Memperkuat Paham Moderat Generasi Milenial

BeritaMemperkuat Paham Moderat Generasi Milenial

ISLAMRAMAH.CO – Akhir-akhir ini, gerakan radikalisme terus mengancam tradisi keberagamaan di Indonesia yang dikenal moderat dan toleran terhadap segala bentuk perbedaan. Salah satu yang disasar oleh paham radikal adalah generasi milenial. Biasanya, ajaran yang dibawa kelompok radikal mengandung ujaran kebencian dan mempersoalkan keberagaman. Kondisi seperti ini tentu berbahaya, karena itu, penting memperkuat paham moderat di kalangan generasi milineal.

Pesan itulah yang mengemuka dalam Konferensi Tahunan untuk Para Sarjana Muslim bertema “Memperkuat Visi Moderat Islam Indonesia”, yang diselenggarakan Kopertais Wilayah IV Surabaya di Universitas Islam Sunan Ampel, Surabaya, Jawa Timur Sabtu (21/4/2018).

Hadir sebagai pembicara, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama Prof Arskal Salim, Rektor UIN Sunan Ampel Prof Abd A’la, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Prof Mahfud MD, dan dosen Fakultas Hukum Monash University, Australia, Prof Nadirsyah Hosen.

Dalam pemaparannya, Nadirsyah Hosen atau pria yang akrab disebut Gus Nadir tersebut menjelaskan gerakan radikal menelusup ke dalam wilayah yang belum tersentuh oleh organisasi moderat di Indonesia. Karena itu organisasi moderat seperti NU dan Muhammadiyah harus mengambil peran baru dalam dakwah yang belum tersentuhnya seperti di media sosial.

“NU dan Muhammadiyah masih berada di zona nyaman. Mereka perlu mengambil peran berdakwah di wilayah-wilayah yang belum tersentuh agar tidak dimasuki ajaran Islam radikal,” paparnya.

Adapun Mahfud MD lebih menekankan pada aspek hukum dalam memberantas gerakan radikalisme di Indonesia. Penyimpangan dalam wilayah agama bukan tugas dan wewenang penegak hukum, karena Indonesia bukan negara agama. Yang paling tepat memberantas segala bentuk ajaran radikal adalah Muslim moderat dengan meng-counter segala bentuk ajaran radikalisme.

Baca Juga  Quraish Shihab: Iblis Memfitnah dan Memecah-Belah Manusia

“Aparat negara tidak bisa digunakan untuk menegakkan hukum yang dibangun atas dasar agama karena Indonesia bukanlah negara Islam dan hukum tersebut belum disahkan oleh negara,” ujar pria kelahiran Madura itu.

Dalam sambutan penutupnya, Abd A’la mengemukakan keprihatinannya atas keberagamaan Islam di Indonesia yang akhir-akhir ini diwarnai arus radikalisme yang mengakar kuat terutama kepada generasi milenial. Sudah sejatinya konten Islam moderat diperkuat dalam rangka melawan narasi radikalisme yang berkembang di media sosial.

“Oleh karena itu, sudah saatnya kaum Muslim Indonesia menarik pendulum keberagamaan ke tengah melalui prinsip keislaman yang moderat, “ pungkasnya.

Redaksi Islam Ramah
Redaksi Islam Ramah
IslamRamah.co - Islam Ramah Bukan Islam Marah
Artikel Populer
Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.