Pancasila Solusi Atasi Intoleransi

KolomPancasila Solusi Atasi Intoleransi

Untuk menanggulangi intoleransi kita tidak perlu risau, sebab negeri ini sudah mempunyai ideologi yang bisa membendungnya. Sejak disahkannya Pancasila sebagai falsafah negara, Pancasila sudah menjadi pandangan hidup dan bintang penuntun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Namun kita tak boleh memahaminya secara tekstual saja, tetapi harus memanifestasikannya secara langsung ke dalam kehidupan keseharian masyarakat.

Dalam keistimewaannya sebagai ideologi negara, Pancasila harus kita posisikan sebagai pedoman untuk solusi atasi intoleransi. Lantaran Pancasila adalah sumber jati diri, kepribadian, moralitas, dan haluan keselamatan bangsa. Lalu Pancasila juga sebagai sumber dari segala sumber hukum di negeri ini, karena merujuk dalam teori norma Hans Nawiasky, yang dikenal dengan die Stuferordnung der Recht Normen. Terdapat beberapa jenis tingkat suatu aturan, dan Pancasila berada di aturan paling atas, yakni Staatsfundamentalnorm.

Pentingnya belajar memahami Pancasila sejak dini menjadi kewajiban anak bangsa agar berperilaku baik dan tidak menjadi masyarakat yang menyimpang. Maka dari itu, dalam merumuskan visi dan misi negara berdasarkan Pancasila hendaklah kita memahaminya secara detail dan teliti nilai-nilai Pancasila agar dalam implementasinya kita dapat kemudahan dan kelancaran.

Setiap bangsa harus mempunyai cita-cita, sebagaimana Bung Karno berbicara dalam pidatonya di PBB, pada 30 September 1960, “Arus sejarah memperlihatkan dengan nyata bahwa semua bangsa memerlukan suatu konsepsi dan cita-cita. Jika mereka tidak memilikinya atau jika konsepsi dan cita-cita itu menjadi kabur dan usang, maka bangsa itu adalah dalam bahaya” (Soekarno, 1989: 64).

Untungnya negara ini sudah mempunyai konsepsi dan cita-cita yang sudah dirancang jauh-jauh hari oleh para pendiri bangsa. Konsep dan cita-cita itu berbentuk Pancasila yang hanya mempunyai lima prinsip atau asas bangsa, tetapi cakupannya yang sangat luas dan berarti. Kelima sila yang terkandung dalam Pancasila mempunyai arti penting.

Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa. Maksudnya adalah Ketuhanan dalam bentuk Pancasila menandakan komitmen bangsa untuk menyelenggarakan kehidupan yang berlandaskan pada nilai-nilai moral dan budi pekerti luhur. Dalam sila pertama, negara mengharuskan setiap penduduknya mempunyai agama masing-masing. Namun Pancasila tidak menghendaki perwujudan adanya negara agama dari agama manapun. Karena, hal itu membawa totalitarianisme keagamaan yang jauh dari sifat pluralitas bangsa serta akan mengesampingkan agama-agama lain. Perwujudan itu tidak sesuai dengan asas kenegaraan bangsa dan pasti akan menimbulkan tindakan intoleran.

Kedua, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab. Sila ini mencerminkan anak bangsa sebagai bagian dari kemanusiaan universal. Pancasila memandang kemanusiaan bisa menjadikan peran aktif kita semua dalam memanusiakan manusia. Dalam dunia internasional kemanusiaan dikenal sebagai humanity. Sebagai anak bangsa kita harus mengenal istilah populer dari Mahatma Gandhi, yakni “My nationality is humanity” yang berarti kemanusiaan saya adalah kebangsaan saya. Maksudnya, Indonesia sebagai bangsa yang berperikemanusiaan harus menghargai semua umat manusia dari golongan dan etnis manapun. Pancasila memandang bahwa kemanusiaan itu sebagai egalitarianisme. Sikap toleransi dengan sendirinya muncul jika Pancasila tumbuh di dalam diri kita.

Baca Juga  Meneladani Khilafah Ahmadiyah

Ketiga, Persatuan Indonesia. Bangsa ini ditakdirkan mempunyai pulau yang terpisah dan bermacam-macam golongan yang majemuk. Maka dari itu, perlu adanya konsepsi untuk mempersatukan jiwa kebangsaan agar negeri ini menjadi negara yang berprinsip. Saat membentuk negara, memerlukan beberapa sayarat, yakni salah satunya adanya pengakuan negara lain dan adanya rakyat untuk bersatu.

Di sisi lain, suatu bangsa pasti memiliki keinginan dalam mempersatukan keseluruhan isinya. Mempersatukan negeri ini tentu harus menggunakan prinsip pluralisme dan toleransi. Dengan menggunakan keduanya, maka persatuan akan terwujud. Menurut Ernest Renan, syarat-syarat bangsa ialah kehendak untuk bersatu. Maka diperlukan orang-orang yang merasa dirinya bersatu dan mau bersatu. Maknanya adalah yang akan menjadi bangsa yang merasa dirinya bersatu. Lalu, suatu bangsa mewujudkan persatuan tergantung oleh masyarakatnya, mau bersatu atau tidak.

Keempat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Memiliki makna, yaitu mengutamakan budaya musyawarah dalam mengambil keputusan bersama dan tidak memaksakan kehendak kepada orang lain, serta mengedepankan kepentingkan negara dan rakyat. Hal itu merupakan pencerminan sebuah negara yang demokratis. Demokrasi dalam pemikiran Indonesia bukan hanya sekadar menjadi alat teknis saja, melainkan harus mengandung jiwa, pemikiran dan perasaan yang adiluhung.

Mohammad Hatta, ketika berpidato pada Konferensi Pamong Praja di Solo, 7 Februari 1946, ia menegaskan untuk mengupayakan demokrasi tidak hanya dalam hal politik saja, melainkan dalam pilar-pilar kehidupan berbangsa dan bernegara. Maksudnya, demokrasi bukan sekadar dilihat dari aspek pemilihan umum saja, tapi hal-hal yang menyangkut partisipasi dalam aspek ekonomi dan harus memperhatikan aspek kesejahteraan rakyat.

Kelima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Keadilan di sini harus didapat oleh semua masyarakat. Keadilan berlaku dari semua aspek kehidupan, termasuk juga hak dan kewajiban yang dimiliki oleh setiap individu. Keadilan sosial juga memiliki arti, kita tidak boleh mementingkan diri sendiri, melainkan harus mengutamakan kepentingan umum dalam kehidupan bermasyarakat.

Dalam menguraikan sila kelima ini sama halnya dengan toleransi yang menghargai setiap perbedaan individu. Dari pelbagai karakteristik yang dimiliki oleh seseorang, kita harus menghargai serta menerimanya agar tidak menimbulkan gesekan antar masyarakat. Dan dengan toleransi kita bisa mencapai tujuan bersama yang berpedoman dengan Pancasila.

Dengan demikian, dari penjabaran di atas, diketahui bahwa memang benar Pancasila itu solusi atasi intoleransi. Dengan Pancasila kita bisa membendung tindakan radikal dan ideologi khilafah dari gurun pasir. Belajar memahami Pancasila sejak dini diperlukan oleh setiap anak bangsa untuk bekal berkehidupan di masa yang akan datang. Pancasila adalah temeng kita menuju peradaban manusia dan bangsa.  

Oleh karena itu, Pancasila sudah final sebagai ideologi negara kita. Pancasila merupakan pedoman anak bangsa yang dipersiapkan oleh pendiri bangsa, untuk menjadi pegangan agar tidak terjerumus masuk ke dalam arus peradaban yang tak terurus. Akhirnya tak terpungkiri lagi bahwa Pancasila adalah ideologi pemersatu bangsa Indonesia, bahkan bisa jadi menjadi pemersatu bangsa-bangsa di dunia. Semoga hal itu dapat terwujud.

Artikel Populer
Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.