Pentingnya Tafsir al-Quran

KolomPentingnya Tafsir al-Quran

Muslim di Indonesia sudah sangat terbiasa dengan al-Quran. Umumnya, masyarakat di negeri ini mempelajari cara membaca al-Quran sejak kecil. Membacanya, mendengarkan tilawahnya, dan mengumandangkannya adalah interaksi dengan al-Quran yang selama ini membudaya di lingkungan masyarakat Muslim Indonesia. Namun, sebagaimana dikatakan Quraish Shihab dalam mukadimah kitab Tafsirnya, masyarakat masih jarang memahami pesan-pesan yang terkandung dalam ayat-ayat yang mereka baca.

Sakralitas fisik kitab suci al-Quran seperti mushaf, tulisan, bacaannya, telah menduduki posisi setinggi-tingginya di tengah masyarakat. Namun, kesadaran tentang bagaimana mestinya pesan-pesan petunjuk di dalamnya dapat difungsikan, ternyata masih belum memadai. Tidak heran, corak pemahaman al-Quran yang berkembang melingkupi masyarakat akan cenderung tekstual dan literal, yaitu suatu pemahaman yang terkunci pada makna lahiriah teksnya saja. Pemahaman terbatas itu, tidak jarang menimbulkan persoalan yang cukup serius, seperti radikalisme, Intoleransi, dan takfirisme.

Tidak heran pula jika pada era sekarang, ayat dikutip dan diumbar sekadar untuk menguatkan pendapat dan mendukung kepentingan sendiri, tanpa memerhatikan maksud dan makna asli ayat dari proses penafsiran yang valid. Mengutip ayat atau terjemahnya saja, sudah cukup berhasil menarik simpati masyarakat luas yang masih awam terhadap kaidah-kaidah penafsiran al-Quran. Padahal sebenarnya, tidak cukup hanya dengan membaca terjemahnya saja, ayat dianggap sudah jelas dan lantas langsung menyimpulkan hukum-hukum yang diklaim sebagai syariat.

Nah, dampak kurangnya pemahaman yang valid dan proporsional terhadap ayat al-Quran memang cukup merugikan, bukan? Selain karena menyebabkan kesalahpahaman, ayat-ayat al-Quran juga rentan menjadi alat legitimasi ide-ide bahkan perbuatan yang tidak konstruktif bagi perkembangan masyarakat. Terjemah saja tidak cukup. Jadi, untuk untuk menghindari dampak negatif dari keawaman kita terhadap petunjuk-petunjuk al-Quran, kita membutuhkan tafsir al-Quran. Apa itu tafsir al-Quran?

Penafsiran al-Quran pada dasarnya adalah upaya untuk menyingkap dan menggali muatan-muatan nilai yang terpendam dalam teks al-Quran. Tidak semua orang dapat melakukannya, sebab al-Quran adalah pesan Tuhan yang diwahyukan dalam bahasa Arab, dicoding dengan metafora, parabel, dan struktur bahasa yang unik untuk memadatkan cahaya petunjuk kedalam bahasa manusia yang terbatas, yang sekilas nampak retak dan tak sanggup mewadahi pesan-pesan ilahiah itu. Walaupun begitu, pewahyuannya sudah sempurna dan final. Jadi, untuk dapat mengesplorasi petunjuk-petunjuk, hukum-hukum maupun hikmah dari kompleksitas tersebut, tentu dibutuhkan kualifikasi.

Ada dua kategori definitif yang penting, yaitu tafsir sebagai ‘proses’ dan tafsir sebagai ‘produk’. Tafsir sebagai ‘proses’ adalah aktivitas penggalian makna teks al-Quran yang dilakukan untuk menghidupkan teks yang tetap ke dalam konteks yang terus berkembang, menggunakan perangkat penafsiran yang telah dikukuhkan para ulama tafsir al-Quran.

Baca Juga  Keteladanan Rasulullah SAW dalam Berumah Tangga

Sementara itu, ‘produk tafsir’ adalah hasil penafsiran seorang mufassir, yaitu orang yang memiliki kualifikasi untuk menafsirkan ayat al-Quran. Produk tafsir berupa penjelasan-penjelasan atas teks dan konteks yang melingkupi al-Quran, yang semuanya tertuang dalam kitab-kitab tafsir, baik secara lengkap 30 juz maupun sebagian ayat-ayat saja. Bagaimanapun, produk penafsiran memang selalu dipengaruhi oleh situasi dan kondisi sosio-historis, geo-politik, oleh latar belakang keilmuan mufassir-nya.

Penafsiran, setebal dan sebanyak apapun ditulis, tidak akan cukup untuk menerangkan al-Quran. Sebab tafsir adalah produk manusia yang terbatas, sedangkan al-Quran shalihun li kulli zaman wa al-makan, Al-Quran selalu relevan untuk zaman dan tempat. Maka dari itu, penafsiran adalah proses yang terus berlanjut dan berkelanjutan. Asumis ini membawa implikasi bahwa problem-problem sosial keagamaan di era ini mampu dijawab oleh al-Quran dengan cara melakukan kontekstualisasi penafsiran secara terus menerus, seiring dengan perkembangan dan tuntutan problem zaman.

Dalam memanfaatkan produk tafsir, kita dianjurkan untuk mengikuti penafsiran terpuji (mahmud), dan yang lebih relevan dengan zaman dan konteks kita saat ini. Karena pengulangan pendapat-pendapat masa silam yang belum tentu relevan dengan konteks kekinian, akan menyebabkan kegagalan dalam memberi solusi terhadap problem sosial-keagamaan masyarakat kontemporer yang semakin kompleks.

Tafsir al-Quran adalah produk literasi yang sangat menarik, indah, dan mengandung berbagai macam wawasan. Menghasilkan tafsir al-Quran bukanlah pekerjaan yang mudah, dibutuhkan banyak sekali keahlian dan kualifikasi bagi seorang mufassir. Kita patut bersyukur karena di negeri kita sendiri lahir beberapa karya tafsir yang sangat disegani. Seperti Tafsir al-Misbah karya M. Quraish Shihab, dan Tafsir Al-Azhar karya Buya Hamka. Kedua tafsir ini, ataupun yang lainnya, dapat menjadi rujukan bagi Muslim Indonesia yang ingin memperoleh pemahaman atas ayat-ayat al-Quran, yang sesuai dengan konteks masyarakatnya.

Intinya, penting sekali bagi umat Islam untuk menyadari bahwa, al-Quran memiliki makna yang harus dipahami melalui perangkat pengetahuan yang sah dan dilakukan oleh orang yang memiliki kualifikasi. Agar masyarakat dapat lebih dekat dengan kebenaran serta tidak mudah diperdaya oleh orang-orang yang mengutip-ngutip ayat hanya untuk mempermainkan simpati masyarakat.

Selvina Adistia
Selvina Adistia
Redaktur Islamramah.co. | Pegiat literasi yang memiliki latar belakang studi di bidang Ilmu al-Quran dan Tafsir. Menuangkan perhatian besar pada masalah intoleransi, ekstremisme, politisasi agama, dan penafsiran agama yang bias gender.
Artikel Populer
Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.