Habib Ali al-Jufri: Umumnya Laki-Laki Sekarang Tidak Pantas Poligami

BeritaHabib Ali al-Jufri: Umumnya Laki-Laki Sekarang Tidak Pantas Poligami

Isu poligami tidak pernah tidak mengundang atensi. Praktik menikahi lebih dari satu perempuan ini menghasilkan sekian banyak penelitian, perbincangan di banyak forum, hingga perdebatan mengenai berbagai aspeknya. Praktik ‘mendua’ tersebut terus saja dinarasikan begitu saja sebagai sunnah Nabi tanpa mengelaborasi anatominya secara luas. Dalam sebuah diskusi yang ditayangkan kanal Youtube Fuad Fansuri, Habib Ali al-Jufri menjelaskan bagaimana kacamata syariat memandang poligami, sekaligus secara terbuka menyampaikan kesimpulannya sebagai seorang yang melakukan poligami.

Di permulaan, Habib Ali menjelaskan bagaimana secara tabiat keinginan laki-laki itu tidak ada batasnya. Maka kemudian masih ada fenomena saat ini di Afrika seorang lelaki yang menikahi 60 wanita. Ayat yang menyebut batasan empat dalam beristri, dengan demikian datang menjadi salah satu solusi untuk mengurangi masalah sosial, bukan menambah masalah. Secara historis, poligami dalam jumlah besar memang terjadi di berbagai masyarakat lintas peradaban.

“Lalu kenapa mesti empat, tidak satu saja? Karena ada kondisi di mana laki-laki perlu untuk menikah lebih dari satu wanita. Misal istrinya mandul sedangkan ia subur. Dalam kondisi demikian suami berhak minta cerai kalau mau menikah lagi, agama memberi kesempatan. Namun kalau istrinya menerima untuk tetap tinggal bersama (ketika suami menikah lagi), itu lebih baik daripada cerai”, tutur Habib Ali.

Namun demikian, ada beberapa kondisi, syarat-syarat, ada pula batasan-batasan yang terkait dengan adil. Karena adil menjadi syarat yang disebutkan al-Quran jika berpoligami. Ayat tersebut mengatakan, kalau dia tahu dirinya tidak akan berbuat adil secara aturan hukum syariat, maka cukup satu. “Adil dalam perkara tempat tinggal, nafkah. Bukan terkait aspek perasaan atau kecenderungan emosional”, tambahnya.

Ayat “fain khiftum alla ta’dilu fa wahidah” bukan artinya “anda tidak mungkin adil”. Habib Ali melanjutkan bahwa, “Karena jika demikian (maknanya) bahkan dari aspek aturan sekalipun kemudian dibatalkan, maka harusnya sejak dulu poligami dibatalkan oleh sahabat dan keturunan Nabi di masa kenabian. Nyatanya tidak dibatalkan. Tapi yang dituntut dari keadilan aspek aturan adalah keadilan diri.”

Baca Juga  Hikmah Positif Covid-19

Apa maksud keadilan diri? Habib Ali menggambarkan bagaimana hampir semua perempuan yang dipoligami pasti merasakan sakit hati. Karena itu, sering terjadi perubahan sikap yang tidak nyaman dari istri pertama terhadap suaminya. “Ini bagian dari keadilan yang harus diterima oleh suami, harus rela, bukan malah membenarkan diri untuk cuek ke istri pertama dan cenderung (memerhatikan) istri kedua”, Habib Ali meneruskan.

Setelah menerangkan bagaimana poligami dari sudut pandang agama, Habib Ali al-Jufri pun bercerita berdasar pengalamannya berpoligami. “Setelah saya berpoligami saya berkesimpulan bahwa kebanyakan laki-laki sekarang tidak pantas poligami, bahkan saya pribadi. Andaikan saya bisa mengulang apa yang sudah lewat saya tidak akan poligami. Bukan karena poligami salah, tapi karena poligami itu harus berdasarkan situasi, bukan hanya syarat-syarat tertentu, tapi harus juga berdasarkan sifat atau karakteristik laki-laki yang akan melakukan poligami”, tuturnya.

Ulama yang bermukim di Hadhramaut ini melanjutkan penjelasan, bahwa “Jika seseorang memutuskan untuk poligami, dia harus punya jiwa yang siap, mampu mengakomodir, mampu mengobati perasaan yang terluka. Saya mengakui tidak punya (jiwa seperti itu). Saya mendapati diri saya berpoligami tanpa punya kesiapan yang seharusnya, tanpa pemahaman tentang poligami dan tanpa memberikan poligami hak-haknya. Saya mohon ampun kepada Allah atas hal itu, dan semoga Allah memberi ridha-Nya kepada saya. Saya salah tentang hal itu, saya mengakui ini di depan publik. Meski banyak teman saya yang poligami, sepertinya saya ingin mengatakan, bahwa saya tidak melihat ada poligami yang membuat bahagia, poligami yang menggambarkan poligami seperti yang saya pahami dari kehidupan Nabi.” Wallahu a’lam. []

Khalilatul Azizah
Khalilatul Azizah
Redaktur Islamramah.co || Middle East Issues Enthusiast dengan latar belakang pendidikan di bidang Islamic Studies dan Hadis. Senang berliterasi, membahas persoalan sosial keagamaan, politisasi agama, moderasi, khazanah kenabian, juga pemikiran Islam.
Artikel Populer
Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.