Perlunya Dialog Antar Agama

KhazanahPerlunya Dialog Antar Agama

Indonesia memiliki beragam agama. Ada enam agama yang diakui secara resmi oleh pemerintah, diantaranya Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu. Ada pula masyarakat yang mempunyai agama di luar itu dan mempunai banyak kepercayaan (indigenous religion). Bangsa ini adalah bangsa yang majemuk, negara plural yang mempunyai lebih dari satu agama. Penduduknya juga sangat heterogen yang menjadikan ciri khas dari negara ini.

Pada saat pembentukkan negara ini, para pendiri bangsa berdialog untuk masa depan bangsa. Saat itu masyarakat negeri ini didominasi oleh Muslim dan sebagian pahlawan bangsa mayoritasnya Muslim, tetapi para pendiri bangsa saat itu tidak menjadikan bangsa ini menjadi negara Islam. Mereka justru menjadikan Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara. Karena bangsa ini berdiri bukan atas satu agama saja, melainkan bermacam-macam agama.

Sementara itu, jaminan bagi setiap manusia untuk memeluk agama atau kepercayaan serta beribadat menurut agama dan kepercayaan masing-masing diatur di UUD 1945, Pasal 28E (1) dan (2) serta Pasal 29 (2). Jaminan itu dipertegas dalam Pasal 22 UU 39 Tahun 1999, Tentang HAM dan Pasal 18 Konvensi Hak Sipil dan Politik yang telah disahkan menjadi hukum yang berlaku secara domestik. Diharapkan dengan adanya peraturan tersebut, semua orang dapat menjamin hak asasi dan kebebasannya serta mendapat perlakuan yang sama di muka hukum.

Secara historisitas pluralitas agama memang tidak terbantahkan. Negeri ini memperbolehkan seseorang memeluk agama dan menentukan agamanya masing-masing. Agama adalah kepercayaan seperangkat ajaran tentang kewajiban. Kepercayaan itu memang telah ada sejak lama dan sudah masuk ke negara ini dari zaman dahulu. Seseorang dianjurkan memiliki kepercayaan masing-masing untuk menunaikan kewajibannya, terutama terhadap sesama.

Namun, dalam realitasnya, ada beberapa masalah dalam negeri yang sulit untuk dihindari. Beberapa kasus memperlihatkan adanya konflik yang mendorong seseorang melakukan tindakan intoleransi, radikalisme, dan berbagai pelanggaran HAM lainnya yang mengatasnamakan agama. Hal itu merupakan miskonsepsi pemahaman masyarakat negeri ini tentang agama. Oleh karena itu, segala bentuk miskonsepsi yang terjadi harus segera dibasmi agar dalam berkehidupan tidak ada seseorang yang dirugikan.

Masing masing umat beragama memang meyakini kebenaran agama yang mereka anut, tetapi mereka dituntut untuk menghormati umat lain untuk meyakini kebenaran agama yang mereka anut dan melaksanakannya secara bebas. Suasana menghormati itu pun tentu saja berlaku bagi semua pemeluk agama mana pun. Karena dalam pelaksanaannya semua agama harus terbuka dan tidak perlu saling menjelekkan satu sama lain.

Baca Juga  Al-Quran Menganjurkan Monogami

Selain itu, tokoh yang mempunyai komitmen untuk membangun kebersamaan dalam kehidupan umat beragama adalah Gus Dur. Di mata Gus Dur, semua umat agama mempunyai kebebasan untuk bereksistensi dan bereksprisi sesuai denga keyakinannya. Semasa hidupnya, Gus Dur dikenal akrab dengan berbagai aliran agama yang tersingkirkan. Gus Dur sangat mendambakan kehidupan agama yang ramah dan damai.

Sementara itu, beraneka ragamnya agama yang berdiri di negeri ini, maka bangsa ini memerlukan dialog antar agama untuk mewujudkan perdamaian. Sebenarnya, dikutip dari buku, Dunia Barat dan Islam, karya Sudibyo Markus, dialog antar agama sudah terjadi, ketika umat Islam mengirimkan Surat A Common Word Between Us And You kepada Paus Benediktus XVI dan seluruh pimpinan gereja sedunia pada, 13 Oktober 2007. Dan kemudian mendapat dukungan kerangka operasional strukturnya berupa dokumen Towards Agenda For Humanity dari World Humanitarian Summit di Istanbul 2016.

Memang konflik peperangan antar suku dan antar negara masih terus berlangsung dengan berbagai alasan. Namun, paling tidak umat beragama tidak lagi ikut dalam menyulut konflik tersebut dengan bumbu sentimen keagamaan. Umat beragama sudah seharusnya bertindak sebagai humanitarian actor yang dapat mengurangi serta mengatasi segala macam konflik yang akan terjadi.

Dialog anatar agama pernah digaungkan oleh Konsili Vatikan II, Hans Kochler, guru besar filsafat dari Australia, pada tahun 1972. Di kemudian hari, selanjutnya pada tahun 2001, Presiden Iran, Mohammad Khatami mengangkat gagasan Vatikan dan Hans Kochler tersebut ke tingkat global, PBB. Gagasan tersebut tentang dialogue among civili zations dan diterima oleh PBB dan menjadikan dasar dari Resolusi yang menamakan tahun 2001 sebagai Tahun Dialog antarperadaban.

Dialog antar agama merupakan solusi bagi timbulnya klaim-klaim kebenaran dari para umat agama yang berbeda di masyarakat. Dialog agama mengajarkan kita semua untuk menghargai pendapat dan perbedaan kepercayaan. Dialog agama menempatkan umat beragama untuk saling percaya dan saling memahami satu dengan yang lain. Dialog antar agama juga bisa menjadi solusi untuk menyebarkan perdamaian dunia.

Dengan demikian, kita perlu sering melakukan dialog antar agama agar bersama-sama mencari solusi untuk menghindari penyimpangan dan perilaku kekerasan yang mengatasnamakan agama demi menuju perdamaian dunia. Dialog antar agama akan membawa kita menuju cita-cita bersama. Maka dari itu, dengan adanya dialog antar agama diharapkan agar kita semua ikut berperan juga dalam diskusi antar agama.

Artikel Populer
Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.