Restorasi Kebangsaan dalam Menangkal Terorisme

KolomRestorasi Kebangsaan dalam Menangkal Terorisme

Tragedi bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Minggu (28/3/2021) menggambarkan, jika terorisme di Indonesia belum purna. Terorisme masih menjadi musuh dan ancaman bangsa. Bahkan, bisa jadi teroris menjadi ancaman kita bersama, yang mungkin saja sudah dan atau bahkan akan berdampingan dengan kegiatan sehari-hari masyarakat.

Teror yang melanda Gereja di Makassar dan kota-kota di Indonesia beberapa tahun belakangan harus dapat menjadi perhatian utama, baik itu oleh pemerintah maupun masyarakat. Pasalnya, aksi teror selalu dikaitkan dengan atas nama agama. Padahal, kekerasan atas nama agama tidak dapat dibenarkan. Baik itu dalam khazanah kebangsaan kita, maupun dalam agama-agama di dunia.

Karena itu, menurut saya, harus ada restorasi kebangsaan yang dikenalkan kepada masyarakat dan generasi bangsa dalam menangkal terorisme. Selama ini, memahami agama yang salah selalu menjadi buntut teror terhadap suatu bangsa. Padahal, jika saja kita dapat memahami agama dengan baik, maka harapan tentang keselarasan antara agama dan bangsa akan terwujud.

Ketidakpahaman terhadap konsep kebangsaan kita, ditambah dengan pemahaman agama yang keliru menjadi persoalan utama para teroris.  Banyak faktor yang mempengaruhi mereka, salah satunya keliru memilih guru. Kekeliruan memilih guru dapat berpotensi terhadap pemahaman agama yang hanya sekadar tekstual.

Padahal, sebagaimana Bung Hatta pernah berkata, janganlah gunakan filsafat gincu, tampak tetapi tak terasa. Pakailah filsafat garam, tak tampak tetapi terasa. Dalam artian, agama tidak perlu dijadikan dasar negara, tetapi yang diperlukan adalah substansi agama itu sendiri harus bisa dijadikan pedoman untuk menjalankan pemerintahan. Sejarah telah membuktikan, jika di samping keberhasilan agama menjadi sistem kenegaraan banyak sekali kesewenang-wenangan. Baik Islam di Timur-Tengah, maupun Katolik di Barat.

Tidak mudah memang, mengurai benang kusut terorisme di Indonesia yang sudah kadung mengakar. Namun, bukan berarti terorisme tidak dapat diberantas. Tentu bisa, tinggal bagaimana kita dapat bekerja sama dalam mencapai tujuan itu sendiri. Sebab, terorisme hanya dapat diberantas dengan kerja sama antar elemen masyarakat. Edward Everett Hale (1822-1909) mengatakan, coming together is a beginning, keeping together is progress, and working together is success.

Di samping itu, perlu ada restorasi kebangsaan yang masif dan terstruktur. Restorasi kebangsaan ini, tentu sebagai satu tatanan pedoman dalam berbangsa dan beragama. Menurut saya, sedikitnya ada tiga langkah yang harus kita lakukan bersama. Tiga langkah yang selama ini luput dari perbincangan dan perhatian kita, yang jika saja ditelaah lebih jauh akan berdampak besar terhadap kehidupan dalam berbangsa dan beragama.

Baca Juga  Adil, Etika Mutlak Seorang Penguasa

Ketiga langkah itu di antaranya, pertama, pemerataan kualitas dalam sektor pendidikan. Termasuk di dalamnya pengetahuan keagamaan (religious literacy). Tidak hanya pengetahuan tentang agama Islam, tetapi juga tentang agama-agama lain. Dapat dipastikan, agama-agama di dunia tidak membenarkan kekerasan atas nama agama. Sebab, kehadiran agama sendiri sebagai transportasi kebebasan terhadap harkat dan martabat manusia.

Oleh karena itu, corak pendidikan yang ada di tanah air sudah seharusnya berwawasan kebangsaan dan berorientasi pada keadaban manusia, selain aspek pengetahuan. Sebab, dalam praktik seharusnya, antara agama dan negara harus dapat berkelindan satu sama lain.

Kedua, supremasi hukum. Hukum yang selama ini menjadi benteng kita dalam berdemokrasi masih saja dialpakan. Keadilan yang mestinya menjadi hak masyarakat kerap kali ditanggalkan. Diperca atau tidak, masih banyak umat beragama belum merasa nyaman (comfortable) hidup di era negara-bangsa dengan sistem demokrasi yang digunakan untuk mengatur lalu lintas alih kepemimpinan.

Demikian pula dengan equal citizenship yang seharusnya dipandang sama dan sederajat di hadapan hukum, belum sepenuhnya rela diterima oleh umat beragama. Oleh sebab itu, toleransi antara umat beragama harus senantiasa dibumikan. Keadilan dan supermasi hukum harus selalu ditegakkan.

Ketiga, pentingnya memberi pemahaman tentang martabat kemanusiaan terhadap umat beragama (human dignity). Perlu diketahui, salah satu misi terbesar diutusnya Rasulullah SAW adalah menyempurnakan akhlak. Menyadari, bahwa kita sebagai manusia harus dapat memanusiakan manusia merupakan satu langkah konkrit mempraktikkan misi Nabi SAW.

Dari ketiga konsep ini, dengan gamblang kita menemukan titik temu antara negara, agama, dan kemanusiaan. Ketiganya adalah hal yang saling mendukung dan melengkapi satu sama lainnya. Pemahaman dan langkah-langkah yang mendorong terjadinya konflik di antara ketiganya merupakan kesalahan dan harus dilawan oleh kita bersama.

Jika saja tiga langkah restorasi kebangsaan ini kita implementasikan dengan maksimal, maka dipastikan akan dapat menangkal dan memberantas sebagian besar terorisme di Indonesia, atau bahkan semuanya sampai ke akar-akarnya.

Artikel Populer
Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.