Thabari dan Partisipasi Kristen (Bagian II)

RecommendedThabari dan Partisipasi Kristen (Bagian II)

Tabari, sejarawan Muslim abad ke-4 H/10 M, mencatat beberapa peristiwa peperangan zaman Khulafa Rasyidun yang melibatkan orang-orang Kristen. Catatan Tabari ini menarik karena memotret dari sudut pandang penakluk/pemenang.

Pada awal pemerintahan Umar ibn Khattab tahun 13/634, ketika pasukannya mulai menyerang wilayah Bizantium dan Persia, Tabari menyebut keterlibatan orang-orang Kristen dalam pasukan Muslim. Saya menyebut “pasukan Muslim” di sini untuk mengilustrasikan pandangan Tabari yang menulis sejarah dari perspektif penguasa.

Kawan-kawan yang membaca buku saya akan tahu bhw saya mengembangkan teori bahwa pada masa Khulafa’ Rasyidun dan beberapa dekade awal pemerintahan Umayyah Islam belum menjadi agama distingtif, dan kata “Muslim” belum menjadi identitas konfesional. Para periode itu, para pengikut Nabi yang mengimani al-Qur’an disebut “mu’minun” (kaum beriman), sebuah istilah yang bersifat ekumenis.

Saat terjadi perang Buwaib di Irak, pasukan Muslim dipimpin oleh Mutsanna ibn Haritsah yang berkolaborasi dengan kelompok Krisen. Menarik dicatat, pimpinan kelompok Arab Kristen waktu itu menyebut pasukan Muslim yang datang untuk menginvasi wilayah yang dikuasai Persia sebagai “qaumuna” (kaum dari kalangan kita).

“Nuqatil ma’a qaumina (kami akan berperang bersama kaum/kelompok kami),” pernyataan mereka yang dicatat oleh Tabari memang dapat ditafsirkan bermacam-macam. Tampaknya mereka merujuk kepada para penyerang sebagai sesama Arab. Tapi juga bisa dimaknai bahwa para penakluk memang belum menyebut diri mereka sebagai “Muslim,” sehingga mereka hanya dikenal sebagai “orang Arab.”

Terlepas dari apapun tafsir yang kita kembangkan, Tabari memberikan kesaksian orang-orang Arab Kristen yang ikut perperang melawan Persia dan bahkan kerajaan Bizantium yang juga Kristen. Salah seorang pimpinan kelompok Kristen itu ialah Anas ibn Hilal al-Namari yang “datang membantu Mutsanna dengan membawa sejumlah orang Kristen dan pedagang yang membeli kuda.”

Ketika perang berlangsung cukup lama, Mutsanna mendatangi Namari dan berkata “Kamu adalah orang Arab dan tidak termasuk golongan agama kami. Nanti ketika kamu melihat saya menyerang Mihran (komandan perang pasukan Persia), tolong kamu juga ikut menyerang bersama kami!”

Masih kata Tabari, justeru orang yang berhasil membunuh Mihran adalah seorang pemuda Krisrten. Pada tahun yang sama, Mutsanna juga meminta bantuan petunjuk orang Kristen yang dianggap menguasai medan perang. Itu terjadi pada perang al-Khanafis pada tahun 13/634. Pada perang tersebut dua pasukan Kristen diperbantukan. Memang tidak secara eksplisit disebut “pasukan Kristen,” tapi pasukan itu dipimpin oleh Rumanus ibn Wabarah, nama bukan Arab yang bisa dipastikan bukan “Muslim” juga.

Pada tahun 17/638, pasukan Muslim di bawah pimpinan Walid ibn ‘Uqbah menyerang Mesopotamia yang waktu itu berada di bawah kekuasaan Bizantium. Tabari mencatat beberapa suku Arab Kristen, seperti suku Taghlib, justeru bergabung dengan pasukan Muslim. Tentu, beberapa suku Arab Kristen lain berpihak ke Bizantium.

Baca Juga  Nabi SAW Menekankan Hak Kaum Buruh

Seusai perang yang dimenangkan pasukan Walid, khalifah ‘Umar mengirim surat kepada emperor Bizantium supaya orang-orang Kristen yang mengungsi ke wilayah kekuasaan Bizantium dikembalikan ke tanah kelahiran mereka. Jika tidak, ‘Umar mengancam akan mengusir orang-orang Kristen yang berada di wilayah taklukannya. Dalam catatan Tabari, sekitar 4000 orang Kristen kembali ke Mesopotamia.

Sebelum membaca catatan Tabari ini saya mengira keterlibatan Kristen hanya disebutkan sumber-sumber Kristen sendiri. Seandainya buku “Rekonstruksi Islam Historis” ditulis sekarang, maka data-data dari sumber Muslim ini akan saya tambahkan untuk menguatkan hipotesis yang dikembangkan dalam buku itu.

Ada suatu peristiwa menarik dicatat oleh Tabari. Pasca perang Mesopotamia, penglima perang Walid ibn ‘Uqbah bermaksud untuk memaksa orang-orang Kristen suku Arab Taghlib supaya masuk Islam. Mungkin Walid berpikir, orang-orang Kristen ini berasal dari etnik Arab seperti dirinya. Maka, mereka harus “diselamatkan” dengan dipaksa masuk Islam.

Namun demikian, khalifah ‘Umar menolak keras kebijakan Walid tersebut. Kebijakan “setiap orang Arab harus Muslim” hanya berlaku bagi orang-orang Arab yang berdomisi di wilayah jazirah Arabia. Orang Arab yang berada di luar tak boleh dipaksa. (Saya tidak tahu apakah Tabari sedang memproyeksikan ke belakang diskursus hukum yang berkembang di zamannya bahwa orang-orang musyrik Arab hanya punya dua pilihan: masuk Islam atau dibunuh. Itulah diktum hukum yang berkembang dominan di kalangan fuqaha sejak abad ke-3/9; diktum hukum ini tak berlaku bagi non-Arab.)

Dalam Futuh al-buldan, Baladuri menyebut kisah serupa, tapi bukan melibatkan Walid, melainkan ‘Umair ibn Sa’d yang memaksa orang-orang Kristen masuk Islam. Sikap ‘Umair itu ditantang oleh khalifah ‘Umar. Baladuri juga menyebut episode yang lebih spesifik, yakni terkait seorang Kristen bernama Jabalah ibn al-Aiham.

Membaca narasi-narasi historis yang ditulis oleh sejarawan Muslim seperti ini, saya tersadarkan bahwa ada kesamaan antara sumber-sumber Islam dan di luar Islam. Saya menemukan beberapa contoh lain partisipasi orang-orang Kristen dalam penaklukan Islam awal yang dicatat kitab-kitab Muslim; informasi yang bisa dikembangkan dalam buku khusus.

Dalam buku “Rekonstruksi Islam Historis,” saya menyinggung sumber non-Muslim secara sepintas. Nah, dalam tulisan berikutnya disebutkan lebih detail sumber-sumber non-Muslim yang berbicara tentang keterlibatan Kristen ini. Selamat berakhir pekan!

Artikel Populer
Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.