Tak Ada Kontradiksi antara Al-Quran dan Pancasila

KolomTak Ada Kontradiksi antara Al-Quran dan Pancasila

Pertanyaan tes wawasan kebangsaan (TWK) KPK mengenai pilih Al-Quran atau Pancasila masih menjadi polemik yang mengemuka. Banyak kalangan yang masih mempersoalkan hal tersebut dalam proses peralihan pegawai KPK menjadi ASN. Tak ayal hal itu menjadi kontroversi yang tak berkesudahan di publik. Namun demikian, satu hal yang perlu dipahami bersama adalah, bahwa antara al-Quran dan Pancasila tak ada kontradiksi sedikit pun di dalamnya. Justru sebaliknua, keduanya saling bersesuaian dan berdampingan.

Pertama, sila ketuhanan. Pada sila kesatu ini, tidak mungkin isinya bertentangan dengan Al-Quran. Pasalnya, sila ketuhanan tidak lain dan tidak bukan adalah ajaran tauhid, yaitu mengesakan Tuhan. Dalam al-Quran ajaran tauhid tersebut tercantum dalam QS. al-Ikhlas ayat 1, Katakanlah (Muhammad SAW), Dialah Allah Yang Maha Esa.

Dalam konteks ini, setidaknya sila Ketuhanan Yang Maha Esa secara eksplisit dianggap mempresentasikan nilai tauhid suatu bangsa. Kendati demikian, dalam faktanya memang ada tujuh kata yang dihapus, yaitu “Dengan kewajiban menjalankan Syari’at Islam bagi pemeluknya.” Tujuh kata itu dihapus demi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Namun, sila Ketuhanan Yang Maha Esa ini, cukuplah memberikan kejelasan bagi kita, bahwa sila pertama tersebut merupakan reprensentasi dari QS. Al-Ikhlas.

Sila pertama ini, diakui atau tidak, baik secara langsung maupun tidak langsung adalah cerminan dari ajaran al-Quran. Ketuhanan Yang Maha Esa mengandung arti bahwa, meskipun Indonesia bukan negara agama, tetapi agama merupakan nilai luhur yang dijunjung tinggi dalam penyelenggaraan negara. Indonesia bukanlah negara sekuler yang tidak mengakui agama dalam pemerintahannya, dan bukan negara agama yang menjadikan agama mayoritas sebagai agama negara. Namun, Indonesia sebagai negara berketuhanan mengakui agama sebagai spirit dalam penyelenggaraan negara.

Bung Karno menegaskan bahwa kemerdekaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia ini adalah berkah dan rahmat dari Tuhan. Maka dari itu, prinsip ketuhanan tak bisa lepas dari dasar negara Indonesia. Indonesia dengan beragam pemeluk agama hendaknya bertuhan secara berkeadaban, artinya saling menghormati satu sama lain antarpemeluk agama yang berbeda. Sebagaimana yang diungkapkan Bung Karno pada pidato 1 Juni 1945, “Prinsip yang kelima hendaknya menyusun Indonesia merdeka dengan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Prinsip ketuhanan! Bukan saja bangsa Indonesia bertuhan, tetapi masing-masing orang Indonesia hendaknya bertuhan dengan Tuhannya sendiri.”

Dalam hal ini, keselarasan sila pertama Pancasila dengan al-Quran nampak jelas, yaitu al-Quran mengajarkan kepada umatnya untuk selalu mengesakan Tuhan. Seperti yang tercantum dalam QS. al-Baqarah ayat 163, Dan Tuhan kamu itu adalah Tuhan Yang Maha Esa. Tidak ada Tuhan melainkan Dia Yang Maha Murah, lagi Maha Penyayang. Konsep ini menunjukkan bahwa dasar kehidupan bernegara rakyat Indonesia adalah ketuhanan. Dari sini kian jelas bahwa sila pertama Pancasila tidak bertentangan dengan al-Quran.

Kedua, sila kemanusiaan. Pada sila kedua ini menunjukkan bahwa bangsa Indonesia menghargai dan menghormati hak-hak yang melekat dalam diri manusia tanpa terkecuali. Jika hubungan manusia dengan Tuhannya ditunjukkan pada sila pertama, maka hubungan sesama manusia ditunjukkan pada sila kedua. Tidak ada perbedaan dalam hak dan kewajiban sebagai sesama manusia ciptaan Tuhan, artinya tidak boleh ada diskriminasi antar umat manusia. Berperilaku adil dalam segala hal merupakan prinsip kemanusian yang terdapat dalam sila kedua Pancasila.

Dalam konteks ini, prinsip kemanusiaan yang berkeadilan dan berkeadaban terlihat jelas dalam QS. al-Ma’idah ayat 8, Wahai orang-orang yang beriman! Hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah dan menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah kebencianmu terhadap sesuatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.

Dari ayat di atas jelas bahwa prinsip kemanusiaan yang adil dan beradab juga dijunjung tinggi dalam al-Quran, sebagaimana disebutkan dalam QS. al-Ma’idah [5]: 8. Hal ini berarti, antara al-Quran dan Pancasila, sungguh tidak terjadi pertentangan sama sekali. Justru Pancasila sebagai dasar dan falsafah negara mengambil nilai-nilai luhur yang terkandung dalam al-Quran.

Ketiga, sila persatuan. Persatuan Indonesia yang merupakan bunyi sila ketiga Pancasila menunjukkan kepada dunia bahwa persatuan merupakan dasar dibentuknya negara Indonesia. Persatuan Indonesia bukan dalam arti sempit saja, tetapi dalam arti luas bahwa seluruh penduduk Indonesia diikat oleh satu kesatuan geografis sebagai negara Indonesia. Lebih dari itu, sila Persatuan Indonesia ini memiliki makna tentang ukhuwwah insaniyah (persaudaraan manusia) dan ukhuwwah Islamiyah bagi sesama umat Islam. Karena itu, rasa persatuan tersebut perlu terus dipupuk agar tercipta masyarakat yang harmonis dan terjauh dari perpecahan serta pertikaian karena perbedaan agama, suku, ataupun ras dan lain sebagainya.

Baca Juga  Hari Ibu, Kilas Balik Gerakan Kesetaraan Perempuan

Dalam hal ini, al-Quran menegaskan terkait pentingnya persatuan antarumat manusia. Sebagaimana disebutkan dalam QS. Ali Imran ayat 103, Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, Maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu Karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.

Ayat-ayat lain yang juga menyebut tentang pentingnya persatuan umat manusia dan melarang untuk bercerai berai. Misalnya, QS. Ali Imran ayat 105, QS. Al Hujurat ayat 10 dan 13. Semua itu menunjukkan bahwa prinsip persatuan dalam Pancasila tidak terlepas dari perintah yang termuat dalam al-Quran.

Keempat, sila permusyawaratan dan perwakilan. Sila keempat ini menekankan pentingnya kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang dilandasi oleh musyawarah. Sikap bijak dalam menyelesaikan suatu masalah adalah dengan bermusyawarah. Musyawarah merupakan jalan terbaik dalam mencari solusi di mana masing-masing pihak berdiri sama tinggi tanpa ada perbedaan. Hasil dari musyawarah pun merupakan kesepakatan bersama yang harus dijalankan dengan penuh keikhlasan. Dalam Islam, konsep mengenai musyawarah dalam menyelesaikan sebuah permasalahan dikenal dengan nama syura.

Faktanya, hal ini juga selaras dengan nilai luhur yang diajarkan dalam al-Quran. Sebagaimana yang disebut dalam QS. Ali Imron ayat 159 dan QS. Asy-Syura 38. Kedua ayat tersebut secara eksplisit memerintahkan kepada manusia pada umumnya agar menyelesaikan permasalahan dengan jalan musyawarah. Itu artinya, sila keempat Pancasila mengenai permusyawaratan dan perwakilan, lagi-lagi juga bersumber dari kandungan al-Quran.

Lima, sila keadilan. Sila terakhir dari Pancasila ini pun ternyata mengandung nilai-nilai keislaman, yaitu mengharuskan adanya keadilan dalam proses penyelenggaraan negara. Keadilan yang dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali oleh adanya perbedaan agama, ras, dan sebagainya. Ajaran Islam memuat berbagai konsep mengenai keadilan, baik adil terhadap diri sendiri maupun orang lain.

Sebagai agama yang rahmatan lil alamin, misi besar Islam adalah implementasi keadilan dalam segala sendi kehidupan. Oleh sebab itu, Islam memerintahkan umat Muslim untuk selalu berbuat adil dalam segala hal dan menghindari pertikaian serta permusuhan agar tatanan sosial masyarakat dapat tercipta dengan baik. Sila kelima yang menekankan pada keadilan sosial sejatinya merupakan cerminan dari konsep Islam mengenai keadilan.

Dalam al-Quran keadilan disebut jelas sebagai sebuah perintah yang harus dilaksanakan oleh setiap Muslim. Setiap Muslim wajib berbuat adil dalam segala aspek kehidupan, sebagaimana yang dinyatakan dalam QS. al-Nahl ayat 90, QS. al-Ma’idah ayat 8, QS. al-Hujurat ayat 9, dan QS. al-Nisa ayat 58. Bisa dibilang, keadilan merupakan hal yang paling fundamental dalam Islam. Bahkan, Ali Asghar secara radikal menyebut bahwa seorang Mukmin sejati bukanlah sekadar orang yang percaya kepada Allah, tetapi harus juga berjuang menegakkan keadilan. Di sinilah titik temu antara Islam dan Pancasila, yaitu memiliki cita-cita yang sama untuk menciptakan dan mewujudkan keadilan.

Maka dari itu, tidak elok bila masih ada beberapa oknum yang mempertentangkan, atau setidaknya membandingkan antara al-Quran dan Pancasila. Justru sebaliknya, keduanya bersesuaian. Karenanya, upaya untuk mempertentangkan antara al-Quran dan Pancasila, jelas adalah sebuah asumsi belaka.

Salah satu hal yang perlu ditekankan di sini adalah bahwa keduanya secara substansi memang berbeda. Al-Quran adalah kitab suci agama Islam, sementara Pancasila adalah ideologi negara. Namun, keduanya harus ditempatkan pada posisi yang tepat agar tidak terjadi pembandingan seperti kasus TWK di atas.

Dengan demikian, jelaslah bahwa tak ada kontradiksi antara al-Quran dan Pancasila. Keduanya, sekali lagi saya tegaskan bersesuian. Sungguh tidak tepat bila masih ada oknum yang membanding-bandingkan antara al-Quran dan Pancasila, pilih yang mana?

Artikel Populer
Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.