Bagaimana Shalat Rasulullah Sebelum Isra’ Mi’raj

KhazanahBagaimana Shalat Rasulullah Sebelum Isra’ Mi’raj

Para sarjana Muslim sepakat, kewajiban shalat lima waktu bagi umat Islam ada setelah peristiwa Isra’ Mi’raj terjadi. Namun, bukan berarti Rasulullah tidak pernah shalat sebelum itu. Sesaat sebelum Mi’raj pun diceritakan, bahwa Nabi mengimami shalat para nabi pendahulu di Bait al-Maqdis. Allah telah mengenalkan perintah shalat sejak awal Nabi Muhammad diutus. Rukun Islam kedua ini pun merupakan ibadah tua yang juga dilakukan nabi-nabi sebelumnya, seperti Nabi Ibrahim, Nabi Ismail, juga Nabi Isa. Bagaimana shalat Nabi pra Mi’raj itu pun mengundang pertanyaan tersendiri.

Riwayat dari Imam Ahmad dan Imam Daruquthni menguatkan bahwa Nabi telah diperintahkan shalat sejak permulaan Islam. Disebutkan dalam hadis Zaid ibn Haritsah, bahwa Malaikat Jibril datang kepada Rasulullah ketika menyampaikan wahyu pertama dan mengajarkannya wudhu serta shalat. Rasulullah lantas meneruskan pengajaran praktik ibadah itu kepada sang istri, Sayyidah Khadijah.

Lingkaran sahabat Nabi pun juga diperintahkan untuk melakukan shalat. Hal ini dapat disimak dari hadis yang dikutip Ibn Rajab al-Hanbali dalam kitabnya Fathu al-Bari, bahwa Ibnu Abbas pernah berkata, dari Abu Sufyan yang berdialog dengan Heraklius, bahwa Nabi SAW memerintahkan kami shalat, jujur, serta menjaga harga diri. Hadis ini termaktub dalam Shahih Bukhari.

Ada perbedaan ulama tentang bagaimana shalat Nabi sebelum perintah lima waktu datang. Sebagian berpendapat, sebelum perjalanan Isra’ Mi’raj, shalat yang diwajibkan adalah shalat malam yang tidak dibatasi jumlah rekaatnya. Dan yang lain, seperti al-Harbi menuturkan, bahwa shalat yang diwajibkan itu dua rekaat di pagi hari dan dua rekaat di waktu sore.

Pada dasarnya para ulama hendak mengatakan bahwa kewajiban shalat sendiri telah dicanangkan sebelum Isra’ Mi’raj. Dua pandangan tadi memang berbeda, tapi tak bertentangan dan mungkin untuk dikompromikan. Dalam hemat saya, mungkin untuk diasumsikan bahwa perintah shalat di dua waktu datang setelah kewajiban shalat malam diganti hukumnya oleh Allah menjadi sunnah.

Bisa kita mulai dari menelaah riwayat Sayyidah Aisyah. Suatu ketika ada yang pernah bertanya kepadanya tentang bagaimana shalat malam Nabi Muhammad. Istri Rasulullah itu pun menjawab, Pernahkah anda membaca surat ini (al-Muzammil)? Sesungguhnya Allah mewajibkan shalat malam di awal surat ini. Maka dari itu, Nabi SAW dan para sahabatnya melaksanakan shalat malam satu tahun, sampai kaki mereka bengkak, dan Allah tak menurunkan ayat-ayat akhir surat ini selama 12 bulan. Lalu Allah menurunkan keringanan untuk shalat malam seperti disebutkan di akhir surat ini, sehingga shalat malam hukumnya menjadi anjuran, setelah sebelumnya kewajiban (HR. al-Nasa’i).

Menjadi masuk akal jika kaki Nabi serta sahabat-sahabatnya sampai bengkak saking giatnya beribadah, sebab dikatakan bahwa tak ada batasan mengenai bilangan rekaat untuk shalat malam tersebut.

Namun, Allah tahu persis kemampuan hamba-Nya. Umat manusia kebanyakan akan merasa berat bilamana shalat malam menjadi suatu kewajiban. Karenanya, akhir surat al-Muzammil menjelaskan keringanan bagi umat Islam, di mana hukum shalat malam (tahajud) berubah menjadi sunnah. Dari sini dapat dipahami mengapa shalat tahajud sangat dianjurkan, sebab sebelumnya ia adalah ibadah wajib.

Baca Juga  Ramadhan Syahr Al-Quran

Selanjutnya, kemungkinan dikarenakan kewajiban shalat malam telah diubah menjadi sunnah, umat Islam pun difardhukan shalat di dua waktu, yakni dua rekaat di waktu subuh dan dua rekaat di sore hari. Dalam Fathu al-Bari, Ibnu Rajab mengutip perkataan Qatadah, bahwa shalat pertama kali adalah dua rekaat di waktu pagi dan dua rekaat di sore hari.

Di samping itu, diperkuat oleh Surat al-Mu’minun ayat 31 yang menyatakan, Dan bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu, di waktu sore dan pagi hari. Demikian halnya surat Thaha ayat 130 yang berbunyi, Dan bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu sebelum terbit matahari dan sebelum terbenam.

Riwayat Imam Bukhari di kitab Shahih-nya pun menunjukkan bahwa kewajiban shalat pada mulanya adalah dua rekaat. Ummu al-Mukminin ‘Aisyah RA mengatakan, bahwa Allah mewajibkan shalat ketika Dia mewajibkannya, dua rekaat dua rekaat, di waktu hadhar (bukan dalam perjalanan) dan safar. Lalu shalat safar itu ditetapkan, dan shalat hadhar ditambah.

Adapun terkait tata cara shalat, tak ada keterangan pasti tentang hal itu, sehingga ulama juga berlainan pendapat mengenai makna shalat sebelum perintah lima waktu turun. Ada yang menyebut bahwa shalat yang dimaksud sebelum Isra’ Mi’raj adalah shalat secara bahasa, yakni doa dan zikir. Menurut golongan ini, tidak ada dalil kuat yang menunjukkan bahwa shalat sebelum peristiwa Mi’raj merupakan shalat yang memiliki rukuk dan sujud—seperti halnya definisi shalat secara syara’.

Di lain pihak, dikatakan bahwa shalat yang dimaksud ialah praktik ibadah yang lazim dijalankan seperti saat ini. Sebab, tak ada penghalang untuk memaknainya secara syara’, yakni praktik shalat dengan rukuk dan sujud di dalamnya. Menurut kalangan ini, shalat tadi dimaknai secara bahasa hanya jika terhalang untuk dimaknai secara syara’. Sebab, suatu kata dimaknai secara hakikat syara’nya sebelum dibawa  pada arti secara bahasa.

Terlepas dari segala ragam pandangan ulama, satu hal yang pasti adalah, semenjak awal pengutusan Allah telah mengenalkan ibadah shalat kepada Nabi Muhammad. Nabi-nabi terdahulu pun juga dibekali syariat shalat. Menunjukkan bahwa Islam sangat peduli pada konektivitas antara hamba dengan Tuhannya. Karena shalat adalah medium kita berkomunikasi, bermunajat dengan Allah.

Yang terpenting adalah kita harus selalu menjaga keterhubungan dengan Tuhan, melalui shalat dan ibadah lain yang telah ditetapkan. Tak seperti ibadah lain yang disyariatkan di bumi, shalat lima waktu adalah syariat langit. Didialogkan langsung oleh Allah dan kekasih-Nya di Sidratu al-Muntaha. Keagungan ibadah ini kian nyata. Wallahu a’lam. []

Khalilatul Azizah
Khalilatul Azizah
Redaktur Islamramah.co || Middle East Issues Enthusiast dengan latar belakang pendidikan di bidang Islamic Studies dan Hadis. Senang berliterasi, membahas persoalan sosial keagamaan, politisasi agama, moderasi, khazanah kenabian, juga pemikiran Islam.
Artikel Populer
Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.