Dukung Wamenag Jadikan Mapel PAI sebagai Instrumen Moderasi Beragama

KolomDukung Wamenag Jadikan Mapel PAI sebagai Instrumen Moderasi Beragama

Kementerian Agama kini terus menggalakkan penguatan moderasi beragama pada tiap layanan keagamaan, tak terkecuali dalam bidang pendidikan. Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa’adi, mengatakan bahwa mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) bisa menjadi salah satu instrumen diseminasinya. “Gunakanlah mata pelajaran Agama Islam ini menjadi instrumen untuk mendiseminasi moderasi beragama,” kata Wamenag, Jumat (26/2/2021).

Pernyataan Wamenag tersebut sudah semestinya kita dukung bersama. Pasalnya, maraknya kasus intoleransi, radikalisme, dan kekerasan yang mengatasnamakan agama menjadi persoalan yang serius yang kini tengah dihadapi bangsa. Gempuran ideologi Islamis itu, faktanya terus menggerogoti sendi-sendi kehidupan kita dalam berbangsa dan bernegara. Tidak hanya pada institusi keagaman, tetapi sudah merambah juga dalam institusi pendidikan, khususnya pendidikan di sekolah.

Fakta tersebut, kita bisa lihat hasil survei yang dilakukan oleh Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Jakarta. Berdasarkan temuan PPIM (2017), intoleransi dan bibit-bibit radikalisme sudah masuk dan berkembang di sekolah-sekolah. Hasil penelitian tersebut dilakukan terhadap siswa dan guru di 34 provinsi di Indonesia. Hasilnya, sebanyak 34,3 persen responden memiliki opini intoleransi kepada kelompok agama lain, selain Islam. Lalu, 48,95 persen responden, merasa pendidikan agama memengaruhi mereka untuk tidak bergaul dengan pemeluk agama lain. Sementara 58,5 persen responden lagi, memiliki pandangan keagamaan yang radikal.

Riset di atas menunjukkan bahwa paham intoleran terhadap agama lain cukup mengkhawatirkan di lingkungan sekolah, khususnya di kalangan siswa. Pasalnya, sebanyak 34,3% siswa memiliki pandangan intoleran kepada agama selain Islam. Riset itu juga menyebutkan, pendidikan agama menjadi salah satu pemicu munculnya paham intoleran tersebut dengan presentase sebanyak 48,95%. Dan yang paling mencengangkan adalah sebanyak 58,5% pemahaman keagamaan siswa dan guru di sekolah cenderung mengarah pada radikalisme.

Dalam konteks ini, sekolah harusnya menjadi ruang edukasi, pendampingan, dan penyemaian tumbuh kembangnya sikap toleransi serta penguatan moderasi beragama. Bukan sebaliknya, malah menjadi lahan tumbuh suburnya paham intoleransi dan radikalisme. Karena itu, langkah Wamenag yang ingin menjadikan mata pelajaran PAI sebagai salah satu instrumen bagi penguatan moderasi beragama perlu diapresiasi dan dukungan dari semua pihak. Kenapa demikian?

Baca Juga  Presiden Jokowi Terpilih sebagai Tokoh Muslim Dunia Papan Atas

Pertama, munculnya sikap intoleran dan pemahaman yang radikal biasanya berasal dari pemahaman agama yang dangkal. Memahami agama tidak sebatas mengartikan ayat suci keagamaan secara tekstual, tetapi harus dipahami secara kontekstual. Ajaran agama harusnya membawa seseorang pada sikap saling mengasihi, menghormati, dan menghargai terhadap siapapun, terlebih kepada mereka yang berbeda agama.

Dalam hal ini, mata pelajaran PAI yang diajarkan di sekolah sudah seharusnya memberi penguatan kepada hal itu semua. Mapel PAI harus menjadi instrumen utama dalam membumikan Islam yang moderat. Islam yang ramah. Islam yang toleran. Islam yang merangkul semua kalangan. Karena itu, langkah Wamenag tersebut perlu kita dukung seutuhnya.

Kedua, pengarusutamaan moderasi beragama menjadi sebuah keniscayaan saat ini. Hal ini tak lepas dari langkah strategis pemerintah yang tengah menggaungkan moderasi beragama secara resmi. Berdasarkan Perpres Nomor 18 Tahun 2020, penerapan ide moderasi beragama menjadi salah satu langkah strategis yang dicanangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Mengingat mapel PAI merupakan salah satu mapel yang mengajarkan nilai-nilai agama kepada peserta didik, maka sangat tepat PAI digunakan sebagai instrumen untuk mendiseminakan gagasan moderasi beragama.

Ketiga, lembaga pendidikan harus menjadi kawah candradimuka lahirnya seorang Muslim moderat, bukan Muslim radikal. Karena itu, materi pembelajaran yang diajarkan harus memuat nilai-nilai toleransi, komitmen kebangsaan, anti-kekerasan, cinta perdamaian dan persaudaraan antarsesama anak bangsa. Dan nilai-nilai itu semua dapat didiseminasikan salah satunya melalui mata pelajaran PAI.

Atas dasar itu semua, dukungan kita kepada Wamenag yang ingin menjadikan mata pelajaran PAI sebagai salah satu instrumen bagi penguatan moderasi beragama menjadi sebuah keniscayaan yang tak terelakkan. Moderasi beragama harus menjadi ketahanan dan benteng bagi persoalan kebangsaan dari derasnya gempuran arus ideologi Islamis yang ekstrem. Dalam hal ini, sekolah harus menjadi ruang penyemaian, edukasi, pendampingan, dan penguatan moderasi beragama melalui pelajaran agama Islam.

Artikel Populer
Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.