Awal Dominasi Madzhab Syafi’i di Tanah Air

KolomAwal Dominasi Madzhab Syafi’i di Tanah Air

Corak khas fikih Nusantara bermadzhab Syafi’i melatarbelakangi kelahiran Islam di Tanah Air. Ini menjadi catatan penting, karena secara geneologis dari sini Islam berkembang sekaligus mendominasi umat Muslim Indonesia pengikut madzhab Syafi’i sejak masa-masa awal.

Dalam perjalanannya, ada dua fase mengapa madzhab Syafi’i diminati. Pertama masa kekuasaan Islam di Nusantara, sedangkan yang kedua ketika umat Muslim Indonesia belajar di Timur Tengah. Pada saat musafir Maroko, Ibnu Battuta,  yang dikutip Ricklefs dalam Sejarah Modern Indonesia, melewati samudra dalam perjalanannya ke dan dari China pada tahun 1345 dan 1346, mendapati bahwa penguasa wilayahnya merupakan seorang pengikut madzhab Syafi’i. Hal tersebut cukup menegaskan madzhab yang kelak mendominasi Indonesia, meski tanpa menafikan adanya madzhab Sunni lainnya yang juga berkembang.

Sebagaimana yang diketahui, pengaruh kekuasaan terkadang tanpa disadari memengaruhi segala sesuatu untuk diikuti. Demikian yang terjadi di Nusantara, ketika penguasanya tersinyalir mengikuti madzhab Syafi’i, maka secara tidak langsung pengetahuan umat Islam yang tersebar kala itu lazimnya beraliran madzhab tersebut.

Namun, seiring berjalannya waktu adanya fase kedua, yakni banyaknya ulama Nusantara yang belajar di Timur Tengah dengan destinasi favorite kota Mekkah dan Madinah, menyadarkan banyak hal tentang khazanah madzhab dalam Islam. Masyhurnya, madzhab Sunni memiliki empat madzhab yang masih eksis hingga kini, seperti Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali. Segala pemahaman tentang madzhab telah diraup ulama Nusantara, akan tetapi dari pemahaman studi fikih yang ada madzhab Syafi’i nampaknya memiliki kesan yang lebih selaras untuk diaplikasikan di Nusantara.

Imam Syafi’i yang memiliki nama lengkap Muhammad ibn Idris ibn al-‘Abbas ibn Syafi ibn al-Sa’ib ibn ‘Ubayd ibn Abd Yazid ibn al-Muthalib ibn ‘Abdu Manaf. Lahir di Gaza (Palestina) pada 150 H yang juga tahun wafatnya Abu Hanifah, imam madzhab rasionalis (ahl al-ra’yi) di Irak. Pada masanya Imam Syafi’i lahir di tengah-tengah perdebatan antara ahli hadis dan para rasionalis.

Dari sini para ulama Nusantara dapat menilai, bahwa Imam Syafi’i merupakan sosok yang mampu mengkolaborasikan dengan baik antara ilmu hadis dan rasional, meski mulanya ia condong pada ahli hadis dan melawan kaum rasionalis, tetapi petualangannya pergi ke Mesir mengubah unsur-unsur baru dalam pemikiran dan peradabannya. Kesaksiannya melihat perpaduan kemajuan peradaban pemikiran Islam, peradaban Qibthi, Mesir kuno, dan peradaban Yunani menyadarkan pada banyak hal.

Baca Juga  Jangan Mudah Terhasut Kebencian

 Itu sebabnya, tak ayal ketika menjejak di Mesir ia banyak menulis ulang buku-bukunya dengan pendapat barunya  sehingga memiliki dua fatwa populer yang disebut qaul qadim (pendapat lama)dan qaul jadid (pendapat baru). Di sisi lain, intelektualitas Imam Syafi’i memang tidak bisa diragukan. Imam Syafi’i dikenal sebagai ulama yang menguasai pelbagai bidang keilmuan tilawah, sastra, tafsir, tajwid, dan sebagainya.

Dalam diri Imam Syafi’i terhimpun kedalaman pemahaman agama, ketangkasan berpikir, ketajaman batin, dan keberanian menyampaikan kebenaran. Daya ingatnya sangat kuat disebabkan ia terbiasa terlatih oleh kondisi yang memaksanya sulit untuk mencatat dengan bahan kertas. Keahliannya dalam berkuda dan memanah juga menjadi daya pikatnya, bahwa ketajamannya dalam melepaskan busur panah tidak pernah melesat dari yang ditargetkannya.

Demikian proses dominasi Madzhab Syafi’i di Tanah Air yang mulanya berangkat dari taklid yang berasas pengetahuan sekadarnya menuju pengetahuan yang lebih kritis atas kelayakan mengapa eksistensi madzhab Syafi’i tetap terjaga sampai kini. Terlepas dari dominasi yang madzhab Syafi’i yang terjadi di Tanah Air, perlu diketahui juga tidak seharusnya mengklaim salah pada mereka yang berbeda dalam pemahaman ilmu fikih. Dari keempat madzhab populer Sunni dan keyakinan aliran lain memiliki argumen yang kokoh atas pendapatnya masing-masing.

Imam Syafi’i sangat berhati-hati dalam menyampaikan pendapatnya. Sebagaimana ketika Imam Syafi’i memperbaiki tulisannya saat ia hijrah ke Mesir, maka hal wajar apabila ada perbaikan dalam pendapatnya ketika fikih itu diimplementasikan di Indonesia. Tentu profesi itu harus dilakukan dengan jalan ijtihad oleh mereka yang memiliki kapasitas keilmuan yang mapan agar tidak melenceng dari syariat.

Adanya Islam pengikut madzhab Syafi’i yang mulai mendominasi di Nusantara adalah titik awal sejarah menuju Indonesia modern. Menurut Ricklefs, Islam dan lahirnya Indonesia tak terpisahkan dari upaya Islam membangun peradaban baru di Tanah Air. Mereka mengenalkan Islam dengan pemahaman agama yang mudah, sehingga madzhab Syafi’i memiliki pengaruh besar  di Tanah Air bagi umat Muslim Indonesia.

Artikel Populer
Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.