Akhiri Kekerasan atas Nama Agama

KolomAkhiri Kekerasan atas Nama Agama

Kasus kekerasan atas nama agama kembali mencuat. Muhammad Kace, seorang youtuber yang terdakwa kasus penistaan agama menjadi korban penganiayaan teman satu selnya. Konon, Kace melaporkan jika dirinya dipukuli hingga babak belur dan dilumuri kotoran manusia oleh Napoleon Bonaparte. Yang mana, Napoleon merupakan terpidana kasus korupsi penghapusan red notice DPO Tjoko Candra, yang merasa kesal dengan Kace karena dugaan penghinaan terhadap Islam.

Melihat banyaknya dukungan di media sosial bagaimana netizen Tanah Air merespons Kace layak menjadi korban penganiayaan. Bahkan mereka merasa kejengkelannya telah terwakili dan dapat terlampiaskan. Seolah-olah agama Islam melegitimasi perbuatan tidak manusiawi tersebut. Ini ironi krisis umat beragama yang membutuhkan terapi jiwa ruhani. Saya di sini tidak memihak siapapun, selain mencoba menganalisis bagaimana ajaran agama yang adiluhung mendukung perbuatan yang nista.

Islam memiliki banyak cara kelembutan dan terhormat dalam menanggapi kondisi ketercelaan dan kemunkaran. Namun, mengapa orang-orang justru berbelok menggelorakan sikap yang di luar jalur. Sesungguhnya al-Quran telah mengabadikan kisah Nabi Musa As ketika diperintahkan menghadapi Fir’aun. Pergilah kamu berdua kepada Fir’aun, karena dia benar-benar telah melampaui batas. Maka berbicaralah kalian dengan kata-kata yang lembut, mudah-mudahan ia sadar dan takut (QS. Taha: 43-44).

Sebagaimana ayat di atas, Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah menelaah, ayat tersebut merupakan contoh bagaimana seharusnya seorang Muslim yang berserah diri dapat bersikap lemah lembut, sekalipun yang dihadapi itu musuh yang melampaui batas dan Allah SWT sendiri yang mengatakannya dengan lugas. Demikian Nabi Musa As dan Nabi Harun As menjadi perumpamaan ahsan, yang harusnya diterapkan umat Islam ketika dihadapkan dengan situasi kebatinan yang mengguncang emosionalnya.

Tak ada bedanya antara orang yang menghujat Islam dan sebagai pembalasannya seorang Muslim menghujat balik seseorang tersebut, terlebih sampai melukai dan bertindak anarkis. Sejatinya, mereka sama-sama terjebak dalam tirani emosional yang berimplikasi pada ketidakstabilan mental dan timbulnya penyakit hati (qalbun maridh).

Syahdan, tak sedikit orang-orang bertindak heroik beralasan membela agama dengan melakukan kekerasan kepada mereka yang dinilai mencederai Islam. Padahal, Rasulullah SAW yang merupakan pahlawan sesungguhnya, tetap berupaya memberikan teladan yang elegan dan terhormat, saat dirinya dilempari kotoran dan krikil yang membuat darah segar dari tubuh sucinya, sedikitpun beliau tidak melakukan perlakuan yang sama seperti hal yang diterimanya. Sebab, beliau paham benar, kekerasan yang dilawan dengan kekerasan hanya akan menjadikaan banalitas kekerasan menjadi permanen.

Tentu berbeda, orang yang melakukan kekerasan dan melakukan perlawanan balik karena berlindung dari kekerasan. Dalam kasus yang pertama, seseorang bisa saja menjadi terdakwa pelaku kriminal karena memulai tindakan yang dianggap mengancam. Sementara kasus yang kedua seseorang berada dalam situasi yang sedang terancam, sehingga diperbolehkan melakukan perlawanaan sebagai pembelaan diri untuk melindungi keselamatan nyawanya. Hal tersebut mendapat legalitas hukum atas hak ‘pembelaan diri’.

Begitupun, Islam mengizinkan umatnya berperang bagi mereka yang diperangi musuh, atas alasan yang diserang ini adalah orang-orang yang teraniaya (QS. Al-Hajj: 39-40). Alhasil, telah jelas bahwa motivasi Islam yang intinya tidak membenarkan kekerasan kecuali dalam situasi yang genting. Jika ada jalan negosiasi untuk berdamai, maka menempuh jalan tersebut itu keniscayaan sebagai Muslim yang mencintai kedamaian dan menjunjung tinggi ajaran agamanya.

Baca Juga  Amal Baik Tidak Menggugurkan Kewajiban Shalat

Sebagai pembawa risalah agama Islam, Rasulullah SAW tidak pernah dijumpai memulai melakukan kekerasan yang mengatasnamakan agama, walau dirinya kerap kali dihujat, dicela, dan Islam menjadi bualan orang-orang kafir. Dalam situasi pelik ini, bukan berarti Nabi SAW tidak melakukan apa-apa dan membiarkan orang-orang yang mengejek agama bersikap sesuka hati. Karena bagaimana pun, bahwa beliau mampu menentang kelompok-kelompok yang dominan, seperti Abu Lahab, Abu Jahal, dan sekutu-sekutunya dengan cara elegan dan terhormat. Sahabat Umar bin Khattab yang dikenal keras sekalipun, dapat takluk karena kelembutan Nabi SAW.

Sebagaimana yang diutarakan Habib Ali Al-Jufri dalam bukunya Wahai Murid (2020), pada awal-awal pendakian, seseorang mungkin saja terpengaruh dengan celaan. Namun, setelah terpengaruh, sejauh mana pengaruhnya terhadap hati anda? Apakah anda senang berbuat buruk kepadanya? Apakah rasa dendam anda akan kembali bangkit, marah, dan kesal saat namanya disebut-sebut? Lantas bagaimana keputusan anda? Jika ada orang yang menyakiti, maka mengingkari perkara mungkar hukumnya wajib. Jangan diam untuk mencari muka. Selama ini kita kerap kehilangan pertimbangan dengan interaksi hadis. Padahal, seseorang mengetahui kapan harus lembut dan keras.

Kita harus bersiap siaga dengan rasa kedongkolan. Andai kata kedongkolan ini muncul saat melihat ada yang mencela Islam, maka yang diwaspadai itu bukan saja pada siapa yang melakukan celaan, melainkan fokus pada cara kita menyikapi peristiwa tersebut agar jangan sampai bertindak main hakim sendiri. Sebab sikap kitalah yang sebenarnya akan menentukan atau sebagai pertimbangan bagaimana hal tersebut harus diadili dengan bijak.

Motif kekerasan dilatarbelakangi oleh  beberapa faktor. Pertama, kekerasan yang berlangsung dalam ranah sendiri atau agama yang sama, misalnya sikap masyarakat terhadap fatwa MUI yang menyesatkan Ahmadiyah atau spekulasi masyarakat yang melabelkan sesat pada kelompok Syiah berujung banyak tindakan kekerasan hingga kini. Kedua, kekerasan lintas agama, seperti pengeboman atau pengrusakan gereja atau rumah ibadah yang selain masjid serta kalimat celaan terhadap agama satu sama lain.

Ketiga, kekerasan atas simbol maksiat sebagaimana yang pernah dilakukan ormas FPI yang menyerang sebelas warung remang-remang di jalan Masjid At-Taqwa pada 2006 yang menyuguhkan hiburan musik dan minuman beralkohol. Mulanya pernah dihimbau untuk tutup, tetapi karena hal tersebut tidak digubris dan pendatang semakin bertambah, walhasil mereka yang menerapkan prosedur Islam Kaffah dan penegakkan amar ma’ruf nahi munkar lantas melakukan aksi penyerangan.

Dari sekian motif di atas dapat ditandai, bahwa alibi pembelaan terhadap agama kerap menggunakan kekerasan atau main hakim sendiri, ketimbang mendiskusikannya secara damai. Adanya kekerasan atas nama merupakan spekulasi belaka. Sebab semua agama fitrahnya bertujuan melahirkan kedamaian dan memberikan perlindungan hak-hak kemanusiaan.

Kekerasan yang pernah terjadi atas nama agama dalam sejarah, tidak lain catatan yang dibuat oleh tabiat keserakahan dan tirani hawa nafsu manusia itu sendiri, bukan bersumber dari representasi ajaran agama. Oleh karena itu, mari akhiri kekerasan atas nama agama ini dengan menyemai cinta dan kasih sayang terhadap sesama.

Artikel Populer
Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.