Stop Halusinasi Tentang Jihad Perang

KolomStop Halusinasi Tentang Jihad Perang

Berbagai aksi yang berpotensi melanggar hukum dari kelompok religius mencuat di berbagai media belakangan ini. Anehnya lagi, mereka merencanakan dan melakukannya aksi kurang pantas dengan motif Jihad fi sabilillah atau berjuang di jalan Tuhan. Masyarakat Muslim jenis ini, memang memiliki khayalan yang tinggi tentang perang melawan musuh agama atau menjadi tentara Tuhan. Tidak jarang, mereka unjuk kekuatan massa sebagai jamaah yang siap perang atau siap melakukan kekerasan. Seperti ceramah tentang ‘pemenggalan’ beberapa waktu lalu, atau intimidasi, teror pengepungan rumah, dan pencegatan petugas kepolisian baru-baru ini.

Utopia jihad perang kaum religius di dunia modern bukanlah fenomena baru. Kelompok militan radikal kerap mempropagandakan kekerasan dan terorisme dengan dalih jihad melawan orang kafir atau munafik. Agama dipelesetkan menjadi ideologi yang melegitimasi tindakan ofensif, intimidatif, anarkis, dan teror. Paham yang menyimpang ini juga sering kali berkaitan dengan isu fanatisme keagamaan, yang menimbulkan gerakan radikalisme dan fundamentalisme. Inilah yang menyebabkan miskonsepsi tentang jihad semakin meluas di tengah masyarakat.

Jihad adalah sebuah doktrin dalam Islam yang paling sering disalahpahami. Istilah Jihad, setidaknya, menjadi sorotan global setelah muncul secara luas pada media barat, pasca serangan terorisme World Trade Center oleh kelompok militan Al-Qaeda pada 2001. Di negeri kita, peristiwa terorisme berulang kali memperburuk istilah jihad di permukaan media. Di antara yang terbesar ialah peristiwa memilukan ‘Bom Bali’ tahun 2002. Para pelaku gerakan terorisme tersebut, yakni Amrozi, Imam Ghufron, dan Imam Samudra, menyatakan aksinya sebagai jihad, mereka juga memekikkan kalimat takbir secara berulang-ulang, baik pada saat mereka di dalam sel tahanan maupun di depan pengadilan.

Selalu ada pola yang sama di antara pelaku kekerasan atas nama jihad, yakni halusinasi tentang kondisi tertindas oleh musuh Islam, serta imajinasi tentang misi perang suci demi membela agama atau Tuhan. Jihad menjadi terminologi agama yang digunakan untuk mensucikan kegiatan yang bersifat melawan hukum dan harkat kemanusiaan. Halusinasi yang berakhir pada aksi kekerasan tersebut tentu disebabkan oleh pemahaman ajaran agama yang menyimpang. Kurangnya pemahaman terhadap dasar agama secara benar, mendorong rentannya propaganda dan radikalisasi jihad ini.

Jihad perang ataupun kekerasan jelas tidak mendapat tempat di dunia modern, apalagi dalam konteks negara kita yang damai saat ini. Sayangnya, kesadaran untuk anti-jihad kekerasan masih belum merata. Sebuah riset yang dilakukan oleh LSI dan Wahid Foundation pada 2017 yang kemudian diluncurkan pada 2018 menemukan bahwa dari sekitar 1.500 responden, ada sekitar 13% responden yang pro-jihad kekerasan, sementara 49,3% netral, dan anti-jihad kekerasan 37,5%. Data ini menggambarkan bahwa ada sebagian masyarakat negeri ini yang memahahami kekerasan atas nama jihad sebagai suatu hal yang sah dilakukan, seperti ajaran tentang perang atau perkelahian yang suci demi agama. Realita tersebut tentu cukup mencemaskan.

Sebenarnya, konsep perang atau pertempuran sebagai sesuatu yang suci tidak pernah ada dalam teologi Islam. Fakta paling penting untuk dikemukakan disini ialah bahwa doktrin ‘perang suci’ (Holy war) ada dalam agama Kristen. Sedangkan dalam Islam, perang tidak pernah dianggap suci, yang ada hanya perang yang adil atau tidak adil.

Tradisi Islam tidak memiliki institusi otoritas absah yang mampu memberikan status kesucian atau keilahian sebuah perang atau perkelahian. Ada perbedaan utama antara agama Islam dan Kristen dalam mengakomodasi perang yang cukup ideologis. Khaleed Abou el-Fadl menjelaskan perbedaan fundamenatal itu di dalam salah satu bukunya yang berjudul The Great Theft (2005).

Baca Juga  Waris Setengah Bagian untuk Wanita itu Adil

Abou el-Fadl menerangkan bahwa dalam agama Kristen, ada sebuah institusi otoritas kepausan yang dapat secara tegas dan meyakinkan, memberikan status pada pasukan militer sebagai tentara Salib atau pasukan Tuhan, serta menjamin penebusan dosa bagi para prajurit yang bertempur. Dalam Islam, tidak ada seorangpun, bahkan khalifah atau ahli hukum tingkat tinggi sekalipun, yang memiliki kekuatan luar biasa untuk menjamin pengampunan dosa atau menjadikan kampanye militer sebagai sebuah agenda perang yang suci atau diridhai Allah. Perang sesungguhnya berorientasi pada tujuan yang adil bagi kemanusiaan.

Dalam teologi Islam, khususnya di dalam al-Quran, aspek inti yang ditekankan adalah keadilan perang. Perang tidak pernah suci, perang hanya bisa diukur sebagai tindakan yang ‘diperbolehkan atau tidak’ serta ‘adil atau tidak’, menyangkut kepentingan dan kemaslahatan manusia itu sendiri. Di dalam perang yang benar dan adil, seseorang yang meninggal dalam medan pertempuran dianggap syuhada’ (martir). Namun, status kesyahidan berada dalam wilayah eksklusif Tuhan, hanya Tuhan yang dapat menilai niat individu dan kebenaran tujuan mereka, sehingga mendapatkan status sebagai seorang martir. Jadi, di dalam Islam tidak ada kesempatan untuk mengklaim kekerasan sebagai tindakan yang mulia ataupun suci, apalagi atas nama Tuhan atau agama.

Dari sini, dapat dipahami bahwa perang atau kekerasan apapun yang diasumsikan mendapat legitimasi Tuhan atau agama, merupakan ide yang sangat absurd dan tidak valid. Melakukan tindakan anarkis, pelanggaran hukum, intimidasi maupun kekerasan lainnya atas nama jihad melawan musuh Islam, sama sekali tidak bersumber dari ajaran agama, melainkan dari hayalan dan lamunan yang diliputi kebencian.

Masyarkat Muslim harus sepakat untuk kembali sadar bahwa Islam tidak akan pernah membenarkan kekerasan dan kebodohan. Ilusi tentang jihad perang untuk melawan siapapun yang dituduh sebagai musuh Islam, harus ditepis dari pikiran Muslim manapun.

Selanjutnya, gairah tentang jihad melawan musuh Islam, musuh agama, atau musuh imajinatif lainnya harus dibalikkan ke dalam diri sendiri, yakni kehidupan spiritual. Sejalan dengan pembahasan ini, di dalam buku yang berjudul Understanding Islam (1998), Frithjof Shuon atau yang dikenal dengan nama Islamnya sebagai Isa Nurudddin Ahmad, mengungkapkan bahwa ayat-ayat al-Quran itu menyangkut diri kita secara konkret dan langsung. Sebab, orang-orang kafir (kafirin), penyembah berhala (musyrikun), dan orang munafik (munafiqun) ada di dalam diri sendiri. Demikian pula, bahwa para Nabi mewakili kecerdasan dan kesadaran kita, bahwa semua kisah dalam al-Quran berlaku hampir setiap hari di dalam jiwa kita, bahwa Mekah adalah hati kita, dan bahwa berzakat, puasa, haji dan perang adalah sekian banyak sikap kontemplatif manusia. Al-Quran sebagai pusat spiritual umat Islam merupakan dunia, baik di luar maupun di dalam diri seorang Muslim.

Maka dari itu, melakukan tindakan-tindakan aneh, mengganggu, atau menyakiti orang maupun pihak lain, sambil berhalusinasi sedang melawan musuh Tuhan atau perang di jalan Allah, merupakan penyakit ideologis yang sangat berbahaya. Segala macam dakwah atau ceramah yang mempromosikan perang dan kekerasan hanyalah tipuan dan hasutan bodoh. Kita sudah berada dalam konteks kebebasan menjalankan keyakinan dan melaksanakan ibadah, kehidupan seperti ini adalah kehidupan yang aman dan damai, sehingga jihad kita adalah jihad kedamaian. Jadi, stop halusinasi tentang jihad perang.

Selvina Adistia
Selvina Adistia
Redaktur Islamramah.co. | Pegiat literasi yang memiliki latar belakang studi di bidang Ilmu al-Quran dan Tafsir. Menuangkan perhatian besar pada masalah intoleransi, ekstremisme, politisasi agama, dan penafsiran agama yang bias gender.
Artikel Populer
Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.