Keseimbangan Relasi Jender dalam Islam

KhazanahKeseimbangan Relasi Jender dalam Islam

Pandemi Covid-19 menjadi musibah besar di awal abad 21 ini. Tanpa pilah-pilih, laki-laki maupun perempuan, Covid-19 dapat menginfeksi siapa saja yang manusia. Dari sini, alam menegaskan bahwa polaritas laki-laki dan perempuan, diciptakan Tuhan sama, sebagai esensi kemanusiaan. Secara alami, mereka setara, sederajat dan sama saja. Laki-laki atau peremuan di tengah pandemi ini, memiliki potensi yang sama untuk menyelamatkan atau mencelakakan dirinya. Sebagai sesama manusia, tidak ada klaim lebih unggul dan lebih kebal diantara keduanya dalam menghadapi wabah ini.

Walaupun Covid-19 mengingatkan kesamaan alamiah laki-laki dan perempuan, ia sekaligus mengungkapkan, antara laki-laki dan perempuan juga tidak mungkin tidak berbeda. Kita dapat bekaca pada edaran arahan teknis UNFPA yang berjudul Covid-19: A Gender Lens. Pesan intinya yang pertama berisi “Wabah penyakit mempengaruhi perempuan dan laki-laki secara berbeda, dan pandemi membuat ketidaksetaraan serta diskriminasi menjadi lebih buruk”. Selama masa karantina, menurut pengamatn UNFPA, pengalaman dan kebutuhan perempuan dan laki-laki berbeda karena kebutuhan fisik, budaya, keamanan, dan sanitasi mereka yang berbeda.

Sebagai fakta empiris, relasi jender tidak luput dari ujian pandemi. Di tengah pandemi negeri ini, atau dikatakan menjelang akhir pandemi karena ada kabar vaksin tersedia dalam waktu dekat, kita barangkali sempat untuk menjadi sedikit lebih spiritual. Misalnya, dengan membicarakan relasi jender tadi dengan pendekatan kosmologi dan teologi Islam ala Sachiko Murata dalam bukunya The Tao of Islam. Profesor yang memperoleh gelar PhD dalam bidang Literatur Persia ini, menawarkan model kesetaraan yang bertolak dari kekuatan khazanah filsafat spiritual Islam.

Norma gender sangat mempengaruhi manusia, laki-laki dan perempuan. Khsusnya dalam relasi jender paling intim, yaitu suami-isteri. Dalam menghadapi situasi pandemi ini, norma jender yang kaku hanya akan mempersulit keadaan. Anjuran Quarantine demi mengendalikan penularan Covid-19, memberi tekanan yang tidak ringan bagi suami maupun isteri. Sebagaimana yang dikhawatirkan UNFPA, ketidaksetaraan menciptakan beban dan tanggung jawab rumah tangga semakin tidak berimbang dan berat, sehingga menimbulkan ketegangan dan konflik dalam rumah tangga. Rumah, kota, negara, apalagi dunia adalah tatanan yang membutuhkan keseimbangan peran antara laki-laki dan perempuan, keberpasangan merupakan realitas yang sakral dalam Islam untuk mewujudkan keseimbangan.

Pasangan-pasangan merupakan unsur dasar eksistensi, yang diibaratkan dengan Yin dan Yang dalam pemikiran Cina. Konsep ini diadopsi oleh Sachiko Murata untuk mengungkapkan keseimbangan relasi jender dalam Islam. Tidak seperti feminis Islam yang berusaha merekonstruksi peran jender menjadi lebih fleksibel, teori jender Sachiko Murata menjaga konsep maskulinitas dan feminitas tradisional dengan corak sufistik. Baginya kesetaraan terwujud dengan saling menghormati peran masing-masing yang secara esensi memang sudah setara. Dengan kata lain, ketidaksetaraan justru muncul dengan menunjuk maskulinitas sebagai standar kesetaraan. Naik derajat yang diasumsikan dengan memainkan peran maskulin, berarti menganggap peran feminin lebih kecil atau lebih rendah dibanding yang maskulin.

Baca Juga  Menasehati, Bukan Menghakimi

Dualitas adalah keseimbangan kosmis. Tujuan puncaknya ialah menegakkan tauhid. Tuhan merupakan satu-satunya zat yang maha satu, sumber dari segala eksistensi. Selain Tuhan, semua diciptakan berpasang-pasangan. Inti kesetaraan dan keseimbangan dalam pemikiran Sachiko Murata adalah dualitas yang berasal dari kesatuan, kesalingterkaitan semua realitas. Ia sangan mengapresiasi Ide keseimbangan langit dan bumi sebagai pesan sentral dalam al-Quran, sebagaimana dikenal dalam banyak tradisi Islam. Mengusung konsep yang berorientasi pada keseimbangan ini, dalam rumusan The Tao of Islam, dapat mengikis anggapan superioritas kaum laki-laki    atas perempuan.

Uniknya, Sachiko Murata juga memberikan penilaian klasik bahwa pria diakui mempunyai derajat setingkat lebih dari wanita. Hal ini rupanya sangat berarti untuk membalikan ketimpangan menjadi kesetaraan. Baginya, sebagaimana pula perhitungan yang dikutipnya dari Ibnu Arabi, wanita telah mempunyai tingkatan di atas pria dalam suatu keadan, kelebihan yang  tidak  dimiliki oleh pria. Maka dari itu, pernyataan informatif semacam “laki-laki setingkat lebih tinggi”, seperti dalam QS. Al-Baqarah ayat 228, maknanya ialah Tuhan menutup kesenjangan yang ada.

Selain itu, perkataan semacam  itu dimaksudkan pula untuk  menekankan makna penting dari ikatan perkawinan, persatuan feminin-maskulin, sebagai  pondasi  umat. Sembari menetapkan  hal-hal  tertentu  yang  tidak dapat diubah dalam hubungan suami-istri. Tidak boleh ada yang merasa lebih hebat dan berkuasa sendiri, wanita mempunyai pencapaian-pencapaian tertentu yang tidak dapat diraih kaum pria, begitupun sebaliknya. Yang sempurna sendiri hanya Allah SWT.

Lebih dari itu, dalam filsafatnya tentang keseimbangan hubungan jender dalam Islam, Sachiko Murata menemukan dua kualitas atau dualitas, yaitu kualitas feminin dan kualitas maskulin, dalam nama-nama Tuhan (Asma al-Husna). Sachiko Murata membagi Asma al-Husna menjadi dua pengelompokan, yaitu keagungan (Jalal) sebagai kualitas Maskulin dan Keindahan (Jamal) sebagai kualitas Feminin. Tuhan melalui nama-namaNya adalah keseimbangan antara yang Agung, Kuasa, dan kuat, sebagai yang Pengasih, Penyayang, dan Penerima.

Oleh sebab itu, keseimbangan dan kesatuan Yin dan Yang, feminitas dan maskulinitas, Jamal dan Jalal adalah untuk saling melengkapi, inti dari tujuan penciptaan. Insan kamil ialah manusia yang dapat menyatukan sisi Ilahiyah Jamal dan Jalal menjadi Kamal. Inilah pokok kosmologi Islam yang tujuannya adalah menegaskan tauhid. Bagi Sachiko Murata, perbedaan gender identity, maskulin dan feminin, jika  dihubungkan dengan Tuhan sebagai sumber  keberadaan manusia dan alam, maka  setiap  manusia berarti memiliki sifat maskulin dan feminis, sebagaimana fenomena siang-malam, gelap-terang, dan seterusnya.

Dengan demikian, konsep keseimbangan feminitas-maskulinitas ini menawarkan jalan kompromi bagi adanya peran ganda dalam rumah tangga (burden), kesetaraan tidak berarti apabila tidak menciptakan keseimbangan. Dalam mengadapi pandemi ini, sangat dibutuhkan keseimbangan relasi jender untuk saling melengkapi, bekerjasama, dan mendukung dengan segala potensi masing-masing. Peran ganda ataupun absennya salah satu di antara dua peran akan menggagalkan, atau paling tidak mempersulit keseimbangan, sehingga terjadi gempa di dalam rumah, seperti yang dikhawatirkan UNFPA, “pandemi membuat ketidaksetaraan serta diskriminasi menjadi lebih buruk”. Keseimbangan relasi jender perlu dicanangkan di dari rumah-rumah, saat #dirumahaja seperti sekarang.

Selvina Adistia
Selvina Adistia
Redaktur Islamramah.co. | Pegiat literasi yang memiliki latar belakang studi di bidang Ilmu al-Quran dan Tafsir. Menuangkan perhatian besar pada masalah intoleransi, ekstremisme, politisasi agama, dan penafsiran agama yang bias gender.
Artikel Populer
Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.