Meredam Fanatisme Buta Beragama

KolomMeredam Fanatisme Buta Beragama

Kehadiran Islam sebagai upaya mengentaskan segala kejumudan pikiran dan perbuatan yang tidak manusiawi merupakan ajaran agama yang diyakini kebenarannya. Kendati demikian, fanatisme buta terhadap paham keyakinan yang dianut bisa membahayakan kepada mereka yang bertentangan, karena ditengarai salah dalam mengaplikasikan cara keberagamaan. Fanatisme itu boleh, tetapi fanatisme yang membutakan itu mesti diredam sebab tak ada bedanya dengan penyimpangan agama yang menghakimi kebenaran atas hawa nafsunya sendiri.

Dalam al-Quran Allah SWT berfirman, Katakanlah, hai ahli kitab, janganlah kamu berlebih-lebihan (melampaui batas) dengan cara tidak benar dalam agamamu. Dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang yang tersesat dahulunya (sebelum kedatangan Muhammad) dan mereka telah menyesatkan kebanyakan manusia, dan mereka tersesat dari jalan yang lurus (QS. al-Maidah: 77).

Berdasarkan ayat tersebut dapat maksudkan bahwa berlebihan dalam beragama itu dilarang. Ayat ini tidak saja ditunjukkan kepada para ahli kitab, melainkan kepada mereka yang terlalu membenarkan pendapatnya sendiri, hingga menyalahkan keberagamaan orang lain termasuk dalam objeknya.

Jika ada banyak jalan menuju Roma, maka cara beragama tidak sesempit yang dibayangkan, selagi jalan keagamaan itu tidak membuatnya menghakimi keyakinan orang lain, tidak berbuat kasar, tetap berbuat baik dan menghargai keberadaannya berhak mendapat perlindungan.

Adapun fanatik terhadap apa yang diyakini itu penting, tetapi tidak harus bersikap dan berperilaku ekstrem apalagi memusuhinya. Beragama itu harus fanatik, misal menyakini bahwa Tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad itu Rasulullah merupakan rukun Islam yang harus dipegang teguh bagi yang memercayainya. Menurut Prof. Quraish Shihab, fanatik itu suatu keterikatan, ia bisa dinilai baik dan buruk, buruk jika sudah berlaku tidak adil pada orang lain. Demikian yang dimaksud, setiap sesuatu ada tempatnya, tidak bisa segalanya disifati fanatik.

Selain fanatisme pada tempatnya, menjalankan apa yang diyakini dan tidak mencampuri urusan ibadah orang lain juga bisa menangkal fanatisme buta. Tentu tidak salah bila kita ingin membagikan atau mengajak pemahaman agama yang sudah diyakini, tetapi yang perlu diingat bahwa tidak ada paksaan dalam beragama. Oleh karena itu, jangan terlalu memikirkan bila ajakan itu tidak disambut. Tetap berikhtiar membawa pesan kebenaran dengan teguh, tetapi dengan cara yang halus.

Cara lain yang bisa ditempuh, yang pasti lebih mapan untuk meredam fanatisme, yakni dengan belajar mendalami studi-studi agama. Meminjam pendapatnya Max Muller salah seorang perintis ilmu perbandingan agama di Barat pada salah satu karyanya, introduction to the science of religion, yang dikutip dari jurnal Fanatisme Beragama yes, Ekstremisme Beragama No (2018), menyebutkan seorang yang hanya mengetahui satu agama saja, sebenarnya tidak tahu apa-apa tentang agama.

Baca Juga  Refleksi Spirit Katini Di Bulan Suci

Orang yang fanatik buta lazimnya orang yang sok tahu segala hal tentang keagamaan. Karena itu, jangan aneh bila semakin banyak ilmu yang dimiliki seseorang atau para intelektual agama kerap dicap liberal, sesat, dan sebagainya, seperti Quraish Shihab, Said Aqil Siradj, Ulil Abshar Abdallah, dan tokoh lainnya. Mungkin boleh jadi dalam semua agama diketahui mengajarkan kebaikan yang sama, meski ada beberapa perbedaan. Oleh karenanya, mereka memilih jalan yang damai dengan toleransi dan memberi hak beragama dengan caranya masing-masing.

Menilik fenomena hijrah atau dakwah mualaf yang viral di media sosial, Yahya Waloni misalnya seorang mualaf yang dakwahnya mengandung kontroversi sebab menjelekkan agama yang dianut sebelumnya, yakni Kristen. Belum lagi pengakuannya yang menabrak anjing dengan sengaja karena disebut hewan najis adalah ironi fanatisme buta beragama. Dalam buku History of the Arabs (2018), fanatisme gairah keagamaan mualaf mendorong mereka untuk memerangi kalangan Muslim. Itu sebabnya, Muslim yang paling intoleran adalah para mualaf yang dulunya beragama Yahudi dan Kristen.

Kendati demikian, tidak bisa menggeneralisasikan mualaf atau tren Muslim Hijrah sebagai orang yang telalu fanatik. Situasi ini tidak lain untuk dijadikan ibrah agar lebih ramah lagi dalam beragama.

Padahal, pada zaman Rasulullah SAW orang-orang Islam, Yahudi, Nasrani ditempa agar bisa hidup berdampingan secara harmonis. Istilah dzimmi yang berarti “perlindungan” lantas diberikan kepada non-Muslim merupakan upaya Rasulullah SAW memberikan hak kebebasan untuk memeluk agama yang diyakini masyarakat kala itu. Tak luput sebagai utusan, beliau tetap mengajak orang-orang untuk masuk Islam tapi tanpa paksaan.

Mereka yang tepat dalam menempatkan fanatisme, tentu akan meniru Rasulullah SAW untuk melakukan hal yang sama. Revitalisasi sikap tasamuh akan mengantarkan manusia untuk senantiasa menjaga tali persaudaraan, tidak bercerai-berai, saling mengasihi dan menyayangi. Sebagaimana yang dikatakan oleh Ali bin Abi Thalib RA, jika kita tidak sama dalam pemahaman, kita tetap bersaudara dalam keimanan, dan bila tidak sama dalam keimanan, kita tetap bersaudara dalam kemanusiaan.

Pada akhirnya semua manusia itu berusaha untuk saling menghormati. Seorang beragama yang fanatisme sebenarnya baik, karena ia selalu sadar akan statusnya sebagai Muslim. Namun, segala hal yang berpotensi pada keburukan, misal fanatisme buta ia harus diredam, bahkan sebisa mungkin kita patut menghindarinya. Tinggi rendahnya derajat manusia pun yang mengetahui hanya Allah SWT. Maka dari itu, pasrahkan kepada yang Maha Adil agar kita tidak mudah mengadili cara keberagamaan orang lain.

Artikel Populer
Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.