Shalat Tarawih dan Toleransi

KolomShalat Tarawih dan Toleransi

Tarawih adalah shalat yang khusus dikerjakan pada malam hari bulan Ramadhan. Ibadah sunnah ini kerap kali memicu perdebatan dan gesekan di masyarakat tersebab perbedaan jumlah rakaat shalat yang dijalankan. Masing-masing mereka mengklaim pendapatnya sebagai yang terbenar. Perkara semacam ini semestinya tak perlu terjadi. Pasalnya, tiap pendapat memiliki acuan serta dalilnya sendiri. Lebih dari itu, tarawih adalah ibadah sunnah, sedangkan menjaga persaudaraan antarsesama merupakan kewajiban semua pihak. Keragaman dalam perkara furu’ (cabang) seperti tarawih bukanlah untuk dipertentangkan, melainkan harus disikapi dengan keterbukaan dan sikap toleran.

Setidaknya ada dua pendapat populer di negeri kita perihal bilangan tarawih. Yakni kelompok 23 rakaat (20 tarawih, 3 witir) yang umumnya diwakili ormas NU dan 11 rakaat (8 tarawih, 3 witir) yang biasanya dipraktikkan kalangan Muhammadiyah. Di luar dua pendapat tersebut, masih banyak sebenarnya varian pendapat mengenai bilangan tarawih. Ada yang 21 rakaat (20 tarawih, 1 witir). Dalam mazhab Maliki 36 rakaat tarawih, bahkan ada yang 46 rakaat.

Bagi yang berpendapat sebelas rakaat, mereka mendasarkan pada hadis yang diriwayatkan oleh Sayyidah Aisyah. Bermula dari pertanyaan yang dialamatkan kepada Aisyah tentang shalat yang dilakukan Nabi pada bulan Ramadhan. Aisyah bercerita, Rasulullah SAW tidak pernah menambahi, baik pada bulan Ramadhan maupun selain bulan Ramadhan, dari 11 rakaat. Beliau shalat empat rakaat, dan jangan kamu tanyakan baik dan panjangnya. Kemudian beliau shalat empat rakaat, dan jangan kamu tanyakan baik dan panjangnya. Kemudian beliau shalat tiga rakaat.

Sementara itu sahabat Jabir pernah mengatakan, Bahwasanya Nabi mengerjakan shalat dengan para sahabat delapan rakaat dan mengerjakan witir. Kemudian mereka menanti kedatangan Rasulullah pada malam selanjutnya, tapi Rasulullah tidak keluar masjid. (HR. Ibnu Hibban dan Ibnu Khuzaimah).

Di lain riwayat yang dicatat oleh Imam Bukhari, bahwa pola shalat dengan salam di tiap dua rakaat tidaklah mengapa. Itu tidak bertentangan dengan hadis Aisyah yang menunjukkan salam setelah empat rakaat.

Melalui hadis ini, pendapat 11 rakaat itu dikukuhkan. Dalam hadis riwayat Aisyah tersebut memang terang menyatakan bahwa Nabi tidak shalat lebih dari 11 rakaat baik di bulan Ramadhan ataupun pada bulan-bulan yang lain. Namun demikian, ada yang mengatakan bahwa shalat yang dilaksanakan sepanjang tahun baik saat Ramadhan ataupun di bulan-bulan lain tentu bukanlah shalat tarawih. Sebab tarawih hanya ada di bulan Ramadhan. Oleh karena itu, sejumlah ulama menganggap hadis tadi adalah dalil shalat witir, bukan tarawih.

Sedangkan untuk pendapat 23 rakaat (20 tarawih, 3 witir), didasarkan pada tarawih yang dipraktikkan di masa Sayyidina Umar bin Khattab. Diriwayatkan dari Yazid bin Khusaifah, dari al-Saib bin Yazid, dia berkata bahwa, Para sahabat shalat malam pada masa Umar bin Khattab di bulan Ramadhan dengan dua puluh rakaat (HR. Al-Baihaqi).

Sekalipun mauquf (hadis yang mata rantainya berhenti sampai sahabat), silsilah sanad hadis dari Imam Baihaqi ini dinyatakan shahih oleh sejumlah ulama seperti Imam al-Iraqi, Imam al-Nawawi, Imam al-Zaila’i, dan lain-lain. Pendapat selain ini pun memiliki dasarnya masing-masing. Dicukupkannya dengan dua contoh di atas karena kedua pendapat inilah yang jamak dipraktikkan di negeri kita. Ada pula riwayat Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa, Rasulullah SAW shalat tarawih di bulan Ramadhan sendirian sebanyak 20 rakaat (HR. Baihaqi dan Thabrani).

Baca Juga  Bolehkah Berkurban Secara Online?

Perbedaan dalam pemahaman dalil keagamaan bukanlah hal yang baru. Oleh karena itu, jangan mudah heran dan gampang kaget dengan beragamnya persepsi sehingga merasa paling benar dan menyalahkan lain pihak. Keragaman merupakan wujud dari kasih sayang Tuhan. Dengan banyaknya opsi praktik keagamaan, manusia akan merasakan fleksibilitas dan kemurahan Islam.

Barangkali ada yang nyaman dengan tarawih 20 rakaat. Ada pula yang mungkin sedang tergesa atau sedang berkepentingan, maka ia kemudian menunaikan yang lebih sedikit rakaatnya. Semuanya tidak masalah. Yang salah adalah mereka yang menyesatkan atau menghakimi praktik kelompok yang berbeda.

Abdul Aziz bin Bazz menyatakan bahwa hadis-hadis tentang shalat sunnah malam termasuk tarawih bersifat muwassa’, fleksibel, dan lentur. Tidak ada yang salah untuk urusan bilangan rakaat, bacaan surat, atau lama tidaknya shalat. Yang perlu difokuskan adalah peningkatan kualitas ibadah, meliputi kekhusyukan dan sikap tuma’ninah. Tidak ada yang bisa menjamin bahwa shalat yang kita lakukan lebih utama dan diterima dibanding orang lain yang berbeda praktiknya. Hanya Tuhan yang berhak menilai.

Sebagai sesama manusia, dalam melihat keragaman kita hanya perlu sikap penerimaan dan saling toleran. Para pendahulu kita dari kalangan sarjana Muslim, betapapun berbeda dalam memahami dalil agama, namun tak ada sikap saling hujat ataupun mengklaim kebenaran sepihak. Energi toleransi di antara mereka begitu hidup.

Rasulullah tidak secara pasti menyebut bilangan rakaat tarawih, sehingga wajar jika kemudian mengemuka banyak pendapat. Kadang kala, seorang sahabat melihat satu praktik ibadah Nabi, dan sahabat lain menyaksikan ibadah yang sama dengan pola yang berlainan. Demikianlah kemudian ada banyak versi praktik keagamaan yang sampai kepada kita.

Di masa Nabi, istilah tarawih pun belum ada. Yang ada adalah qiyam Ramadhan (penghidupan malam hari Ramadhan). Untuk itu, sejatinya yang diperintahkan Rasulullah SAW adalah menghidupkan malam-malam Ramadhan. Mengisinya dengan amal ibadah apapun itu, untuk melipat jarak dan memperdekat seorang hamba dengan Tuhannya di bulan mulia. Sebagaimana sabda beliau bahwa, Barang siapa yang menghidupkan bulan Ramadhan atas dasar iman dan mengharapkan ampunan Allah, niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu (HR. Bukhari).

Nabi menganjurkan umatnya untuk menghidupkan Ramadhan dengan anjuran yang tak keras. Sesederhana himbauan Nabi untuk beribadah, maka untuk apa kita bersusah payah menghakimi ibadah orang lain dan menuduhnya salah. Cukup nikmati plot ibadah kita masing-masing sembari menghormati praktik ibadah orang lain untuk mewujudkan keberagamaan yang harmonis. Wallahu a’lam.

Khalilatul Azizah
Khalilatul Azizah
Redaktur Islamramah.co || Middle East Issues Enthusiast dengan latar belakang pendidikan di bidang Islamic Studies dan Hadis. Senang berliterasi, membahas persoalan sosial keagamaan, politisasi agama, moderasi, khazanah kenabian, juga pemikiran Islam.
Artikel Populer
Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.