air kita. Perbedaan warna kulit kerap memicu marginalisasi kelompok yang dianggap rendah. Preferensi keyakinan yang amat personal pun diintervensi dan tak jarang dianggap sesat. Mereka tak diberi ruang untuk menghirup kemerdekaan asasi yang melekat semenjak buaian. Tanpa perlu menoleh pada hukum, rasa kemanusiaan seharusnya telah mengarahkan manusia pada kesadaran batin akan humanisme.

Berbicara hak asasi manusia, paling mutakhir kita sedang disajikan dengan polemik mengenai kebebasan berpendapat. Sejatinya, jika prinsip golden rule diejawantahkan, tentu tak akan ada nada superioritas kebebasan bersuara. Karena dengan sendirinya kita akan memperlakukan orang lain sebagaimana kita ingin diperlakukan. Manusia itu bebas berbatas. Kenyamanan dan ketidak tersinggungan manusia lain adalah garis demarkasi dari kebebasan itu.

Manifesto di bukit Arafah itu menjadi penegasan serta bukti kuatnya amanat Rasulullah SAW kepada kita untuk merawat kemanusiaan. Trias Kuncahyono (2018) menyebut kondisi manusia saat ini sebagai homo homini lupus est (manusia adalah serigala bagi sesama), bukan lagi homo homini socius, di mana manusia menjadi sahabat bagi sesamanya.

Mengingat siapa dan bermula dari apa kita, sekiranya akan menundukkan sisi kebiadaban dan kepongahan kita. Seturut dengan sabda Nabi yang berbunyi, “Wahai sekalian umat manusia, ketahuilah sesungguhnya Tuhanmu satu. Nenek moyangmu juga satu, kalian semua berasal dari Adam. Sedangkan Adam berasal dari tanah”. (HR. Ahmad).

Di akhir kalamnya pada deklarasi tersebut, Rasulullah SAW mendorong umatnya untuk berperan aktif menyebarluaskan apa yang menjadi wasiat beliau. Penghargaan atas nyawa, kehormatan, dan harta meniscayakan adanya kemerdekaan fundamental bagi manusia. Arafah menjadi saksi dari cinta yang dibumikan untuk membekali kehidupan manusia. Melalui wasiat Rasulullah SAW ini menjadi bukti atas komitmen Islam pada kemanusiaan. Semangat bela rasa kemanusiaan menjadi hal mendesak bagi seluruh umat manusia. Wallahu a’lam.

Khalilatul Azizah
Khalilatul Azizah
Redaktur Islamramah.co || Middle East Issues Enthusiast dengan latar belakang pendidikan di bidang Islamic Studies dan Hadis. Senang berliterasi, membahas persoalan sosial keagamaan, politisasi agama, moderasi, khazanah kenabian, juga pemikiran Islam.
Artikel Populer
Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.