Diskriminasi Bukan Ajaran Nabi

KolomDiskriminasi Bukan Ajaran Nabi

Perilaku diskriminasi yang masih terus ada di tengah masyarakat hingga detik ini seharusnya menjadi bukti, bahwa masih ada orang yang belum meneladani akhlak sosial Nabi SAW. Padahal, sejak awal perjuangan dakwah Islam, beliau selalu mempraktikkan akhlak sosial yang berkeadilan, termasuk tidak mendiskriminasi sesama manusia.

Ketika Nabi SAW masih berada di Makkah, dan mengajarkan Islam kepada orang-orang berstatus sosial rendah, seperti Bilal al-Habsyi, Shuhaib, Salman al-Farisi, dan lainnya. Sejumlah aristokrat Makkah datang ke hadapan Nabi SAW untuk belajar Islam dari beliau. Namun, bangsawan Quraisy tersebut tidak mau berdampingan dengan rakyat kecil. Lalu, mereka meminta kepada Nabi untuk mengusir mereka.

Nabi kemudian menyetujui permintaan tersebut. Namun, Allah SWT menurunkan ayat yang mengkritik perilaku Nabi. Dan janganlah kamu mengusir orang-orang yang selalu menyembah Tuhannya pada pagi hari dan petang sedangkan mereka menghendaki keridaan-Nya. Kamu tidak memikul tanggung jawab sedikit pun terhadap perbuatan mereka dan mereka tidak memikul tanggung jawab sedikit pun terhadap perbuatan kamu yang menyebabkan kamu (berhak) mengusir mereka, sehingga kamu termasuk orang-orang dzalim [al-An’am (6): 52].

Awalnya, pemisahan antara para bangsawan Makkah dan rakyat kecil ditengarai dapat menghindarkan mereka dari pertikaian sengit atau silang pendapat. Namun ternyata, pemisahan tersebut hanya akan menimbulkan perilaku diskriminasi yang membudaya. Oleh sebab itu, wahyu turun tak lama setelah pemisahan tersebut agar umat Islam tidak membeda-bedakan perlakuan terhadap orang lain. Secara sederhana, semua orang itu sama di hadapan Tuhan, janganlah dikotak-kotakkan.

Peristiwa di atas menunjukkan, bahwa anti-diskriminasi merupakan ciri seorang Muslim sejati. Menyikapi perbedaan yang ada di tengah masyarakat. Perbedaan kelas sosial, antara aristokrat Makkah dan rakyat biasa, tidak serta merta mengubah kita untuk menjadi orang yang diksriminatif. Sebaliknya, apapun perbedaan yang ada di kalangan masyarakat, kita harus tetap adil, tanpa mendiskriminasi yang satu dengan yang lainnya.

Perilaku anti-diskriminasi di sekolah misalnya. Ketika kebanyakan penghuni sekolah itu berjilbab, tidak lantas membuat mereka merasa berhak untuk mengadili atau mendiskriminasi orang-orang yang tidak berjilbab. Begitu pula saat kebanyakan orang-orang itu tidak berjilbab, tidak membuat orang-orang yang berjilbab dirundung dan diperlakukan tidak adil.

Adapun perbedaan mendasar pada diri manusia adalah penampilan atau fisik. Don’t judge the book by its cover. Ungkapan itu sangat terkenal, sampai kerap kali dijadikan kalimat andalan di dalam sejumlah status akun sosial media warga +62. Pertanyannya, sudahkah kita mengamalkan quote tersebut dalam keseharian?

Baca Juga  Gerak Nasionalisme Banser

Di sisi lain, diskriminasi jender kerap kali terjadi di ranah publik. Hal tersebut terjadi, bukan karena perempuan lemah, tetapi karena budaya patriarki yang memposisikan perempuan sebagai pemeran utama di ranah domestik. Padahal, sejatinya baik laki-laki maupun perempuan dapat bekerjasama menentukan hal-hal yang ingin mereka lakukan dan tidak.

Bahu-membahu antara laki-laki dan perempuan dalam menyelesaikan pekerjaan publik dan domestik ini sejalan dengan ayat al-Quran yang berbunyi, dan orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, Sebagian mereka adalah awliya bagi yang lain. Mereka menyuruh untuk mengerjaka kebaikan, mencegah keburukan, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan rasul-Nya. Mereka akan diberi rahmat oleh Allah. Sesungguhnya Allah Maha perkasa lagi Maha bijaksana [al-Taubah (9): 71].

Pengertian kata awliya mencakup kerja sama, bantuan, dan penguasaan. Sedangkan kebaikan yang dimaksud, meliputi segala kebaikan dan perbaikan kehidupan, termasuk memberi kritik dan saran dalam berbagai bidang kehidupan. Untuk itu, perempuan juga memiliki hak yang sama dengan laki-laki, mendapat perlakuan baik dan tidak didiskriminasi. Bukan hanya karena perempuan memiliki peran yang sama pentingnya dengan laki-laki, mereka juga berhak memilih dan diajak bekerjasama, termasuk dalam menyelesaikan persoalan publik.

Begitu pula yang dipraktikkan Nabi SAW dalam kesehariannya. Nabi tidak mendiskriminasi perempuan di dalam komunitasnya. Mereka mendapatkan hak yang sama dengan laki-laki. Salah satu yang paling menonjol adalah hak pendidikan. Tidak hanya majlis ilmu yang beranggotakan laki-laki. Para perempuan juga diberikan ruang khusus setiap minggu untuk membahas dan mendiskusikan persoalan mereka langsung bersama Nabi SAW.

Akhlak anti-diskriminasi ala Nabi SAW ini faktanya sejalan dengan akhlak Pancasila. Atas dasar kemanusiaan, sebagai warga negara ini, kita diwajibkan bersikap adil dan beradab, sehingga persatuan dan kasih sayang terjalin di antara kita. Tanpa memandang latar belakang ras, suku, keyakinan, dan jender.

Dengan demikian, diskriminasi bukan ajaran Nabi. Sebagai seorang Muslim, meneladani Nabi adalah usaha yang seharusnya kita mulai sejak dini, termasuk mengajak saudara kita untuk tidak membedakan orang lain, hanya karena perbedaan belaka. Bukankah Allah menciptakan perbedaan agar kita saling mengenal? Dan bukankah Allah menciptakan semua manusia itu mulia, sehingga kita tidak berhak untuk merendahkannya?[]

Artikel Populer
Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.