Zakat Pengetahuan adalah Mengajarkannya

KhazanahZakat Pengetahuan adalah Mengajarkannya

Tidak hanya kepemilikan harta benda yang membuat manusia berpotensi merasa kikir dan egois. Namun, tiap yang dimiliki seseorang menyebabkan dia berkemungkinan merasakan hal tersebut hingga menampilkannya dalam tingkah laku. Harta benda tak boleh mengendap hanya di satu pihak. Demikian halnya ilmu pengetahuan juga merupakan kekayaan yang mesti diputarkan. Sebab itu, disebutkan dalam teks keagamaan bahwa segala sesuatu memiliki zakat. Seperti halnya memberikan bagian tertentu dari harta kita sesuai ketentuan hukum untuk fakir miskin, maka kita pun harus menggunakan kapasitas keilmuan untuk kepentingan publik dan masyarakat seluas-luasnya dengan jalan mengajarkannya.

Sayyidina Ali menegaskan, bahwa tiap sesuatu itu ada zakatnya, dan zakat ilmu adalah memberikannya pada yang berhak menerimanya. Zakat sendiri bermakna suci, bersih, baik, tumbuh, dan berkembang. Semua arti kebahasaan itu mengisi dan melingkupi praktik zakat. Seseorang yang memiliki harta benda dan mencapai batas satu nishab, ia diwajibkan mengeluarkan bagian zakat dari kepemilikan harta itu. Tujuannya adalah untuk membersihkan harta tersebut dari hak orang lain. Jika pun hartanya belum mencapai satu nishab, maka kita dianjurkan untuk bersedekah. 

Ilmu pengetahuan adalah kekayaan yang besar dan penting. Ilmu merupakan penunjuk jalan, memperjelas antara yang gelap dan terang, hingga menunjukkan mana yang abu-abu. Amanat dari kepemilikan ilmu adalah mengajarkannya kepada orang lain, baik dengan menjawab pertanyaan orang yang bertanya atau membaginya kepada orang yang membutuhkan. Bisa disampaikan secara lisan, tulisan, atau bagaimanapun yang memungkinkan. Ilmu di sini tidak hanya terbatas pada pengetahuan keagamaan saja. Ilmu Allah terlalu luas untuk dibatasi pada bidang pengetahuan tertentu. Itulah mengapa manusia diciptakan beragam dengan kecenderungan dan spesialisasi masing-masing. Itu pun masih tak mungkin menjangkau keluasan ilmu Tuhan.

Ilmu yang dipelihara dan dimonopoli sendiri akan menjadi bibit kesombongan karena merasa lebih unggul dari orang di sekitarnya. Egoisme juga akan berkembang dengan memanfaatkan pengetahuan tersebut untuk melayani dirinya sendiri. Ibarat air yang menggenang, lama-kelamaan akan berangsur keruh. Ilmu yang mengendap, tidak dialirkan juga akan menjadi masalah yang mengotori diri sendiri dan merugikan orang lain. Karena itu, ajaran agama menekankan tanggung jawab seorang yang berpengetahuan terhadap manusia dan sekitarnya. Mengajarkan ilmu kepada sesama akan menyucikan jiwa orang itu dari sifat kikir dan egois.

Baca Juga  Islam Nusantara Kebanggaan Masyarakat Global

Berzakat tak akan membuat seseorang jatuh miskin. Pengetahuan yang dibagikan juga tak akan menjadi berkurang. Pada prinsipnya, kebaikan yang kita transfer untuk orang lain adalah untuk diri kita sendiri (QS. Al-Baqarah: 272). Memberi harta pada yang berhak maupun mengajarkan ilmu, justru akan membuat kita semakin kaya. Hal itu karena di saat kita menyampaikan ilmu, di saat itu pula pengetahuan tersebut semakin kokoh dalam ingatan kita. Semakin banyak dan kian sering berbagi ilmu, pengetahuan itu akan lebih matang, berkembang, dan hadir dalam benak kita. Menjauhkan kita dari lupa dan lalai.

Proses berbagi ilmu, memberi kita ruang untuk meneliti, memberi kita kesempatan untuk mendiskusikan dan mengkritik suatu pandangan karena dalam proses itu ada keterlibatan orang lain dengan wawasannya masing-masing. Boleh jadi pertukaran ilmu itu menguatkan, memperdalam, atau bahkan meluruskan pengetahuan kita. Dengan cara ini pula gerakan intelektual di masyarakat menjadi aktif dan ilmu pengetahuan pun berkembang yang akan berguna bagi kemajuan peradaban. Karena itu, daya manfaat berbagi ilmu sangatlah besar. Kurang lebih demikian gambaran makna bahwa zakat itu menumbuhkan dan berkembang.

Ilmu bukan hanya sebuah kehormatan, namun sebuah tanggung jawab dan amanah. Untuk semua itu, melakukan yang terbaik untuk mengajarkan dan membagikan ilmu adalah bentuk dari zakat pengetahuan, yakni menjadi penyebab bagi pertumbuhan dan berkahnya. Pada akhirnya kita diingatkan, bahwa apapun yang kita miliki tidak hanya milik kita semata. Wallahu a’lam. []

Khalilatul Azizah
Khalilatul Azizah
Redaktur Islamramah.co || Middle East Issues Enthusiast dengan latar belakang pendidikan di bidang Islamic Studies dan Hadis. Senang berliterasi, membahas persoalan sosial keagamaan, politisasi agama, moderasi, khazanah kenabian, juga pemikiran Islam.
Artikel Populer
Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.