Ancaman Nabi bagi Penimbun Barang

KhazanahHadisAncaman Nabi bagi Penimbun Barang

Kenaikan harga bahan pokok bukan satu dua kali terjadi. Saat ini kita sedang dihadapkan pada kelangkaan minyak goreng yang membuat harganya melambung. Di tengah kesulitan masyarakat ini selalu saja ada oknum yang memanfaatkannya untuk meraup keuntungan pribadi. Teranyar, sepasang suami istri di Serang kedapatan menimbun 9.600 liter minyak di kediamannya. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Di luar itu, dugaan penimbunan minyak goreng juga terjadi di beberapa kota lain.

Praktik penimbunan semacam ini sudah terjadi sejak dulu, bahkan di masa Rasulullah masih hidup. Ancaman bagi penimbun barang benar adanya dan langsung disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW. Dalam riwayat Imam Muslim disebutkan, bahwa Rasulullah SAW bersabda Orang yang menimbun barang maka ia berdosa. Lebih spesifiknya, yakni orang yang menimbun bahan kebutuhan manusia guna dimahalkan harganya.

Di lain hadis yang diceritakan oleh Sayyidina Umar, dikatakan bahwa Nabi bersabda Siapa yang menimbun makanan (dan menyulitkan) atas kaum Muslimin, maka Allah akan menyiksanya dengan kebangkrutan dan penyakit kusta (HR. Ibnu Majah). Alih-alih laba, tamak dalam berbisnis dengan berbuat nakal seperti penimbunan hanya akan menyisakan kebangkrutan dan jauh dari keberkahan.

Di masa pemerintahannya, Sayyidina Umar sendiri pernah mendapati oknum penimbun makanan saat melakukan inspeksi di sekitar Tanah Haram. Hal itu membuatnya geram dan langsung mencari tahu siapa pelakunya. Yang melakukan penimbunan itu ternyata hamba sahaya miliknya dan hamba sahaya Sayyidina Usman. Amirul Mukminin tegas memperingatkan keduanya dengan menyebutkan kepada mereka sabda Nabi tentang ancaman kebangkrutan dan kusta bagi penimbun.

Dua hadis Nabi di atas cukup memberikan gambaran bahwa aksi penimbunan sehingga menyebabkan mudarat adalah terlarang. Murka dan ancaman Allah menanti bagi pelaku kecurangan semacam itu.

Baca Juga  Buang Keburukan, Bangun Kebaikan

Minyak goreng merupakan salah satu kebutuhan pokok rumah tangga yang menjadi hajat hidup orang banyak. Melakukan penimbunan barang yang menjadi prioritas terlebih dalam kondisi genting adalah kezaliman besar. Karena hal itu mengganggu kemaslahatan publik dan akan menyulitkan banyak pihak. Wallahu a’lam. []

Khalilatul Azizah
Khalilatul Azizah
Redaktur Islamramah.co || Middle East Issues Enthusiast dengan latar belakang pendidikan di bidang Islamic Studies dan Hadis. Senang berliterasi, membahas persoalan sosial keagamaan, politisasi agama, moderasi, khazanah kenabian, juga pemikiran Islam.
Artikel Populer
Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.