Hadis Misoginis itu Tidak Ada

KolomHadis Misoginis itu Tidak Ada

Beberapa hadis yang berasal dari Nabi Muhammad SAW kerap dianggap sebagai hadis-hadis misoginis atau hadis yang menyudutkan dan mendiskreditkan perempuan. Pemahaman seperti ini akan berimbas kepada pribadi Nabi SAW yang dianggap misoginis pula. Padahal, hadis misoginis itu tidak ada, yang ada adalah pemahaman seseorang terhadap hadis yang misoginis.

Wacana hadis misoginis pertama kali diperkenalkan kepada publik oleh Fatima Mernissi dalam bukunya Women and Islam: An Historical and Theological Enquiry (1991). Perempuan asal Maroko ini menulis penilitiannya terhadap hadis-hadis yang diangggap misoginis. Tidak hanya melakukan pendekatan historis, tetapi juga meninjau ulang syarat perawi, yakni kualifikasinya yang tidak hanya dinilai dari kapasitas intelektual, melainkan moral.

Hadis-hadis tentang kepemimpinan perempuan, perempuan sebagai pembatal shalat, serta perempuan adalah sumber kerusakan dan bencana dibantahnya. Menurutnya, pemahaman terhadap hadis-hadis misoginis ini perlu diperbaiki, karena tidak memihak kepada perempuan.

Hadis yang dianggap misoginis tersebut pun ditolaknya lantaran perawi pertama tidak memenuhi kualifikasi moral yang baik. Sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah tentang perempuan sebagai pembatal shalat. Tidak hanya sejarah nama dan asal muasalnya. Mernissi juga menyatakan, perekonomian Abu Hurairah sebagai pelayan di rumah-rumah kediaman wanita. Tidak menunjukkan kejantanan sama sekali. Hal itu menyebabkan dirinya meriwayatkan hadis yang mendiskreditkan perempuan.

Tak terelakkan, Mernissi sangat memperhatikan kualitas author atau perawi hadis. Baik dari segi intelektualitasnya, maupun dari segi kredibilitasnya. Atau dalam ilmu hadis dikenal dengan istilah keadilan dan kedhabitan rawi. Begitu pula konteks yang mengitari perawi tersebut. Namun, dalam segi reader atau pembaca, luput dari perhatian Mernissi.

Padahal, aspek konteks seharusnya tidak hanya ditinjau dari segi pengarang atau para perawi hadis. Melainkan juga dari segi pembaca (reader) teks tersebut. Keduanya harus seimbang dan tidak ada yang mendominasi satu sama lain. Untuk itu, Mernissi sebagai pembaca hadis juga dipengaruhi oleh konteks atau kondisi sosial perempuan di masa dan lingkungan sekitarnya.

Oleh karena itu, dalam memahami hadis Nabi Muhammad SAW, kita perlu mengetahui metode yang tepat agar tidak keluar dari konteks yang dibahas. Seperti hadis tentang kepemimpinan perempuan yang menimbulkan perbedaan pendapat di kalangan ulama klasik dan kontemporer.

Rasulullah SAW bersabda, tidak akan berjaya sebuah kaum yang menyerahkan kepemimpinannya kepada perempuan [HR Bukhari, Tirmidzi, dan al-Nasai]. Sedangkan hadis ini muncul berkaitan erat dengan kacaunya situasi politik bangsa Persia (629-632 M) sebab raja mereka, Khusraw Pavis dibunuh. Hal tersebut berawal dari invasi Persia oleh kaisar Romawi, Heraklius pada 628 M. Kemudian, putri rajalah yang melanjutkan kepemimpinan tersebut.

Jumhur ulama klasik melarang seorang perempuan memegang kekuasaan pemerintah dan hakim. Sedangkan al-Thabari membolehkannya, yakni salah satu riwayat dari Imam Malik. Adapun Abu Hanifah memperbolehkan perempuan menjadi hakim dalam perkara yang diterima kesaksiannya.

Baca Juga  Mengukuhkan Pentingnya Akhlak di Tengah Banalitas Ruang Publik

Berbeda dengan ulama klasik, KH Husein Muhammad menyatakan dalam Fiqh Perempuan: Refleksi Kiai atas Wacana Agama dan Jender, hadis ini disampaikan dalam rupa pemberitahuan, bukan dalam bentuk legitimasi hukum. Hadis ini tidak dapat dipahami secara parsial, melainkan dipahami juga konteks mengapa hadis tersebut disampaikan. Sebab hadis ini khusus untuk kasus bangsa Persia.

Sejalan dengan pandangan tersebut, KH Masdar F. Mas’udi memandang, bahwa hadis ini tidak dapat dijadikan landasan hukum pelarangan perempuan untuk menjadi pemimpin. Dalam bukunya, Islam dan Hak-Hak Reproduksi Perempuan: Dialog Fiqh Pemberdayaan tertulis, hal terpenting dalam seorang pemimpin adalah bersikap adil, memiliki ilmu yang memungkinkan untuk berijtihad, sehat jasmani, tidak cacat tubuh, mampu mengatur, dan gagah berani. Dengan demikian, baik laki-laki maupun perempuan yang memiliki sifat tersebut, maka ia pantas menjadi seorang pemimpin.

Hal ini menunjukkan, bahwa metode yang digunakan untuk memahami hadis mempengaruhi makna yang terpancar dari matan hadis. Tidak semua hadis itu cocok untuk dipahami secara tekstual. Ada pula hadis-hadis yang jika dipahami secara tekstual akan berakibat fatal. Hadis tentang kepemimpinan perempuan di atas misalnya. Jika kita hanya membacanya secara tekstual, tanpa melihat asbab wurud dan kontekstualisasi teks hadis, akan menimbulkan pemahaman yang bias jender.

Di samping metode yang digunakan, konteks pembaca (reader) hadis juga berpengaruh terhadap pemahaman hadis. Orang-orang yang hidup dalam kesenjangan jender seperti yang dialami Mernissi, atau orang-orang yang merasa ketidakadilan jender merebak di sekitarnya cenderung menganggap hadis-hadis tersebut bias jender. Padahal, jika saja kita seimbang dalam penelitian hadis dan tidak berat sebelah, maka akan didapatkan pemahaman yang baik dan tidak merugikan banyak pihak.

Oleh karena itu, hadis misoginis itu tidak ada, karena misoginis merupakan sifat yang bertentangan dengan sifat Nabi Muhammad SAW. Beliau adalah orang yang menyayangi, mengasihi, dan menghargai semua umat manusia tanpa memandang latar belakang, termasuk jender. Misi dakwah Nabi demi mengangkat derajat perempuan tentu saja bertentangan dengan anggapan, bahwa hadis-hadis Nabi atau Nabi sendiri itu misoginis.

Secara sederhana, misoginis adalah istilah yang seharusnya merujuk kepada pemahaman para pembaca teks hadis yang memang menganggap hadis-hadis itu misoginis. Bukan mengaitkan kata misoginis terhadap hadis-hadis yang sejatinya berasal dari Nabi SAW. Dengan demikian, hadis misoginis itu tidak ada, yang ada adalah pemahaman terhadap teks hadis yang misoginis.[]

Artikel Populer
Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.