Bijak Memahami Hadis Wangi Mulut Orang Puasa

KolomBijak Memahami Hadis Wangi Mulut Orang Puasa

Bau mulut menjadi salah satu persoalan yang dialami orang saat berpuasa. Namun demikian, oleh Nabi, aroma mulut mereka dikatakan lebih wangi dari minyak misik (kasturi) di sisi Allah. Betapapun dinyatakan wangi di sisi Allah, bau mulut orang berpuasa tetaplah tidak mengenakkan dalam standar manusia. Untuk itu, hadis Nabi tersebut harus dipahami secara bijak agar seorang yang berpuasa tidak sembrono mengumbar aroma mulut dengan beralasan lebih harum dari wangi kasturi. Dan agar mereka tetap berupaya menjaga kebersihan mulut selama berpuasa.

Setidaknya ada dua macam riwayat mengenai hal ini. Disebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, Sungguh, bau mulut orang berpuasa lebih wangi di sisi Allah daripada bau minyak misik (kasturi) (HR. Bukhari). Dalam riwayat lain disebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, Bau mulut orang puasa itu lebih harum di sisi Allah pada hari kiamat (HR. Muslim dan al-Nasa’i).

Hadis tentang harum misik tersebut merupakan bagian dari keistimewaan orang berpuasa. Kita tak bisa memahami secara apa adanya bunyi hadis karena berseberangan dengan keumuman yang berlaku di masyarakat, di mana aroma mulut orang puasa tidaklah mengenakkan untuk dihirup. Pakar hadis Indonesia, KH. Ali Mustafa Ya’qub, dalam bukunya al-Thuruq al-Shahihah fi Fahmi Sunnah al-Nabawiyyah menerangkan bahwa tidak semua hadis bisa dipahami langsung secara hakiki.

Beberapa hadis perlu dipahami dalam makna majas atau kiasan, yang berarti kalimat tersebut bukan arti sebenarnya. Demikian halnya dengan hadis bau mulut orang puasa yang melebihi wangi misik, harus dibaca dalam kerangka ini. Mengacu pada hadis riwayat Muslim dan al-Nasa’i, keistimewaan wangi mulut ini berlaku kelak di hari akhir. Imam ‘Izzuddin bin Abdi al-Salam sejalan dengan pendapat tersebut.

Dalam pandangan al-Maziri, hadis tersebut dipahami bahwa aroma mulut seorang yang puasa itu tetap lebih wangi di sisi Allah daripada aroma semerbak misik yang kita kenal selama ini. Penekanannya terletak pada “di sisi Allah”, berarti tidak demikian jika di hadapan manusia.

Menurutnya, kalimat dalam hadis tadi adalah majas dan isti’arah. Karena kebanyakan orang suka berdekatan dengan sesuatu yang wangi. Hal yang wangi pun biasanya kita anggap sebagai sesuatu yang baik, dan misik pun dinilai sebagai minyak terwangi. Berbeda dengan bau tak sedap yang tak disukai, termasuk aroma mulut orang puasa.

Di lain sisi, kita tahu bahwa Allah itu terbebas dari sifat-sifat makhluk-Nya, yang di antaranya adalah mencium bebauan. Hanya saja, yang sudah umum dipahami bahwa bau wangi lebih disukai dan menjadi gambaran kebaikan. Maka dari itu, dibuat kemudian gaya bahasa isti’arah untuk melukiskan puasa sebagai jalan mendekatkan diri kepada Allah sekalipun menyebabkan aroma tak sedap di mulut saat menjalaninya.

Baca Juga  Tips Mempersiapkan Ramadhan di Bulan Sya'ban

Adapun al-Bujairimi menerangkan bahwa bau mulut orang puasa lebih wangi dari aroma misik yang disunnahkan untuk dipakai ketika hari Jumat dan saat dua hari hari raya tiba; ‘Id al-Fithri dan ‘Id al-Adha. Pendapat lain mengatakan, bahwa pahala orang yang bau mulut karena puasa lebih utama dari pahala memakai minyak kasturi yang disunnahkan di hari-hari seperti yang telah disebut di atas.

Ada ulama yang memaknai hadis tersebut sebagai bentuk balasan di akhirat bagi orang yang berpuasa, di mana mereka akan beraroma lebih harum daripada misik. Sedangkan menurut pendapat Ibnu Qoyyim, makna wangi tersebut adalah sebentuk pujian kepada orang yang berpuasa dan wujud keridhaan Allah atas apa yang mereka lakukan, yakni upaya mereka dalam menahan segala rupa hawa nafsu.

Perubahan aroma mulut orang puasa menjadi berbau tak sedap (halitosis) merupakan proses fisiologis yang normal. Hal ini terjadi karena ketika perut kosong, sekresi air liur berkurang, asam lambung naik, dan kemudian menguap keluar melalui rongga mulut sehingga menimbulkan bau mulut. Sekalipun bau mulut orang berpuasa adalah hal yang normal sekaligus bernilai istimewa di sisi Allah, hal ini tak lantas menjadikan kita lepas tangan dari upaya menjaga kebersihan dan kesehatan mulut selama puasa.

Rasulullah SAW mengajarkan kita untuk bersiwak atau dalam praktik sekarang adalah menyikat gigi untuk menjaga kebersihan gigi dan mulut. Saat puasa, paling tidak kita sikat gigi setelah sahur dan berbuka. Adapun menyikat gigi selepas tergelincirnya matahari memang terdapat perbedaan pendapat ulama, antara yang membolehkan dan memakruhkan. Tidak ada yang sampai mengharamkan. Yang terpenting adalah berhati-hati dan jangan sengaja menelan air saat membersihkan mulut.

Dalam kondisi puasa, kita harus tetap menjaga kenyamanan pribadi dan orang lain dengan menjaga kebersihan mulut serta memperhatikan adab saat bercakap dengan orang lain. Keutamaan puasa yang menyebut bahwa bau mulut orang puasa lebih harum dari kasturi, tidak boleh dimaknai begitu saja, dan jangan digunakan sebagai legitimasi untuk berbuat seenaknya dalam konteks pergaulan sosial. Sederhanya, karena saking istimewanya puasa, bahkan aroma mulut orang berpuasa yang umumnya dirasa tak sedap pun tetap bernilai mulia di sisi Allah. Mari berpuasa dengan tetap menjaga kebaikan personal dan kenyamanan komunal. Wallahu a’lam. []

Khalilatul Azizah
Khalilatul Azizah
Redaktur Islamramah.co || Middle East Issues Enthusiast dengan latar belakang pendidikan di bidang Islamic Studies dan Hadis. Senang berliterasi, membahas persoalan sosial keagamaan, politisasi agama, moderasi, khazanah kenabian, juga pemikiran Islam.
Artikel Populer
Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.