Waspada Bangkitnya Politisasi Agama

KolomWaspada Bangkitnya Politisasi Agama

Fenomena kebangkitan agama selama kurun waktu 1960-an hingga 1990-an merupakan kejadian yang sulit diprediksi oleh siapapun. Kebangkitan politik yang bernuansa keagamaan, begitu mempengaruhi panggung politik global. Kebangkitan agama juga menjadi tantangan—bahkan ancaman—bagi hubungan dan konsep dunia kontemporer. Kebangkitan agama diantaranya: Perang Enam Hari Arab dan Israel yang mengubah geopolitik Timur-Tengah. Revolusi Iran pada Tahun 1979 yang mencengangkan.

Belum lagi peristiwa-peristiwa lain seperti terpilihnya Ronald Reagan sebagai Presiden Amerika Serikat atas dukungan Kristen Evangelis, Yahudi, dan agama lainnya. Gerakan Intifada—mobilisasi massa kebangkitan kelompok Islam yang bertempur melawan Israel—di Palestina. Di India, komunitas Sikh menentang sekularisasi politik yang berujung terbunuhnya Perdana Menteri India pertama, Indira Gandhi. Gereja Katolik yang memobilisasi massa dalam solidaritas melawan hegemoni negara komunis Polandia. Puncaknya dan paling fenomenal atas kesadaran bangkitnya agama dalam panggung politik global ini adalah tragedi pengeboman Menara kembar, World Trade Center pada 11 September 2001.

Agama tidak hanya bermain di wilayah personal, budaya, tradisi, moral-sosial, dan ritus. Agama juga menjadi power and force untuk mendobrak publik. Baik dalam skala nasional maupun skala global. Berbagai peristiwa yang berkaitan dengan keagamaan dalam politik ini diakibatkan oleh tekanan kuasa sistem sekularisasi konvensional yang menekan dan mengesampingkan agama. Kini, agama yang sebelumnya “diswastakan” oleh kekuasaan itu muncul untuk merespons konstelasi politik. Sebagaimana teori ilmuan politik Samuel P. Huntington dengan apa yang disebut sebagai clash of civilizations (benturan peradaban).

Achmad Djatmiko dalam buku Agama dan Kajian Hubungan Internasional (2019), menyebut agama yang muncul kembali dengan pembaharuan dan menjadi kekuatan publik (publik force) di beberapa negara Amerika Utara, Timur-Tengah, Afrika, Asia Timur, Amerika Latin, Eropa, dan Yugoslavia sebagai negara yang kemudian porak-poranda di sepanjang garis agama. Sekuler, Komunis, dan agama sebagai suatu hal yang tidak bisa beriringan dalam persoalan politik dan bahkan saling menikam satu sama lain. Masing-masing memiliki sebuah ideologi politik yang tidak memiliki titik temu.

Kebangkitan Islam juga menjadi suatu hal yang fenomenal di Indonesia. Hal itu ditandai dengan fashionable kaum Muslim seperti seorang wanita berhijab, pria berjanggut dan bercelana cingkrang, kopiah atau peci, dan serban kepala yang bersifat simbolistik kosmetik. Celakanya, kaum “hijrah” seperti ini terkadang memiliki kebiasaan yang cenderung negatif, untuk menghadiri majelis-majelis konservatif yang mengecam agama lain, kelompok mazhab, dan pemerintah. Tak pelak sentimentil dogmatis itu menyentuh hal-hal paling sensitif mengenai sentimentil dan emosi yang sulit dinegosiasikan.

Beberapa orang yang merasa telah hijrah, hanya sebatas dengan mengubah penampilan luar (performance) religius. Hijrah oleh mereka yang merasa Islamis juga dipahami melalui kecaman terhadap agama lain dan mazhab yang berbeda dari pemahaman mereka. Mereka menggunakan beberapa istilah Islami seperti jihad, takbir, bidah, sesat, kafir, tagut, dan seterusnya, menjadi sangat populer. Mereka juga menunjukkan kebangkitan “Islam politik” dengan beberapa istilah seperti khilafah, anti-Cina, asing dan aseng, dan seterusnya. Penggunaan narasi itu bisa berdampak terjadinya kebangkitan intoleransi dan radikalisme berbasis keagamaan.

Baca Juga  Bahaya Takfir

Karena agama dan politik merupakan dua hal yang rentan, mengocok emosi, dan dapat mengundang ketersinggungan dan aksi kekerasan. Baik yang bersifat fisik maupun verbal lisan dan tulisan. Dengan demikian, secara objektif terdapat korelasi antara kebangkitan agama dan politik yang melampaui rasionalitas pragmatis. Begitu dikaguminya kaum Islamis yang menggunakan simbol-simbol keagamaan yang secara kultural konvensional. Keyakinan teologi mereka secara visual, bukan substansial. Satu sisi, menampilkan religius, di sisi lain, bersikap konservatif.

Hal itu dikarenakan nilai-nilai Islam tidak meresap secara mendalam ke personal. Sibuk mengurus aliran pemahaman lain ketimbang memperbaiki diri sendiri yang juga dipengaruhi oleh propaganda politik praktis. Hanya sebatas berislam, belum sampai beriman. Esensi orang beragama semestinya terus menerus memperbaiki diri. Memohon ampunan Tuhan atas segala dosa. Menunjukkan kesalehan sosial yang transenden, bukan sebatas penampakan religi yang nyunnah.

Semua fenomena itu tidak lepas dari kebangkitan agama yang erat kaitannya dengan kebangkitan politik dengan apa yang kita kenal dengan istilah politisasi agama. Di tambah beberapa elite politisi yang cukup efektif memanfaatkan populisme agama dan sensitivitas keberagamaan, terutama menjelang suksesi dengan menggandeng pemuka agama untuk memperkuat atensi keberpihakan mereka. Agama seolah menjadi sebuah industrialisasi politik kekuasaan. Persoalan negara menjadi semakin rumit dengan segala kompleksitas problematikanya.

Beberapa kelompok agama mendukung salah satu elite politik dalam kontestasi dan politisi yang mengumbar janji-janji harapan manis, dengan menggunakan aksesoris keagamaan. Setelah kekuasaan diraih, jabatan dan wewenang yang menjadi amanat konstitusi dan agamanya, kadang-kadang disalahgunakan. Seharusnya dijalankan secara konsekuen dengan tanggung jawabnya, justru mengalami kebangkrutan spiritualitas dan moralitas dengan perilaku korupsi. Meski tidak semua, akan tetapi dampak dari politisasi agama tidak hanya menimbulkan kebencian terhadap tataran elite pemerintahan secara vertikal, melainkan juga bisa berakibat konflik masyarakat horizontal yang fatal.

Indonesia merupakan negara yang tidak berideologi sekuler, komunis, dan juga bukan teokratis. Politik dan agama memang tidak harus dipisah. Politik negara sejauh bisa bersikap netral terhadap berbagai ekspresi keagamaan. Dalam konteks Indonesia, ekspresi tunggal keagamaan tidak berlaku. Negara tidak boleh intervensi urusan keagamaan, demikian agama secara inklusif harus diekspresikan dalam etika berpolitik. Yang bahaya adalah pemanfaatan agama untuk mengeruk keuntungan—baik personal individual maupun kelompok atau golongan—sehingga melabrak etika dan nilai paling mendasar keagamaan dan kenegaraan.

Dalam pada itu, Indonesia dalam sejarahnya mampu mendamaikan etika (hubungan) agama dan politik yang telah menjadi reformasi penting terkait politik Islam yang signifikansinya bagi demokrasi Pancasila dalam masyarakat. Menjadi penting dalam upaya mengontrol (social control) bila mana ada kemauan secara kolektif dari seluruh lapisan masyarakat Indonesia agar tidak terjadi sebuah politisasi agama yang bersifat destruktif. Hal itu adalah sebuah bentuk kewaspadaan demi tercapainya tujuan-tujuan pembangunan dan kemajuan. []

Artikel Populer
Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.