Merebaknya ceramah tak ramah keberagaman perlu menjadi perhatian bersama. Dalam beberapa kesempatan, saya mendapati penceramah yang gemar mengakuisisi kebenaran dalam dakwahnya. Di mana ragam pemahaman selain dari lingkaran mereka dieliminir. Di antara yang paling kerap terdesak adalah kalangan Syiah dan Ahmadiyah. Kerangka paham mereka selalu menjadi sasaran penyesatan dan persekusi. Sinisme terhadap cara pandang lain pada akhirnya dapat menutup pintu dialog dan melahirkan suasana saling curiga antarumat.
Jalan menuju Tuhan itu banyak. Klaim kebenaran (truth claim) tak lain hanyalah sebentuk kecongkakan manusia, padahal kita hanya penyandang kebenaran parsial. Keramahan dalam khutbah harus menyentuh segala abstraksi keberagaman agar nasihat agama benar dapat menjadi penentram masyarakat, bukan alat pembenaran yang malah memicu ketegangan.
Pluralisme merupakan isu setua usia manusia. Secara konseptual, para filsuf klasik pun telah mengelaborasi ihwal ini. Dalam keseharian, umat manusia telah menjalani kehidupan pluralistik secara alamiah dan relatif wajar, sebelum pertimbangan-pertimbangan ideologis, politis, maupun ekonomis menyeruak. Dan menyebabkan gesekan horizontal menguat.
Pluralitas adalah pemberian yang tak bisa ditolak (given), sedangkan konflik menjadi sesuatu yang inheren di dalamnya. Kita tak punya pilihan selain memenejnya. Dalam konteks dakwah, sebagai corong pengajaran agama yang memiliki daya pengaruh, sudah semestinya penceramah berpikir bagaimana mengelola konflik serta pluralitas menjadi sebuah energi sosial.
Kekuatan sosial ini diharapkan dapat menciptakan tatanan masyarakat yang lebih baik dan sinergis. Diketahui dari riwayat Imam Tirmidzi, Nabi Muhammad SAW jelas menarasikan, bahwa seorang mukmin bisa mendapati hikmah dari mana saja, (dari kemelut konflik sekalipun). Karena hikmah (manfaat, kebijaksanaan) merupakan perbendaharaan seorang mukmin yang terserak.
Menyeru manusia menuju jalan Tuhan merupakan titah agama yang harus ditunaikan dengan tutur penuh kebijakan serta pengajaran yang elok (QS. An-Nahl [16]: 125). Berdakwah dengan bijak tentu tidak dengan menyesatkan keyakinan kelompok/agama lain. Tidak pula dengan ujaran-ujaran penuh muatan kebencian. Meminjam istilah Hugh Goddart, mengklaim bahwa kepercayaan/pemahaman kita sebagai yang paling absah, paling benar, dan satu-satunya jalan keselamatan, sementara yang lain palsu, keliru, dan masuk neraka. Formula berpikir semacam ini harus ditanggalkan.
Dakwah yang eksklusif, egosentris, dan mudah menyalahkan liyan, tidak akan menjadi jembatan kerahmatan Islam pada skala universal. Karena apa yang disampaikan hanya akan menyenangkan pendengar intra-golongan. Dakwah yang akomodatif dan merangkul perbedaan justru akan menyembulkan simpati para komunikan. Demikianlah strategi Rasulullah SAW dalam mengenalkan Islam serta dalam perjumpaan beliau dengan agama lain, penuh penghargaan atas keragaman. Bukan ceramah dogmatis yang membuat Islam digandrungi, tapi laku arif Nabi yang menjadi alegori.
Memahami keanekaragaman sebagai suatu realitas butuh sikap diri yang pluralis pula. Penuh empati, jujur, dan adil dalam menempatkan bagian serta perbedaan pada tempatnya. Negeri ini adalah pemangku keragaman lintas sektor. Bahkan disebut-sebut sebagai bangsa paling majemuk. Maka dari itu, olah kepekaan atas kebhinekaan menjadi hal yang mutlak kita perlukan.
Dalam hal menyikapi pluralitas agama maupun tafsir keagamaan, yang perlu dilakukan ialah memahami serta menilai keyakinan orang lain berdasarkan standar mereka sendiri. Dan juga memberikan peluang mereka untuk mengartikulasikan keyakinannya secara merdeka. Bukan memaksakan patron pemahaman kita untuk mengukur pandangan pihak lain. Biarlah kebenaran menjadi perjalanan spiritualitas masing-masing manusia. Yang harus dikejar bersama adalah kebaikan.
Dalam penuturan Alwi Shihab, pluralisme agama mengartikan, bahwa tiap pemeluk agama tidak hanya dituntut mengakui hak dan keberadaan orang lain. Lebih dari itu, juga terlibat dalam upaya memahami titik temu dan titik seteru, guna mencapai kerukunan di tengah jurang disparitas.
Kedewasaan melihat keragaman akan melahirkan toleransi positif. Kuntowijoyo mengajak tiap umat beragama untuk jujur mengakui dan mengekspresikan keberagamaannya tanpa ada yang ditutup-tutupi. Dari sini identitas keberagamaan apapun akan merdeka dan tidak tersudutkan. Demikian konsep toleransi positif dari Kuntowijoyo.
Kini saatnya gaya-gaya ceramah yang tak mengakomodir pluralitas ataupun menjelek-jelekkan milik keyakinan lain disudahi, menuju aktivisme dakwah yang arif dan transformatif. Merajut tenun kerukunan masyarakat harus menjadi kehendak kolektif. Seorang juru dakwah harus memiliki sikap inklusif dan kepekaan terhadap stabilitas relasi antarumat beragama.
Paradigma transformatif adalah tindak lanjut dari energi sosial yang mungkin diwujudkan. Kerangka transformatif bisa menjadi modal kerjasama antarmasyarakat lintas pemahaman atau keyakinan dalam pengabdian kemanusiaan. Materi ceramah yang hanya berisi gerutuan, umpatan, ataupun menyalah-nyalahkan pihak lain tidak boleh lagi mendapat ruang. Dimensi dakwah berupa pemberdayaan dan pengembangan nalar masyarakat harus diarusutamakan.
Persoalan sosial-kemasyarakatan, seperti kualitas pendidikan, ekonomi, maupun kesehatan, dapat menjadi episentrum kerjasama masyarakat plural. Hal ini bisa lahir dari konsep dakwah transformatif yang ramah terhadap kompleksitas perbedaan.
Kesadaran akan heterogenitas dan seluk-beluk yang menyertainya menjadi prasyarat utama sebelum memasuki gelanggang dakwah. Unsur-unsur kebencian dan penyampaian yang dogmatis harus dinafikan. Karena esensi dakwah adalah dialog penuh kearifan yang semestinya diamini dengan penuh kesadaran.
Yang tak kalah penting, seorang pendakwah terlarang mengklaim penyampaiannya sebagai kebenaran tunggal. Karena, sekalipun kebenaran wahyu agama itu mutlak adanya, namun tidak dengan tafsir keagamaan oleh manusia. Keterlibatan manusia dalam memahami pesan agama, bagaimanapun telah dibayangi subyektifitas dan horizon manusia yang berlainan.
Beginilah gambaran kebenaran parsial yang digamit manusia. W. C. Smith mengajukan suatu konsep, di mana benar dalam zona Tuhan adalah “Benar” dengan “B” besar. Sedangkan “benar” dalam tataran konsep manusia adalah “benar” dengan “b” kecil.
Fitrah kebhinekaan harus dikelola secara dewasa. Kedewasaan seorang beragamalah yang akan mengantarkan keluhuran Islam di mata umatnya, juga di pandangan umat beragama lain. Mereka akan merasa terlindungi dan tak terancam dengan Islam. Pluralisme tidak dapat dipahami sekadar sebagai “kebaikan negatif”. Di mana pluralisme hanya digunakan untuk menghilangkan fanatisme. Dan belum beranjak menuju dimensi yang lebih partisipatif.
Lebih jauh, al-Quran tidak sebatas mengukuhkan atau mengakomodasi keberadaan pluralitas, tetapi menekankan pula pada kedekatan dan saling menghormati. Dakwah santun terhadap keragaman adalah upaya sadar untuk menyongsong keharmonisan dan iklim dialogis. Secara personal, penyampaian nasihat agama yang ramah ditujukan agar tak ada perasaan yang terluka dan terpojokkan. Pernyataan final bahwa keberagaman adalah fakta tak terbantahkan, meniscayakan sikap merangkul penuh keramahan demi suasana penuh keselarasan dan keadaban. Wallahu a’lam. []