Paradoks Kaum Khilafah

KolomParadoks Kaum Khilafah

Pada Tahun 2017, pemerintah mengesahkan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017. Dikeluarkannya Perppu tentang Organisasi Masyarakat (Ormas) No. 2/2017 tersebut karena ideologi transnasional—penegakkan khilafah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)—mulai mengancam dasar negara, yakni Pancasila. Di sisi lain, banyak kalangan menilai, kebijakan pemerintah mengeluarkan Perppu Ormas itu telah mencederai demokrasi dengan wajah pemerintahan otoriter.

Pada dasarnya, saya telah memandang bahwa kondisi kita saat ini sedang mengalami kemunduran, sebab kita masih saja berselisih dan memperdebatkan soal bentuk ideologi dan dasar negara. Bagaimana kita menjadi bangsa besar dan mau melangkah maju, sementara kita masih berkutat pada persoalan yang tidak substantif?

Agama dan negara kembali dibenturkan di usia Republik yang hampir satu abad ini. Padahal, diskursus pembentukan agama dan negara telah usai, dengan titik temu Pancasila sebagai jalan tengah demi kemaslahatan bersama. Bahkan Pahlawan Nasional dari kalangan ulama, KH. Hasyim Asyari mengeluarkan jargon penting, hubbul wathan minal iman, di mana mencintai Tanah Air (nasionalisme) sebagian dari iman.

Kaum Muslim Indonesia semestinya tinggal mengimplementasikan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila itu. Dengan membumikan Pancasila, maka secara otomatis dan filosofis dalam diri kita telah terkandung dimensi Islami dan Qur’ani—perdamaian, persatuan, kesetaraan, dan keadilan bagi segenap rakyat Indonesia—yang fundamental bagi umat Islam universal (rahmatan lil alamin).

Yang jadi pertanyaan, apakah benar adanya bahwa Perppu Ormas No. 2 Tahun 2017 itu bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi? Dalam bahasa Plato, negara diperlukan untuk mendidik warganya dengan nilai-nilai moral dan rasional. Sejalan dengan Plato, seorang filsuf terkemuka di abad ke-17, Thomas Hobbes memiliki tesis, bahwa demokrasi adalah mengetahui batas-batas yang kita miliki sehingga bisa bertanggung jawab pada diri kita masing-masing dan juga yang di luar kita (A. Helmy Faisal Zaini, 2018: 144). Dengan demikian, demokrasi bukan berarti boleh melakukan apa saja, bertindak bebas dengan melanggar konsensus yang telah disepakati bersama.

Jika kelompok pengusung khilafah hendak memaksakan paham yang bertentangan dengan dasar negara, maka kelompok ini juga telah menyalahi prinsip demokrasi dengan mengangkangi kesepakatan masyarakat. Jadi tidak ada jalan lain, pemerintah harus membubarkan, melarang aktivitas dan gerakannya. Hal itu sama sekali tidak melanggar demokrasi; justru dalam rangka menjaga keberlangsungan demokrasi ke depan.

Ironisnya, mereka selalu berargumen dengan mengkafirkan demokrasi sebagai sistem kufur yang diciptakan oleh orang-orang kafir Barat. Bahkan haram hukumnya mengadopsi, mengampanyekan, atau menerapkan sistem itu. Tapi kemudian setelah dibubarkan dan dilarang segala aktivitasnya, mereka sendiri berlindung di balik sistem demokrasi yang mereka kufurkan, melalui gugatan ke pengadilan. Suatu paradoks yang konyol, sebuah parodi opera dalam panggung politik kenegaraan yang menggelikan.

Umumnya, mereka—para pengusung khilafah—terjerumus ke dalam dogma politik dengan agama sebagai kemasan yang indah. Dalam konteks kekinian, generasi yang telah terinfiltrasi pemahaman khilafah kebanyakan adalah kaum Muslim awam yang kurang mengerti secara detail dari esensi beragama. Biasanya, mereka menjadi kagetan dan terpesona oleh ornamen penampilan seseorang yang tampak religius yang mengesankan.

Klaim fragmentaris dan ideologis keagamaan, mereka gunakan sebagai alat kreatif yang berhasil. Istilah-istilah populer berbau keagamaan dan nuansa Islami, mereka baca dan perdengarkan, seperti dakwah, khilafah, hijrah, kaffah, halal, haram, jihad, kafir, neraka, surga, dan lain sebagainya, semakin membuat Muslim awam terpesona. Teologi dan ideologi dicampur aduk dengan sistematikanya, rumusan-rumusan dalil tekstual sesuai penafsirannya, dan apologetika sosialnya, semakin membuat mereka kehilangan jati diri. Akhirnya, mereka tidak bisa memetakan antara agama, politik, dan mazhab dalam Islam.

Di sisi lain, melihat lingkungan yang tampak banyak kemaksiatan, semakin mendekatkan dirinya dengan agama. Mereka juga melihat banyak ketidakadilan, kesenjangan ekonomi-sosial, dan perilaku koruptif pejabat negara yang jauh dari nilai-nilai Islam. Hal-hal tersebut bisa didapatkan melalui bias informasi di dunia media sosial internet atau melalui kaderisasi organisasi penegak khilafah. Belum lagi suara nyaring dari pemuka agama yang keras, yang isinya menghina, memprovokasi, dan mencaci-maki pihak atau golongan lain.

Baca Juga  Tak Ada Jihad Demi Sistem Politik Islam

Meski ruang-ruang digital yang dapat diakses setiap saat, mereka tidak melihat kenyataan yang ada. Indonesia—dari Aceh hingga Papua—merupakan negara kepulauan dengan jumlah 17.504 pulau, yang di dalamnya terdapat 1.340 suku bangsa, dan 726 bahasa di tiap-tiap daerah yang berbeda. Semua itu bersatu dalam kemajemukan dan pluralitas kehidupan sosial yang damai.

Hal itu merupakan sunatullah yang tidak dapat diingkari, apalagi mengelak. Bahkan justru sebaliknya patut disyukuri. Dengan memaksakan dan mewajibkan sistem khilafah yang harus diterapkan oleh negara Indonesia, sesungguhnya mereka telah mengingkari kehendak sekaligus kenikmatan yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa.

Dengan mewajibkan khilafah sebagai sebuah sistem yang harus diterapkan itu pula, mereka telah bertentangan dengan Islam itu sendiri sebagai agama rahmat bagi semesta alam, bukan rahmat bagi umat Islam saja. Jika Muslim sejati, maka tentu saja akan mengasihi dan menoleransi semesta yang pada hakikatnya berbeda. Bukan sebaliknya, menciptakan eksklusivisme yang kaku, keras dan rigid anti-liyan.

Sikap kaku dan rigid itu bisa mengarah pada ekstremisme, sehingga fenomena Islam Phobia dan ketakutan-ketakutan kepada Islam akan terus ada. Karena banyak dari kalangan non-Muslim menganggap bahwa Islam adalah agama radikal, intoleran, bahkan agama yang mengajarkan terorisme. Padahal sesungguhnya, mereka hanya kelompok kecil dengan mengatasnamakan agama yang justru bertentangan dengan Islam itu sendiri. Mereka telah menistakan agama Islam.

Perang saudara yang terjadi di Timur Tengah, adalah bentuk keprihatinan kita. Masing-masing berkehendak sesuai dengan konsep khilafahnya sehingga berakhir dengan banyaknya korban sipil yang justru mengungsi dan mencari perlindungan ke negara-negara Barat. Konsep jihad dan amar ma’ruf nahi munkar sebagai alasan untuk membunuh manusia lainnya agar sistem khilafah dalam negara dapat diterapkan.

Bukannya membawa peradaban yang maju, negara-negara itu malah mengalami kebengisan dan kehancuran yang sekarang ini kita saksikan di berbagai media. Rasa takut dan rasa aman mereka, setiap waktu menghantui hingga tidak dapat hidup dengan penuh ketenangan. Jangankan untuk meningkatkan pendidikan agama, ekonomi, dan sains, untuk beribadah saja mereka akan selalu merasa terancam oleh bom-bom yang tidak akan pernah tahu dari mana arahnya.

Oleh karena itu, mari kita hargai dan hormati konsensus yang telah disepakati secara kolektif dari berbagai golongan. Kesepakatan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan dasar ideologi Pancasila yang terus menjadi cita-cita bersama, UUD Tahun 1945 sebagai haluan utama, dan Bhineka Tunggal Ika sebagai perekat dan pemersatu kita.

Dengan begitu, harmonisasi dalam kemajemukan serta gotong royong, lebih diutamakan. Dengan tidak menyebut negara Islam, atau negara khilafah yang hanya sebatas simbolisasi formal, kita sudah berpenduduk mayoritas Muslim. Pendidikan agama, terus deras mengeluarkan santri-santri progresif. Beribadah dengan penuh kedamaian dan ketenangan tanpa label negara khilafah, kita bisa lakukan setiap hari dan setiap saat.

Akhirnya, mari kita bangun ukhuwwah Islamiyyah (persaudaraan Muslimin) yang terus kita kembangkan menjadi ukhuwwah wathaniyyah (persaudaraan sesame anak bangsa), dengan semangat kemanusiaan—ukhuwwah insaniyyah atau basyariyyah—dan membuang jauh kepentingan-kepentingan dari pihak luar yang berusaha memecahbelah bangsa melalui paradoks khilafah dalam sistem bernegara kita. []

Artikel Populer
Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.