Prof. Alimatul Qibtiyah: Trend Bapak Rumah Tangga, Jangan Disalahpahami

BeritaProf. Alimatul Qibtiyah: Trend Bapak Rumah Tangga, Jangan Disalahpahami

Dalam pengajian rutin bertajuk Gerakan Subuh Mengaji yang digelar Aisyiyah Jawa Barat (12/05/22) dan disiarkan TV Muhammadiyah, Prof. Alimatul Qibtiyah hadir sebagai pembicara. Ia memaparkan sejumlah isu terkait UU TPKS dan Perlindungan Korban Kekerasan terhadap Perempuan. Dalam sesi diskusi, Prof Alimatul juga menjawab pertanyaan sekaligus kegelisahan salah seorang peserta pengajian, terhadap ‘trend bapak rumah tangga’ yang dianggapnya sebagai efek samping dari kemajuan dan pendidikan perempuan yang melampaui laki-laki.

Guru Besar di bidang Ilmu Kajian Gender ini menyayangkan jika orang masih menyalahkan tingginya tingkat pendidikan perempuan sebagai suatu ancaman rumah tangga. Padahal, masalahnya sama sekali bukan terletak pada meningkatnya kepintaran atau pendidikan perempuan, melainkan pada mindset dan cara berfikir masyarakat yang kerap menggunakan status dan penghasilan sebagai tolak ukur kekuasaan, sehingga tidak jarang merendahkan pihak lain. 

“Yang penting adalah bagaimana kita justru merubah mindsetnya, cara berfikirnya. perempuan yang pinter cari uang, jangan pakai itu  merendahkan suaminya, tetapi gunakanlah (pencapaian itu) untuk bagaimana mensejahterakanan seluruh anggota kelarganya” ucapnya.

Prof Alimatul mengingatkan bahwa peran ekonomi yang yang dilakukan perempuan dalam keluarganya merupakan peran ekstra yang harus diapresiasi secara positif. di dalam al-Quran, QS. Luqman ayat 14, Allah SWT menjelaskan bahwa tugas reproduksi seorang perempuan itu amat berat dan melelahkan, dan tidak bisa digantikan oleh laki-laki. “Karena itu ayo diringankan. Apalagi di dalam sebuah keluarga yang mereka sepakat bahwa ibunya juga berkontribusi pada nafkah keluarga” ucap komisioner Komnas Perempuan RI ini.  

Wanita yang menjadi anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah ini juga membantah anggapan bahwa kemajuan pendidikan perempuan dan ibu-ibu dapat menjadi penyebab perceraian. Baginya, pendidikan dan menuntut ilmu adalah hak dan kewajiban setiap muslim dan muslimah yang telah diperintahkan oleh Nabi SAW. Dengan Ilmu pula derajat dan status orang yang beriman akan diangkat. Dengan begitu keharusan menuntut ilmu tidak dapat diubah dan digantikan, jadi yang perlu diubah sebenarnya ialah pola pikir atau mindset kita dalam mengelola perekonomian keluarga.

Baca Juga  Grand Syekh Al-Azhar: Solidaritas di Tengah Pandemik Adalah Kewajiban Agama

“Yang diganti adalah cara berpikir kita, yaitu misalnya menjadikan gak ada masalah perempuan itu memiliki penghasilan lebih daripada suaminya, gak ada larangan bapak-bapak itu bertanggung jawab terhadap urusan rumah tangga dan pengasuhan anak. Itu yang kemudian perlu kita sampaikan” tegas wanita yang memperoleh gelar PhD di Universitas Western Sydney.

Ia juga menambahkan bahwa laki-laki tidak perlu minder jika penghasilannya istrinya lebih tinggi. Prof Alimatul Qibtiah menjelaskan,  “yang sering terjadi, trend bapak rumah tangga ini meningkatkan krisi masklinistan, krisis maskulinitas ini, yang dimaksudkan adalah laki-laki tidak merasa dirinya menjadi laki-laki sejati karena penghasilannya lebih rendah dari pada istrinya. Padahal Nabi saja penghasilannya lebih rendah dari pada sayidina khadijah, dan no problem, mereka bahagia, monogami 25 tahun.”

Munculnya tren bapak rumah tangga adalah suatu perubahan sosial yang tidak dapat diingkari. Pada dasarnya, pendidikan dan kemajuan perempuan sama sekali bukan masalah penyebab goyahnya fungsi keluarga. Seperti yang telah dijelaskan Prof. Alimatul sebelumnya, masalah keluarga tidak terletak pada pendidikan perempuan ata siapa yang memiliki penghasilan lebih tinggi, melainkan terletak pada pola pikir yang memandang rendah kontribusi pihak lain. “Maka yang sebenarnya tidak boleh adalah merendahkan tadi, yaitu merendahkan salah satu pihak karena masalah uang” pungkasnya.

Selvina Adistia
Selvina Adistia
Redaktur Islamramah.co. | Pegiat literasi yang memiliki latar belakang studi di bidang Ilmu al-Quran dan Tafsir. Menuangkan perhatian besar pada masalah intoleransi, ekstremisme, politisasi agama, dan penafsiran agama yang bias gender.
Artikel Populer
Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.