Tak Ada Jihad Demi Sistem Politik Islam

KolomTak Ada Jihad Demi Sistem Politik Islam

Deradikalisasi menjadi fokus pemerintahan dalam beberapa tahun belakangan. Salah satu tipe radikalisme ialah paham-paham yang ingin mengganti ideologi negara, seperti dengan menegakkan Negara Islam atau khilafah. Ini disebut juga radikal dalam politik. Ekstremis Muslim semacam itu mengklaim bahwa Islam memerintahkan umatnya untuk berjihad menentang dan melawan berbagai sistem, sampai ‘sistem politik Islam’ diterapkan umatnya. Penafsiran Islam yang secara eksplisit politis ini adalah kekeliruan memahami al-Quran. Ajaran ini sangat menyimpang keliru dan berbahaya. 

Padahal, gerakan Islam otentik sebenarnya muncul dari perasaan kebajikan dan niat baik untuk seluruh umat manusia. Ia tidak menginginkan tanah atau kekuasaan atau kekayaan. Sebaliknya, integritas etika dan moral komunitas Muslim adalah ukuran kekuatan umat Islam yang sebenarnya, bukan kondisi politik yang fana dari kehidupan duniawi ini. Abu Huraira meriwayatkan Rasulullah SAW bersbda, Sesungguhnya, aku hanya dikirim untuk menyempurnakan karakter yang benar (HR. Ahmad no. 8729)

Nabi SAW pernah berperang. Dalam Islam memang ada aturan perang, karena konflik kekerasan merupakan bagian yang tak terhindarkan dari kondisi manusia, khususnya di era awal Islam. Namun, perang harus dilaksanakan di bawah teori ‘keadilan perang’ yang ketat. Tujuan utama jihad perang dalam Islam yang dipraktikkan Nabi SAW adalah untuk membuat Muslim aman dalam mempraktikkan Islam, beribadah, dan mengakhiri penganiayaan agama. 

Dalam pengertian ini, jihad perang hanyalah sarana untuk mencapai tujuan keselamatan dan keamanan umat yang pada waktu itu mendapat penganiayaan dari musuhnya. bukan untuk menyerang dan menjajah. Dalam Tuhfat al-Muhtaj (9:211), Ibn Hajar Al-Haytami mengutip Az-Zamakhsyari yang menerangkan bahwa, perang adalah sarana yang mungkin diperlukan tetapi bukan tujuan itu sendiri, karena tujuan sebenarnya adalah untuk dakwah hidayah. Oleh karena itu, jika mungkin untuk memberikan panduan selain perang, maka itu akan lebih tepat. 

Baca Juga  Restorasi Kebangsaan dalam Menangkal Terorisme

Pada kenyataannya, para sahabat Nabi SAW memahami ajaran jihad dengan sangat baik.  Banyak dari mereka menolak berpartisipasi dalam konflik yang muncul setelah berbagai penaklukan wilayah karena intensi politik kekuasaaan yang eksplisit. Walaupun pada awalnya penaklukan itu untuk membebaskan suatu negeri dari penguasa yang menindas, seperti penaklukan Mesir dan Persia.

Salah satunya Ibn Umar RA,  Sa’id ibn Jubair meriwayatkan bahwa ada seorang pria yang bertanya pada Ibn Umar, “Wahai Abu Abdur Rahman, beritahu kami tentang pertempuran selama masa fitnah seperti yang dikatakan Allah, Dan berperang sampai tidak ada lagi fitnah (QS. Al-Baqarah: 193)”. Ibn Umar berkata, tahukah Anda apakah fitnah itu? Demi ibumu! Muhammad saw, hanya memerangi penyembah berhala sebab ada penganiayaan terhadap mereka yang menjalankan agamanya. Itu tidak seperti perjuanganmu demi kekuasaan (HR. Bukhari 6682). 

Ibn Umar menolak peperangan “demi politik kekuasaan”, jenis peperangan yang dibenarkan hari ini oleh kelompok ekstremis Muslim. Ibn Umar juga membantah penyusunan ayat-ayat al-Quran untuk mendukung kampanye ideologis semacam itu . Tujuan sebenarnya dari Islam dan misi Nabi adalah untuk memajukan umat manusia menuju kemajuan moral dan agama. 

Singkatnya, tidak ada jihad demi sistem politik Islam. Muslim hanya diperbolehkan berperang saat diperlukan, yaitu untuk mengakhiri agresi, menghentikan penganiayaan agama, dan membela hak-hak orang yang tidak bersalah. Muslim tidak diperbolehkan berperang hanya untuk tujuan politik. Penafsiran hiper-politik Islam merupakan ancaman bagi citra Islam di dunia. Untuk itu, umat Islam perlu merujuk kembali pada kebijaksanaan Nabi SAW dan para sahabatnya, memeriksa maksud dan tujuan mereka, dan sepenuhnya memasukkan ajaran moral dan spiritual Islam dalam membimbing tindakan politik yang harus kita ambil. 

Selvina Adistia
Selvina Adistia
Redaktur Islamramah.co. | Pegiat literasi yang memiliki latar belakang studi di bidang Ilmu al-Quran dan Tafsir. Menuangkan perhatian besar pada masalah intoleransi, ekstremisme, politisasi agama, dan penafsiran agama yang bias gender.
Artikel Populer
Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.