Menyoal Konsumerisme Ramadhan

KolomMenyoal Konsumerisme Ramadhan

Bulan puasa tinggal menghitung hari dan tren inflasi di Tanah Air diprediksi terus menanjak. Puncaknya diproyeksi akan terjadi selama Ramadhan dan hari raya idul fitri. Rutinitas ini faktanya terus berulang setiap tahun, menyebabkan harga-harga beterbangan. Tak ayal, gaya hidup konsumtif masih digandrungi sebagian besar masyarakat Muslim.

Pada dasarnya, perilaku konsumtif adalah perilaku membeli atau memakai barang yang didasarkan pada keinginan irasional, berlebihan, tanpa berasaskan kebutuhan. Perilaku tersebut dilakukan tak lain demi memaksimalkan konsumsi. Dan semata-mata hanya untuk mengejar kepuasan dan kebahagiaan. Sementara budaya konsumerisme yang dimaksud, yaitu pemahaman atau gaya hidup konsumtif yang melanda kehidupan masyarakat.

Berdasarkan pengertian tersebut, perilaku konsumtif tidak etis dan tak layak diterapkan umat Islam dalam keseharian, bahkan di bulan Ramadhan. Secara khusus dapat kita lihat dan pahami kembali tujuan disyari’atkannya puasa di bulan Ramadhan. Perintah puasa Ramadhan tercantum dalam al-Baqarah (2): 183.

Dalam ayat tersebut, puasa Ramadhan diwajibkan (furidha) bagi setiap Muslim yang baligh, dan ‘aqil. Adapun umat Islam yang sakit, lanjut usia, dan tengah bepergian tidak wajib berpuasa. Begitu pula halnya seorang Muslimah hamil dan menyusui yang mengkhawatirkan keselamatan anaknya. Tak dapat dipungkiri, kewajiban berpuasa Ramadhan bertujuan untuk meraih ketakwaan, sebagai makhluk ciptaan-Nya.

Tidak hanya sampai di situ, goal dari diwajibkannya berpuasa adalah agar tiap Muslim mampu mengendalikan hawa nafsu, baik yang lahir, maupun batin. Bagaimana tidak? Selama berpuasa kita dilarang untuk menunaikan hal-hal yang dapat memuaskan nafsu, seperti makan, minum, dan berhubungan seks. Begitu pula marah, ghibah, dan menebar ujaran kebencian, termasuk di media sosial.

Rasulullah SAW suatu waktu berpesan, Banyak orang yang berpuasa, tetapi ia tidak mendapatkan apapun kecuali rasa lapar. Banyak orang yang beribadah di malam hari, tetapi yang didapatkannya hanya keletihan akibat tidak tidur malam (HR Ibn Majah). Hadis ini kerap kali dikaitkan dengan hadis lain yang berbunyi, Siapa yang tidak meninggalkan perkataan dan perbuatan zur, maka Allah tidak berkepentingan sedikit pun terhadap puasanya (HR Bukhari).

Menurut al-Qasthalani, perbuatan zur yang disebutkan dalam hadis adalah berkata bohong dan berbuat maksiat. Pernyataan ini didukung oleh al-Ghazali dalam Ihya Ulum al-Din, bahwa orang yang berbuka dengan sesuatu yang haram, ghibah, atau tidak mampu menjaga diri dari kemaksiatan termasuk orang-orang yang sia-sia puasanya.

Baca Juga  Paham Ekstremisme Disebar Melalui Internet

Jelas, terdapat poin yang sangat kontradiktif saat kita menyandingkan esensi puasa dan perilaku konsumtif yang digemari masyarakat Muslim. Jika berpuasa melatih dan menjadikan kita seseorang yang dapat mengendalikan diri, maka melanggengkan budaya konsumerisme sama dengan melanggar esensi puasa itu sendiri.

Di sisi lain, puasa seharusnya merangsang kesadaran sosial umat Islam. Saat menahan haus dan lapar, kita akan teringat dan ikut mengalami, bagaimana mustadh’afin (utamanya orang-orang yang tertindas secara finansial) berjuang menahan hawa nafsu di tengah kesulitan dalam memenuhi kebutuhan primernya.

Untuk itu, seharusnya berpuasa melahirkan solidaritas sosial, bukan ketidakpedulian terhadap sesama manusia. Tidak balas dendam membeli makanan berbuka secara berlebihan untuk dirinya sendiri, dengan alasan telah menahan haus dan lapar seharian misalnya. Melainkan berbagi sandang, pangan, dan barang-barang consumer goods lainnya kepada orang-orang yang membutuhkan. Selain mengurangi kesenjangan, kepekaan terhadap masalah sosial juga dapat meningkatkan ketakwaan kita terhadap Tuhan.

Selain adanya tujuan yang bersebrangan dengan kewajiban ibadah di bulan Ramadhan, budaya konsumerisme juga merusak lingkungan dan sumber daya alam serta meniadakan kesejahteraan manusia. Mulanya, konsumerisme muncul saat sumber daya sangat melimpah dan teknologi sangat mewah (Cowan, 2009). Namun seiring menipisnya sumber daya alam, peningkatan polusi, dan pemanasan global, seharusnya kita tingkatkan kewaspadaan dan kesadaran terkait masalah ini.

Lebih lanjut, perilaku konsumtif juga tidak mencerminkan Muslim sejati yang meneladani akhlak Nabi dalam menjaga kelestarian bumi. Terdapat pesan penting dalam al-Baqarah (2): 30 yang disarikan dan disampaikan al-Qurthubi dalam tafsirnya, bahwa manusia sebagai khalifah di bumi bertugas untuk melerai orang-orang yang bertikai, menghapus kedzaliman, menolak maksiat, dan segala sesuatu yang diharamkan.

Karenanya, tugas Nabi Adam dan keturunannya, yaitu kita, sebagai khalifah adalah bertanggung jawab atas segala perbuatan. Mengutamakan kemaslahatan, memberantas kedzaliman, termasuk menegasikan kedzaliman terhadap lingkungan dengan cara menolak eksploitasi dan perusakannya terus-menerus secara masif.

Dengan demikian, esensi konsumerisme berlawanan dengan hakikat diwajibkannya puasa, yakni mengendalikan hawa nafsu. Bahkan, selama Ramadhan egoisme ditekan dan solidaritas sosial disemarakkan agar meminimalisir kesenjangan. Sekarang, pilihan ada di tangan anda, apakah ingin menggapai kesuksesan ibadah Ramadhan, atau menyia-nyiakannya?[]

Artikel Populer
Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.