MENGHARGAI PERBEDAAN

KhazanahKhutbah Jum'atMENGHARGAI PERBEDAAN

Jama’ah Shalat Jum’at yang Dimuliakan Allah Subhānahu Wata’ālā

Allah berfirman di dalam Al-Qur’an:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kalian dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal (QS. Al-Hujarāt: 13)

Ayat di atas menggambarkan tentang asal muasal kehidupan manusia yang majemuk sekaligus menetapkan hikmah kemajemukan tersebut. pada mulanya, manusia berawal dari satu bapak dan satu ibu, kemudian berkembang menjadi sebuah “jagad kemajemukan” dalam bentuk negara, suku, dan ras yang berbeda-beda. Sejatinya kemajemukan dalam hidup ini berjalan dengan semangat saling mengenal (at-ta’āruf), saling menghormati dan saling mengisi.

Imam Ar-Razi dalam kitab tafsir Mafātīh Al-Gyahb mensinyalir bahwa, ayat di atas menegaskan agar manusia tidak saling meninggikan diri, sombong, dan membanggakan diri di hadapan manusia yang lain. Karena apa pun kondisinya, manusia tetaplah manusia. Mereka sama-sama berasal dari bapak dan ibu yang sama.

Semangat inilah yang hendak disematkan oleh ayat di atas ke dalam kehidupan umat Islam. Itu sebabnya, ayat tersebut tidak menyapa manusia di dalam kubangan perbedaan-perbedaan yang ada. Justru yang digunakan adalah ungkapan, “wahai manusia.”

Dalam khazanah ilmu tafsir, “sapaan universal” seperti di atas (wahai manusia) menjadi ciri utama bagi ayat-ayat Al-Qur’an yang turun di masa-masa awal kedatangan Islam, yakni di Mekah. Secara umum, ayat-ayat yang turun pada fase ini bertujuan untuk mengokohkan sisi kemanusiaan umat Islam sebagai dasar utama kehidupan mereka, sehingga umat Islam tidak terpecah-pecah oleh perbedaan yang bersifat niscaya.

Perbedaan adalah sunnatullāh dan keragaman merupakan kenyataan yang menunjukkan kebesaran Sang Khaliq. Allah menciptakan manusia berbeda-beda satu sama lain sesuai dengan ciri khasnya masing-masing. Karena itu, keterbukaan, toleransi dan menghormati pihak lain yang berbeda dengan kita merupakan aspek penting dalam Islam.

Saat ini sulit sekali menemukan suatu negara atau bangsa yang monolitik, alias satu ras, satu agama atau satu ideologi saja. Ketunggalan suatu negara dalam ras, suku dan agama semakin jarang terjadi karena mobilitas penduduk yang kian meningkat. Perpindahan penduduk dari satu negara ke negara yang lain (baik karena alasan kerja profesional maupun alasan personal seperti pernikahan) menunjukkan kecenderungan yang kian meningkat. Ini menyebabkan keragaman semakin tak terhindarkan.

Jama’ah Shalat Jum’at yang Dimuliakan Allah Subhānahu Wata’ālā
Realitas kemajemukan ini mendapatkan apresiasi sedemikian rupa dalam Al-Qur’an. Kita sebagai umat Islam dituntun agar saling mengenal dan saling menghormati antara satu dengan yang lain. Hal ini ditandai dengan adanya seruan tegas dalam al-Quran agar orang beriman menghormati dan mengimani semua Nabi dan semua kitab suci yang diturunkan Allah, sebagaimana firman Allah dalam surat An-Nisā’ ayat 136:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا آمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَالْكِتَابِ الَّذِي نَزَّلَ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَالْكِتَابِ الَّذِي أَنْزَلَ مِنْ قَبْلُ وَمَنْ يَكْفُرْ بِاللَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا بَعِيدًا
Wahai orang-orang yang beriman, tetaplah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan kepada kitab yang Allah turunkan kepada Rasul-Nya, serta kitab yang Allah turunkan sebelumnya. Barangsiapa yang kafir kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya dan hari kemudian, maka sesungguhnya orang itu sangatlah sesat. (QS. An-Nisā’: 136).

Itulah sebabnya, kaum muslimin menghormati seluruh Nabi hingga Nabi terakhir Muhammad SAW., baik Nabi-nabi yang disebut dalam Al-Qur’an ataupun yang tidak disebutkan. Dengan demikian dapat ditegaskan pula bahwa, keimanan seorang muslim tidak akan pernah sempurna kecuali mengakui dan mengimani Nabi-nabi terdahulu sekaligus mengimani kitab suci mereka. Karena sesungguhnya mereka tidak menjadi Nabi lantaran diangkat oleh umatnya atau diri sendiri, melainkan semata-mata karena pilihan dan ketetapan Allah subhānahu wata’āla. Begitu pula dengan kitab suci yang dibawanya.

Dalam salah satu Hadisnya, Nabi Muhammad SAW mengilustrasikan hubungan para Nabi sebagai sebuah bangunan yang megah dan indah. Namun ada satu batu bata dari bangunan itu yang (bila tidak dipasang) cukup mengganggu keindahan dan kekokohan bangunan tersebut. Nabi Muhammad SAW sebagai Nabi terakhir adalah batu bata yang membuat bangunan itu semakin indah dan sempurna.

إنّ مثلي ونثل الأنبياء من قلبي كمثل رجل بنى بنيانا فأحسنه وأجمله، إلا موضع لبنة من زاويه من زواياه، فجعل الناس يطوفون به، ويعجبون له، ويقولون: هلاّ وضعت هذه اللبنة؟ قال: فأنا خاتم النبيّين.
Perumpamaanku dan perumpamaan para Nabi terdahulu, yaitu seperti seorang membangun rumah, lalu menyempurnakan dan memperindahnya kecuali sebuah batu di bagian pojok rumah. Kemudian orang-orang mengelilingi dan mengagumi tempat tersebut. Mereka bertanya, “Kenapa batu ini tidak diletakkan?” Rasulullah SAW menjawab, “Aku adalah batu itu dan Aku adalah penutup para Nabi.”

Hadis ini menunjukkan bahwa betapa Islam sangat menghargai agama-agama samawi yang sudah datang sebelumnya. Islam tidak menghapus ajaran agama sebelumnya, tetapi justru menyempurnakannya.

Jama’ah Shalat Jum’at yang Dimuliakan Allah Subhānahu Wata’ālā
Harus jujur diakui, terdapat sekian banyak ajaran dalam Islam yang sebelumnya disyariatkan oleh Allah kepada agama-agama samawi yang diturunkan sebelum Islam, yakni Yahudi dan kristen. Di antara ajaran tersebut adalah ajaran tentang ketuhanan (monoteisme), hukum qishash (hukum pembalasan), dan lain sebagainya.

Fakta di atas telah menjadi kesadaran ilmiah para ulama besar dalam Islam. Mereka tak hanya mengakui ajaran-ajaran tersebut, lebih daripada itu, mereka menjadikan fakta tersebut sebagai kaidah hukum. Dalam hukum Islam, kaidah ini dikenal dengan istilah, syar’u man qablana fahuwa syar’un lanā (ajaran umat terdahulu juga menjadi ajaran bagi kita umat Islam).

Patut disesali, karena ajaran Islam yang demikian indah tentang pengakuan terhadap keragaman, belakangan ini sepertinya mulai terabaikan. Ajaran yang demikian agung tentang penghargaan atas perbedaan sepertinya kian ditinggalkan. Kita melihat, bahwa perbedaan seringkali menjadi pemicu konflik. Sudah sedemikian sering kita menyaksikan perbedaan yang justru menimbulkan kekacauan dan konflik sosial dengan korban yang tidak sedikit. Jangankan dengan kelompok agama lain yang jelas-jelas berbeda, dengan sesama umat Islam sendiri bahkan berkonflik hanya karena adanya perbedaan-perbedaan yang sebetulnya sangat manusiawi.

Baca Juga  Mengutamakan Kemaslahatan Publik

Padahal, manusia sudah dianugerahi keunikan masing-masing yang tidak mungkin sama antara yang satu dengan yang lain, baik dari segi bentuk fisik, sifat, karakter dasar hingga perbedaan perasaan, keinginan, harapan dan tentu saja kepentingan. Realitas perbedaan ini menyadarkan kita tentang indahnya bersama dalam keragaman. Sangatlah disayangkan bila hal ini justru seringkali memicu konflik.

Bahkan, di antara umat Islam sendiri terjadi saling sesat menyesatkan dan kafir mengkafirkan yang kemudian berujung pada perusakan dan penghancuran.
Sejatinya keragaman dan perbedaan adalah rahmat, sebagaimana ditegaskan oleh Nabi Muhammad SAW dalam salah satu Hadisnya. Adalah kesalahan kita sendiri bila keragaman dan perbedaan tidak mendatangkan rahmat. Hingga kita menyaksikan konflik berkepanjangan, bahkan diwarnai kekerasan. Sudah berapa banyak nyawa dan harta melayang karena manusia tidak menjalankan tuntunan Allah untuk menghormati perbedaan dan keragaman.

Beberapa pihak mencoba mengatasi masalah tersebut. Namun usaha yang ada tidak membuahkan hasil maksimal karena masing-masing pihak merasa diri sendiri paling benar. Di internal umat Islam sendiri terjadi pengkotak-kotakan sedemikian rupa dan hampir tidak menemukan kata sepakat terkait dengan cara mengatasi perbedaan ini. Perbedaan dan keragaman bukannya disyukuri sebagai karunia dari Sang Maha Pemurah, tetapi justru dianggap sebagai ancaman yang dapat membahayakan. Pandangan seperti ini kemudian memaksakan kehendak melalui usaha-usaha penyeragaman.

Jama’ah Shalat Jum’at yang Dimuliakan Allah Subhānahu Wata’ālā
Sekali lagi perlu ditegaskan, keragaman adalah sunnatullāh. Allah menghendaki semua keragaman ini terjadi dalam kehidupan. Dan tidak akan ada satu orang pun yang mampu menolak atau menghindar dari kehendak-Nya. Dalam salah satu firman-Nya Allah menegaskan:

وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ لَجَعَلَهُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلَٰكِنْ يُدْخِلُ مَنْ يَشَاءُ فِي رَحْمَتِهِ وَالظَّالِمُونَ مَا لَهُمْ مِنْ وَلِيٍّ وَلَا نَصِيرٍ
Kalau saja Allah berkehendak, maka ia akan jadikan mereka satu umat saja, tetapi ada orang yang dikehendaki-Nya masuk dalam rahmat-Nya, sementara orang-orang yang zalim tidak ada bagi mereka seorang pelindung pun atau seorang penolong (QS. Asy-Syūra: 8)

Kita perlu bersikap arif dalam menghadapi perbedaan dan keragaman, bukan semata-mata karena kehidupan ini penuh dengan keragaman, tetapi juga karena manusia tidak bisa lagi hidup sendiri di jagat raya ini; semuanya saling terkait antara satu dengan yang lainnya. Salah satu kemajuan penting abad dua puluh satu ini adalah kenyataan bahwa seluruh negara telah menjadi dekat dan bertetangga berkat kemajuan tekhnologi informasi yang semakin mengglobal.

Jika masalah keragaman tidak ditangani dengan serius di tengah gegap gempita pertemuan berbagai kebudayaan dalam peradaban global, maka perang peradaban bisa semakin dekat dengan kenyataan.

Realitas keragaman tentu tidak bisa dibiarkan apa adanya tanpa ada usaha mengembangkannya dalam suatu harmoni sosial. Sebab, jika tidak dikelola dengan baik, maka perbedaan dalam keragaman dapat menjadi bibit-bibit konflik. Perbedaan budaya, bahasa, asal-usul, etnis, dan keyakinan memang tidak pernah betul-betul menjadi pemicu konflik. Tapi perbedaan dan keragaman seperti itu bisa menjadi kendaraan efektif bagi berbagai kepentingan yang dengan mudah menumpanginya. Pada awalnya mungkin perbedaan tidak menjadi masalah, tapi tatkala kepentingan masuk ke dalamnya, maka perbedaan yang sebelumnya berupa rahmat bisa dengan cepat berubah menjadi laknat.

Karena itu, dibutuhkan sikap yang lebih menghargai perbedaan dan keragaman. Sikap yang tidak hanya mengakui adanya kelompok lain, tetapi juga memberi perlindungan terhadap kelompok lain yang terancam. Sebuah sikap pro-aktif untuk menjaga harmoni sosial dalam realitas yang beragam.

Jika kita gagal menjalankan sikap ini, maka yang paling terancam sebetulnya adalah umat beragama itu sendiri. Sebab, jika satu kelompok agama terus hidup dalam komunitasnya sendiri sambil bersikap curiga dan menganggap kelompok agama lain sebagai musuh, maka yang akan terjadi adalah perang agama. Itulah sebabnya, kebenaran agama tidak cukup ditunjukkan hanya dengan ajaran yang terdapat dalam kitab suci, tetapi juga harus dibuktikan dengan keterlibatan agama itu sendiri untuk turut menyelesaikan berbagai problem kemanusiaan yang kian hari kian kompleks.

Penyelesaian problem kemanusiaan yang kian kompleks tentu tidak mungkin diserahkan hanya kepada satu komunitas agama. Dalam konteks seperti ini, sejatinya kaum beriman sudah melampaui dialog dengan melakukan aksi nyata secara bersama-sama dalam rangka menanggulangi berbagai bentuk problem kemanusiaan.

Jama’ah Shalat Jum’at yang Dimuliakan Allah Subhānahu Wata’ālā
Sebagai sunnatullah, tentu saja perbedaan memerlukan etika atau akhlak. Sebab, jika perbedaan dibiarkan tanpa akhlak, maka sangat mungkin perbedaan itu berubah dari rahmat menjadi laknat. Sudah menjadi tugas manusia sebagai khalifah di muka bumi untuk memelihara dan melestarikan pesan moral dari Hadis yang menegaskan bahwa perbedaan adalah rahmat.

Karena sebagai kehendak Allah, tentu saja perbedaan dan keragaman mempunyai tujuan agung. Allah SWT mencipatakan bumi dan langit dan seluruh isinya tidak sia-sia. Selalu ada tujuan dalam menciptakan makhluk-Nya. Salah satu tujuan diciptakannya keragaman adalah agar manusia saling kenal dan saling tolong-menolong, sebagaimana diamanahkan dalam surat Al-Hujarāt di awal khutbah ini.

Karena itu, di penghujung khutbah ini, marilah kita kembali kepada prinsip dasar yang menjadi landasan kehidupan bersama, yakni tentang pesan moral dari tujuan diciptakannya keragaman. Allah SWT menciptakan perbedaan bukan untuk saling bermusuhan, tetapi justru untuk saling mengenal, belajar satu sama lain dan tolong menolong dalam kebaikan. Hanya dengan tolong menolong, kita bisa memperbaiki kualitas hidup. Dan hanya dengan tolong menolong dalam kebaikan kita dapat membantu lahirnya generasi masa depan yang lebih berkualitas.

بارك اللّه لي ولكم في القرآن العظيم ونفعني وإيّاكم بما فيه من الآيات والذّكر الحكيم وتقبّل منّي ومنكم تلاوته إنّه هو السّميع العليم.

Artikel Populer
Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.