Mengenal Lebih Dekat Kiai Ma’ruf Amin: Ulama Yang Paham Politik (Bagian 1)

BeritaMengenal Lebih Dekat Kiai Ma’ruf Amin: Ulama Yang Paham Politik (Bagian 1)

ISLAMRAMAH.CO, Prof Dr KH Ma’ruf Amin, Kader Nahdlatul Ulama (NU) dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi dipilih sebagai calon wakil presiden (cawapres) Jokowi periode 2019-2024. Selama ini Kiai Ma’ruf Amin lebih dikenal sebagai ulama besar yang pernah dipercaya mengajar agama Islam di Mekkah. Ia juga dikenal sebagai cucu dari ulama besar Syaikh Nawawi al-Bantani dan dianggap masih keturunan Sultan Banten. Namun demikian, tidak banyak yang tahu bahwa Kiai Ma’ruf sosok ulama yang telah malang melintang di dunia perpolitikan Tanah Air.

Kiai kelahiran Tangerang, 11 Maret 1943 itu merupakan salah satu kader terbaik NU yang berhasil mencapai puncak karier di dunia politik sekaligus ulama. Kiai Ma’ruf tiga kali pernah menjadi wakil rakyat. Pertama pada pemilu 1971, saat itu Kiai Ma’ruf terpilih menjadi anggota DPRD DKI Jakarta lewat partai NU. Kedua pada pemilu 1977, Kiai Ma’ruf kembali menjadi anggota DPRD DKI Jakarta lewat partai PPP. Dan ketiga pada pemilu 1999, Kiai Ma’ruf menjadi anggota DPRI RI lewat partai PKB. Ia juga pernah menjadi Anggota MPR RI dari PKB, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden 2007-2009 dan 2010-2014 dan saat ini sebagai Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Perjalanan karier politiknya berawal dari kiprahnya di tingkat daerah dan organisasi kemasyarakatan. Di usianya yang tergolong muda, Kiai Ma’ruf sudah terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta mewakili partai NU. Saat itu, partai-partai Islam bergabung dalam fraksi Golongan Islam. Kiai Ma’ruf yang masih berusia 28 tahun dipandang sebagai politisi berbakat, sehingga para anggota DPRD yang tergabung dalam fraksi Islam itu –meskipun semuanya jauh lebih senior- sepakat memilih Kiai Ma’ruf menjadi ketua Fraksi Golongan Islam.

Ketika pemerintah Orde Baru mengeluarkan kebijakan fusi (penggabungan) partai politik, dan parta-partai yang berbasis Islam yakni NU, Parmusi, Perti, dan PSII digabung menjadi PPP (Partai Persatuan Pembangunan), maka secara otomatis Kiai Ma’ruf yang tadinya anggota DPRD dari partai NU menjadi anggota DPRD dari PPP. Posisinya sebagai ketua fraksi tidak berubah, bahkan Kiai Ma’ruf dikenal sebagai sosok yang kerapkali berdebat pada saat rapat dengan gubernur Ali Sadikin jika sedang berusaha menggolkan ide dan gagasan.

Selama menjadi anggota DPRD, Kiai Ma’ruf dikenal sebagai anggota yang kaya dengan ide-ide orisinal yang ketika diterapkan sangat bermanfaat untuk kepentingan rakyat. Dia banyak akal, dipadukan dengan badannya yang relatif kecil, maka rekan-rekannya di dewan pun menjulukinya dengan ‘Si Kancil’.

Pada Muktamar NU 1984 di Situbondo NU memutuskan untuk kembali ke khittah sebagai organisasi sosial keagamaan, dan tidak lagi sebagai partai politik. Meskipun demikian, Banyak muncul pro-kontra di kalangan internal NU terkait keputusan Khittah itu. Para tokoh NU memiliki interpretasi yang berbeda, di satu sisi ada yang tegas menolak NU berhubungan dengan politik praktis dan pengurus NU tidak boleh berpolitik. Namun di sisi lain ada yang lebih fleksibel bahwa pengurus NU boleh berpolitik tetapi harus nonaktif dari kepengurusan NU.

Kiai Ma’ruf termasuk yang memaknai politik bagian dari khittah NU. Menurut Kiai Ma’ruf, politik adalah salah satu bentuk perjuangan NU di samping perjuangan lewat dakwah, pendidikan, dan ekonomi. Ia mengambil contoh pendiri NU, Hadratussyeikh KH Hasyim Asy’ari, KH Wahhab Hasbullah, dan KH Bisri Syansuri, mereka tidak pernah meninggalkan gelanggangan politik, baik ketika masih di Partai Masyumi maupun setelah NU menjadi partai pada 1952 sampai 1974. Politik dijadikan sebagai alat perjuangan untuk kepentingan umat.

Baca Juga  Mu’awiyah dan Kristen (Bagian VI)

Bagi Kiai Ma’ruf, gerakan politik memiliki posisi strategis dalam mencapai tujuan. Pertama untuk mengembalikan jiwa keagamaan dalam perpolitikan nasional, ihya’ al-ruh al-diniyyah fi al-syiyasyah al-indunisiyyah (menghidupkan ruh keagamaan dalam dunia politik Indonesia). Kedua untuk mengembalikan kepemimpinan ulama dalam perpolitikan Indonesia (li-I’dati qiyadati al-ulama fi al-alam al-siyasi al-Indonesia). Ketiga untuk memperbaiki umat (islah al-ijtimaiiyah) yang menjadi tanggungjawab para ulama.

Jadi menurut Kiai Ma’ruf, Khittah NU 1926 bukan sekedar pemisahan kelembagaan antara NU dan politik praktis, sebagaimana yang dipahami, dipraktikkan, dan disampaikan oleh kebanyakan tokoh NU. Kiai Ma’ruf tetap berpandangan bahwa pendirian partai politik bukan pelanggaran khittah, tetapi bagian dari khittah. Melalui pandangan itu, tak heran pada saat reformasi tiba, Kiai Ma’ruf mengusulkan agar NU membuat partai.

Tidak sedikit kalangan NU yang menentang pendapatnya. Namun demikian, setelah melewati perdebatan yang cukup panjang dengan argumen yang relatif sama-sama kuat dari sisi pro dan kontra, pada akhirnya Kiai Ma’ruf bisa meyakinkan tokoh-tokoh NU bahwa NU perlu mendirikan partai. Maka melalui pemikirannya lahirlah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang diketuai oleh Matori Abdul Jalil.

Menurut Kiai Ma’ruf, reformasi menjadi momen paling tepat untuk mendirikan parpol. NU harus punya bargaining power yang besar dalam sharing power pengelolaan negara. Karena itu, Kiai Ma’ruf meminta NU mendirikan Parpol. Bahkan, Kiai Ma’ruf adalah ketua dewan Syuro pertama PKB. Menurut Kiai Ma’ruf, para ulama NU meyakini bentuk NKRI adalah final. Keyakinan itu harus dikawal melalui perjuangan politik agar cita-cita negara yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 dapat terwujud.

Pada tahun 1998, Kiai Ma’ruf berhasil menjadi anggota DPR RI dari Partai PKB. Bahkan ia sebagai Dewan Syuro berhasil membawa PKB menjadi partai pemenang ketiga setelah PDI-P dan Golkar. Tak cukup sampai di situ, dalam dinamika politik tahun 1999, Kiai Ma’ruf berhasil menjadi salah satu tokoh sentral yang mengantarkan Gus Dur menjadi Presiden RI. Padahal pada saat itu PKB sebagai partai politik pemenang ketiga.

Melalui segudang pengalaman dalam perpolitikan nasional itu, layaklah Kiai Ma’ruf disebut sebagai ulama besar yang memahami dunia politik, terutama dalam dinamika perpolitikan di Indonesia. Ia telah kenyang dengan asam garam perpolitikan nasional yang digelutinya sejak usia muda. Sekitar 54 tahun dengan segala pasang surutnya, hidupnya ia abdikan di dunia politik, selain dalam pendidikan dan dakwah. Di usinya yang kini telah 75 tahun, Kiai Ma’ruf nyaris mencapai puncak kekuasaan di negeri ini. Tentu saja jika itu tercapai, ia akan menjadi wakil presiden pertama asal Banten.

Artikel Populer
Artikel Terkait

1 KOMENTAR

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.