Mereformasi Tatanan Sosial dengan Mengadvokasi Kaum Duafa

KolomMereformasi Tatanan Sosial dengan Mengadvokasi Kaum Duafa

Siapa kira kaum duafa adalah katalisator perbaikan sosial. Pertanyaan demikian sekiranya hadir karena identifikasi umum menempatkan mereka sebagai yang lemah, baik dari segi fisik, finansial, maupun diri pribadinya. Orang-orang lemah dan tertindas adalah reseptor utama bantuan, sehingga agak sulit membayangkan mereka menjadi agen aktif perubahan. Namun demikian, konsep normatif agama mengilustrasikan adanya pengaruh kaum duafa terhadap kemajuan sosial. Artinya, di saat yang sama mereka adalah obyek pertolongan sekaligus aktor reformasi tatanan.

Konsep sosial tersebut merupakan rumusan dari premis normatif yang disabdakan oleh Rasulullah SAW mengenai janji kemenangan dan rezeki bagi mereka yang berpihak pada kaum lemah dan tertindas. Abu Darda’ bercerita, Saya mendengar Rasulullah SAW berkata: “Carikan orang-orang lemah untukku. Sesungguhnya kalian diberi rezeki dan diberi kemenangan karena orang-orang lemah di antara kalian” (HR. Abu Dawud).

Dalam penilaian Kuntowijoyo, secara profetik hadis ini menghadirkan perspektif teoretis guna memahami paradigma perubahan sosial dari sudut pandang kenabian. Tak hanya berbicara kepedulian pada kaum lemah tertindas atau perintah untuk membantu kalangan tersebut. Lebih dari itu, Rasulullah SAW secara implisit mengungkapkan apresiasi kepada mereka.

Kuntowijoyo meneruskan naskah profetik itu menjadi sebuah teori sosial yang empiris. Dalam tafsirannya, narasi “kemenangan” di hadis di atas bisa diartikan sebagai suatu fenomena politik. Sedangkan konsep “rezeki” dapat dimaknai sebagai fenomena ekonomi. Melalui penafsiran ini, terlihat bahwa perubahan ekonomi serta politik akan terjadi jika aksi-aksi advokasi kepada kalangan lemah dan tertindas digalakkan. Sebab merekalah agen sejarah sebetulnya.

Pembelaan terhadap kaum duafa ini sudah pasti melibatkan aktivisme orang-orang mampu. Mereka yang berdaya secara finansial juga intelektual bertanggung jawab melengkapi apa yang kurang dari kalangan lemah dan berkekurangan. Ada relasi timbal balik dan niscaya antara orang berdaya dan orang lemah. Artinya, keduanya ada untuk tercapainya keseimbangan hidup umat manusia. Untuk itu, interaksi positif dan upaya saling melengkapi menjadi prasyarat terwujudnya perbaikan sosial.

Kaum lemah acap kali menjadi faktor sejahteranya kalangan kaya dan berdaya itu. Dalam hemat penulis, relasi antara kaum buruh dan pemodal atau golongan kaya adalah kerangka sederhana yang menceritakan pentingnya memberdayakan kaum lemah. Tanpa adanya buruh–yang relatif merupakan golongan lemah–pengusaha tak akan mengantongi pundi-pundi kekayaan. Kaum lemah itu adalah variabel signifikan dari harta si kaya. Sebab itu, tak ada alasan bagi para borjuis, pemodal untuk tidak menyejahterakan mereka. Komunitas berdaya selanjutnya akan menjadi sumbangsih bagi reformasi tatanan sosial.

Baca Juga  Potret Inspiratif Keturunan Nabi di China

Skema lebih gamblang tentang peran kaum duafa dalam peran perubahan sosial dijelaskan oleh sebuah hadis, bahwa Rasulullah SAW bersabda Sesungguhnya Allah telah memenangkan umat ini dengan adanya kaum duafa, karena doa-doa, shalat, serta keikhlasan mereka (HR. Al-Tirmidzi). Ketertindasan dan posisi lemah itu adalah keistimewaan, membuat doa-doa mereka kuat di sisi Allah.

Dari perspektif religius-spiritual, membela orang-orang lemah merupakan alasan perkenan Tuhan atas kita. Bukankah ridha Allah adalah harapan tertinggi seorang hamba? Rasulullah SAW bersabda, Carilah keridhaan-Ku dengan berbuat baik kepada orang-orang lemah, karena kalian diberi rezeki dan ditolong disebabkan orang-orang lemah di antara kalian (HR. Abu Dawud). Lebih lanjut, kebaikan, bantuan, ataupun pertolongan yang diberikan kepada orang lemah, merupakan tanda mata yang bisa memudahkan perjalanan seseorang di akhirat kelak. Si miskin yang kau bantu akan menggandengmu melaju ke taman Firdaus Tuhan.

Sabda Rasulullah tadi merupakan pengakuan tersurat, bahwa kaum dhuafa adalah katalisator perubahan sosial, namun harus disambut oleh aktivisme kaum berdaya. Reformasi tatanan masyarakat mesti digerakkan melalui jalinan kerjasama antara yang kuat dan yang lemah. Kuat lemah, kaya miskin, adalah sama-sama perkara ujian yang harus dijawab dengan perjuangan berbasis mutualisme.

Antara reformasi sosial serta advokasi kaum duafa membentuk relasi yang ketat. Melalui kerangka teori Kuntowijoyo tadi, maka keberpihakan pada kaum lemah dan tertindas, dengan upaya memberdayakan sekian lini kehidupan mereka adalah langkah membentuk stabilitas ekonomi dan politik suatu masyarakat. Kondisi tersebut merujuk pada pemerataan ekonomi, perbaikan kualitas sumber daya manusia, serta tata kelola pemerintahan yang sehat, adil, dan bertanggung jawab. Itulah kemenangan dan rezeki yang Nabi janjikan ketika mereka yang lemah dikuatkan oleh yang mampu. Tatanan sosial yang reformis pun kian dekat dengan kenyataan. Wallahu a’lam. []

Khalilatul Azizah
Khalilatul Azizah
Redaktur Islamramah.co || Middle East Issues Enthusiast dengan latar belakang pendidikan di bidang Islamic Studies dan Hadis. Senang berliterasi, membahas persoalan sosial keagamaan, politisasi agama, moderasi, khazanah kenabian, juga pemikiran Islam.
Artikel Populer
Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.