Boikot sebagai Aksi Perlawanan Tanpa Kekerasan

Dunia IslamBoikot sebagai Aksi Perlawanan Tanpa Kekerasan

Sebagai seorang sipil yang tak punya kapital politik ataupun posisi tawar untuk melakukan diplomasi dan mengambil kebijakan, tidak pula bisa turut berkontribusi di lapangan, kita tetap punya pilihan untuk ambil bagian dalam perjuangan bangsa Palestina. Penulis cukup yakin bahwa nurani kemanusiaan kita mendesak untuk berbuat sesuatu menyaksikan genosida Israel terhadap rakyat Palestina yang sungguh membuat frustrasi. Seruan boikot yang kini tengah marak di masyarakat menjadi langkah yang bisa diambil. Sebab, beragam bentuk kecaman, kutukan atas pembantaian yang dilakukan Israel, adanya resolusi ataupun peringatan untuk gencatan senjata, mengalami malfungsi karena memang Israel tak peduli dan kekuatan global menunjangnya. Lembaga seperti PBB pun tak berdaya. Maka, menekan perekonomian Israel adalah upaya untuk merangsek pada jantung operasional mereka. Boikot sendiri merupakan bentuk perlawanan tanpa kekerasan (nonviolent resistance) yang absah dilakukan. Tidak sedikit pula preseden yang bisa menjadi rujukan.

Secara sederhana boikot bermakna penolakan untuk bekerja sama. Suatu gerakan pengucilan kolektif, mencakup tindakan untuk tidak membeli, memakai, atau berurusan dengan orang maupun pihak tertentu sebagai bentuk protes atas kebijakan atau praktik yang dinilai tidak adil nan bermasalah. Menengok sejarah, boikot muncul dari pengalaman petani Irlandia yang memprotes tingginya harga sewa tanah dan penggusuran lahan. Protes itu ditujukan kepada seorang manajer tanah bernama Charles Cunningham Boycott pada sekitar tahun 1880. Para petani pun mogok kerja, menolak patuh dan enggan berurusan dengan Boycott, hingga ia pun terpojok, terkucilkan, dan terpaksa meninggalkan Irlandia. Nama Boycott kemudian menjadi nomenklatur “boikot” yang kita kenal hingga kini.

Tak sedikit pihak yang menyangsikan gerakan semacam boikot ini. Ada yang meragukan efektifitasnya. Ada yang menganggap sok idealis, utopis, atau “lebay” terhadap pelaku boikot. Apa iya dengan kita tidak membeli produk yang pro-Israel membuat mereka akan seketika bangkrut? Boikot memang tidak serta-merta memberikan efek instan berupa kolapsnya perusahaan target. Namun, aksi ini memiliki kemampuan untuk ‘merusak’ reputasi perusahaan, mampu membangun opini publik, yang harapannya hal itu bisa menekan pihak terkait untuk mengubah kebijakannya yang dinilai tidak adil. Hingga tersisa pilihan bagi pihak yang diboikot; antara memenuhi tuntutan atau mengambil risiko kerugian ekonomi perusahaan.

Kita harus mengakui bahwa posisi Israel kuat. Dukungan korporasi global yang melanggengkan genosida Israel dan rezim apartheid mereka pun tak kalah masif. Sementara itu, tingkat ketergantungan kita pada perusahaan-perusahaan besar yang turut menyokong agresi Israel sangat tinggi. Bukan pekerjaan yang mudah memang. Perlu kesabaran dan waktu yang tak sebentar serta solidaritas global yang kokoh dan konsisten untuk mencapai tujuan. Dalam mekanisme yang lebih luas dan mapan, dikenal gerakan Boycott, Divestment, and Sanctions (BDS) atau Boikot, Divestasi, dan Sanksi yang telah muncul sejak tahun 2005. Boikot menjadi aksi paling inklusif karena bisa diikuti siapapun. Sedangkan divestasi adalah suatu tindakan individu, kelompok, atau lembaga melepas sahamnya dalam suatu bisnis. Adapun sanksi merupakan tindakan yang diambil untuk menegur atau menghambat kegiatan pelaku, biasanya dilakukan oleh skala pemerintah atau komunitas.

Paling utama, kita mesti terlebih dahulu mencari tahu sebelum bertindak. Melalui laman www.bdsmovement.net kita dihimbau untuk cermat dan hati-hati agar gerakan boikot menjadi efektif, berdampak, dan tepat sasaran. BDS merupakan gerakan yang dipimpin oleh Palestina untuk kebebasan, keadilan, serta kesetaraan yang terdiri dari beragam elemen seperti serikat-serikat buruh, asosiasi-asosiasi akademisi, gereja-gereja, juga gerakan akar rumput global. Ada tiga tuntutan utama mereka, yaitu agar Israel mengakhiri pendudukannya di seluruh wilayah Palestina, mengakui hak-hak warga Arab-Palestina di Israel, serta mendukung hak-hak pengungsi Palestina untuk kembali ke rumah mereka. Gerakan BDS ini secara strategis berfokus pada sejumlah kecil produk serta perusahaan yang dipilah secara cermat dan mempertimbangkan kepekaan konteks guna meraih dampak yang maksimal. Mereka mengadopsi metode boikot yang dilakukan gerakan anti-apartheid Afrika Selatan, gerakan Hak-hak Sipil Amerika, dan gerakan-gerakan serupa yang pernah terjadi di berbagai belahan dunia.

BDS movement tadi melalui laman mereka setidaknya telah mengkategorikan target-target boikot prioritas ke dalam empat bagian yang bisa menjadi salah satu acuan kita. Pertama, target boikot konsumen (consumer boycott targets). Gerakan BDS menyerukan boikot total pada sejumlah jenama yang telah dipilih secara cermat, sebab catatan keterlibatan perusahaan dalam apartheid Israel yang telah terbukti. Daftar nama perusahaan tersebut adalah PUMA, Siemens, Carrefour, AXA, HP Inc, Ahava, SodaStream, RE/MAX, serta produk-produk Israel di supermarket. Kedua, target-target divestasi (divestment targets). BDS menekan lembaga-lembaga, pemerintah, juga dana-dana investasi agar mendivestasi dan mengucilkan perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam pembangunan pemukiman ilegal Israel di wilayah Palestina, terutama lembaga seperti bank, produsen senjata, hingga perusahaan alat berat. Dan di antara mereka adalah HD Hyundai, Volvo, CAT, JCB, Elbit System, Chevron, Barclays, CAF, HikVision, dan TKH Security.

Baca Juga  Grand Syaikh al-Azhar Mesir: Negara Adidaya Harus Bantu Vaksinasi Negara Tak Berdaya

Ketiga, target-target tekanan (non-boikot) atau pressure (non-boycott) targets. Secara aktif BDS menyerukan kampanye tekanan terhadap sejumlah merek dan layanan tertentu karena keterlibatan mereka dalam apartheid Israel. BDS—dengan alasan strategis—tidak menyeru boikot terhadap jasa dan layanan tersebut. Namun BDS menyeru para pendukung dan institusi untuk melakukan bentuk-bentuk tekanan lain terhadap mereka sampai mereka mengakhiri dukungan untuk kejahatan Israel. Di antara yang masuk daftar ini yaitu Google, Amazon, Booking.com, Airbnb, Expedia, juga Disney. Keempat, target-target boikot organik (organic boycott targets). BDS memang tidak memprakarsai kampanye boikot akar rumput, namun mendukungnya karena secara terbuka jenama atau merek terkait mendukung pembantaian terhadap bangsa Palestina. Sejumlah nama perusahaan populer tersebut untuk kategori ini, antara lain McDonald’s, Pizza Hut, Burger King, Papa John’s, WIX, serta sejumlah perusahaan lain yang santer di kalangan arus bawah. Boleh jadi masih banyak korporasi yang menyokong atau terafiiasi dengan Israel, sebab bergantung pula pada konteks perusahaan di negara tertentu, hanya kita perlu mencari tahu lebih jauh.

Penulis kira, kategorisasi ini sekaligus menjawab paradoks ataupun nada-nada sumbang yang biasa muncul menyertai aksi boikot semacam ini. “Katanya boikot tapi palingan juga masih pakai teknologi “A”, masih searching di Google, masih langganan Disney!” atau sejumlah ungkapan serupa. Sejak awal, prinsip dasar dalam upaya ini adalah memberi kontribusi sesuai kemampuan dan berdasar kesadaran, sehingga tak perlu kiranya mempertentangkan atau mendelegitimasi pilihan sikap seseorang.

Dalam kerangka strategi, boikot merupakan sebentuk taktik perlawanan nirkekerasan. Seperti namanya, aksi nirkekerasan bukan berarti pasif melainkan sikap aktif tanpa kekerasan. Menurut McCarthy (1990) dan Sharp (1973) yang dikutip oleh Kurt Schock (2004), associate professor di Rutgers University, aksi nirkekerasan melibatkan proses aktif dalam membawa tekanan politik, ekonomi, sosial, emosional, atau moral terhadap penggunaan kekuasaan dalam interaksi yang penuh perdebataan antara para aktor kolektif.

Nonviolent resistance menjadi sebuah alternatif bagi pendekatan militer yang sudah tentu melibatkan kekerasan, mengakibatkan pertumpahan darah, dan ongkos kemanusiaan yang mahal. Dalam tesis Chaiwat Satha-Anand, seorang pemikir dan aktivis perdamaian Muslim, perlawanan nirkekerasan adalah alternatif yang memungkinkan kita untuk meneguhi dua prinsip fundamental Islam, yakni memelihara nyawa seraya melawan ketidakadilan di muka bumi. Islam adalah agama yang cenderung pada aksi, sehingga saat ketidakadilan terjadi kita harus berbuat sesuatu. Di saat yang sama, nyawa manusia sangat sakral dan mulia dalam Islam, sementara jati diri Islam sendiri adalah perdamaian. Untuk itu, strategi nirkekerasan merupakan terobosan untuk berpolitik memperjuangkan keadilan yang mengakomodir karakter prinsip Islam tadi. Dengan inilah agama berperan dalam menopang perdamaian. Jika direnungi, kekerasan adalah pencemaran. Sekali dilakukan hanya akan menduplikasi aksi serupa menjadi suatu lingkaran kotor kebrutalan tak berujung.

Boikot menjadi preferensi sikap personal dengan mempertimbangkan kalkulasi nilai dan moral kemanusiaan. Sebagai gerakan kolektif, butuh partisipasi sadar dari masyarakat secara masif dan berkelanjutan untuk mengampanyekannya. Dalam hemat penulis, untuk konteks Indonesia, fatwa MUI tentang keharaman mendukung agresi Israel terhadap Palestina dan himbauan untuk menghindari penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel atau yang mendukungnya, menjadi satu instrumen sosio-religius yang kuat yang bisa mempengaruhi opini publik sekaligus menjaga kesadaran masyarakat untuk lebih selektif dalam melakukan aktivitas ekonomi. Selain itu, media memiliki peran yang signifikan untuk mengamplifikasi gerakan ini karena sifatnya yang cepat dan jangkauannya luas. Yang terpenting tetap harus berhati-hati dalam menyebarkan apapun di media sosial.

Mengenai gerakan boikot ini mestinya tak semata-mata dinilai dari keampuhan ekonominya, tapi lebih kepada peran yang dimainkannya dalam mendidik masyarakat tentang hubungan nyata yang ada antara keberadaan kita sehari-hari dengan penjajahan dan apartheid Israel. Mengutuk dan mengecam kebiadaban Israel saja tidak cukup. Kita perlu aksi konkret tanpa harus melukai. Wallahu a’lam. []

Khalilatul Azizah
Khalilatul Azizah
Redaktur Islamramah.co || Middle East Issues Enthusiast dengan latar belakang pendidikan di bidang Islamic Studies dan Hadis. Senang berliterasi, membahas persoalan sosial keagamaan, politisasi agama, moderasi, khazanah kenabian, juga pemikiran Islam.
Artikel Populer
Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.