Pendidikan Multikulturalisme Di Tengah Intoleransi

KolomPendidikan Multikulturalisme Di Tengah Intoleransi

Publik kembali diriuhkan oleh kasus intoleransi yang terjadi di lingkungan sekolah. Sebuah kebijakan dari SMK Negeri 2 Padang, Sumatera Barat, yang mewajibkan siswinya mengenakan jilbab. Padahal sebenarnya, tidak semua peserta didiknya beragama Muslim. Melihat adanya kasus tersebut, hal ini tentu menambah deretan kasus intolerasi di Tanah Air yang terjadi di dunia pendidikan. Pasalnya, persoalan intoleransi secara terstruktur dalam institusi pendidikan merupakan bentuk melanggar hak, serta tidak berprinsip pada nilai-nilai kebangsaan.

Isu SARA dilembagakan melalui pendidikan dengan corak intoleran sedang marak terjadi. Praktek penanaman nilai intoleransi dan pemaksaan terhadap identitas tertentu sangat memalukan institusi pendidikan. Padahal semestinya, pendidikan menjadi penanaman nilai siswa dalam membentuk wawasan kebangsaan yang kuat dan nilai toleransi dalam perbedaan.

Sementara, jika menilik pada sejarahnya, Indonesia merupakan salah satu negara multikultural terbesar di dunia. Dengan adanya keberagaman di Indonesia, menjadikan negara ini memiliki kemajemukan suku, bangsa, ras, etnis, bahkan agama. Hal ini tentunya sesuai dengan semboyan Bhinekha Tunggal Ika; berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Kiranya, dari semboyan tersebut seharusnya masyarakat dapat menjungjung tinggi keberagaman dan saling toleransi antar sesama.

Namun, jika meminjam data Setara Institute tahun 2018, menyebutkan terdapat sepuluh kota paling toleran. Berdasarkan hasil penilaian Indeks Kota Toleran (IKT) dari 94 kota yang dilakukan penilaian, kota tertinggi adalah Singkawang, Kalimantan Barat dengan skor 6.513. Sedangkan, menurut laporan ini juga mengatakan, sembilan kota yang dinilai rendah toleransi adalah Banda Aceh, Jakarta, Cilegon, Depok, Bogor, Makassar, Medan, sabang, dan termasuk Padang (Sumatera Barat). Barangkali, faktor ini yang melatarbelakangi kasus intoleransi di Tanah Air yang semakin bertambah.

Sementara itu, Pusat Penelitian dan Pengembangan Bimbingan Masyarakat Agama dan Layanan Keagamaan pada Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan (Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat) Kementerian Agama pada tahun 2019, telah merilis indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB 2019). Skor indek KUB tersebut menempatkan Sumatera Barat menjadi provinsi dua terendah dengan skor 64,4 persen dibawah Jawa Barat dan Banten. Melihat data kasus intoleransi yang tinggi ini membuat miris dan sangat memprihatinkan bagi negara Indonesia yang memiliki keberagaman.

Setidaknya, terdapat empat atribut yang digunakan untuk melihat tingkat toleransi sebuah kota, yakni regulasi daerah yang kondusif dan terbuka bagi upaya promosi toleransi, pernyataan dan tindakan aparatur pemerintah yang menyokong ruang toleransi, tingkat peristiwa dan tindakan pelanggaran kebebaan beragama, dan tata kelola keberagaman yang efektif serta dilakukan oleh kota tersebut atas identitas keagamaan warganya.

Kiranya, dari variabel tersebut persoalan intoleransi di sekolah, khususnya di daerah mengandung problematika dari aspek regulasi, struktural, sistematik, dan birokrasi. Faktor-faktor penyebab utamanya adalah Peraturan Daerah (Perda) yang bermuat intoleransi. Kewajiban jilbab misalnya yang terjadi di SMK Negeri 2 Padang merujuk pada Intruksi Wali Kota Padang Nomor 451.442/BINSOS-iii/2005.

Artinya, ada peran pemerintah pusat, seperti Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementrian Kebudayaan dan Pendidikan (Kemendikbud), yang mendiamkan dan melakukan pembiaran adanya regulasi daerah bermuatan intoleransi di sekolah selama ini. Namun, terlepas dari semua atribut dan variabel di atas, pendekatan melalui pendidikan agaknya tidak banyak diperbincangkan, baik sebagai preventif maupun kuratif. Padahal, tidak dapat dipungkiri bahwa pendidikan adalah salah satu cara paling efektif untuk merubah cara pandang dan perilaku asyarakat.

Dari sekian banyak pendekatan yang digunakan sebagai kontra-intoleransi, pendidikan multikultural menjadi salah satu cara yang menarik untuk dapat dilakukan secara lebih efektif di Indonesia. Sebab, pendidikan multikultural adalah sebuah bentuk pendidikan yang membantu siswa-siswi untuk dapat mengetahui, mengenal, dan menghargai perbedaan sebagai sebuah realitas kehidupan.

Baca Juga  Islam Ramah TV: Nasab Istimewa Imam Syafi'i

Dalam sebuah studi, pendidikan yang menggunakan pendekatan multikultural lebih memudahkan para siswa-siswi di kelas untuk dapat mengetahui dan memahami budaya-budaya yang ada di sekitar mereka secara lebih dalam. Hal tersebut disebabkan karena para siswa tidak hanya mempelajari hal-hal yang ada pada diri dan komunitas mereka sendiri, seperti budaya atau agama, tapi juga mempelajari lebih dalam perihal sesuatu di luar komunitas mereka.

Sebuah studi yang dilakukan oleh Fredick pada tahun 2012, mengonfirmasi bahwa dengan adanya pendekatan multikultur di dalam kelas, para siswa-siswi lebih memandang perbedaan sebagai sesuatu yang positif dan menyenangkan. Misalnya saja, perihal jilbab bagi siswi muslimah. Dengan adanya pendidikan multikultural, jilbab tidak hanya dipandang sebagai sesuatu yang “taken it for granted”, melainkan sebuah studi kasus yang bisa dijadikan bahan diskusi antar siswa. Dengan begitu, kesadaran yang terbentuk adalah kesadaran kesepahaman bersama, bukan stereotipe dan prasangka, bahkan melarang atau memaksa.

Kiranya, hal-hal semacam ini yang dapat memperkuat kesadaran keberagaman yang ada dalam diri siswa, sehingga yang terbangun pada akhirnya adalah mutual understanding, dan berimplikasi pada sikap toleransi dan saling menghormati antar sesama mereka, bukan sebaliknya, apatis dan stereotipe terhadap perbedaan.

Meskipun, peluang merubah paradigma menggunakan jalur pendidikan memang masih memerlukan upaya yang keras dari pelaku pendidikan, salah satunya guru. Hal ini tentunya dalam memberikan pembelajaran dengan pedekatan multikultural. Pengajar dituntut menjadi aktor penting dalam mengarahkan dan membimbing, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman antar siswa mengenai perbedaan-perbedaan yang ada.

Sebelum memberikan pemahaman mengenai pendidikan multikultural kepada para siswa, pengajar harus memiliki pemahaman dan sikap yang menghargai perbedaan secara kontruktif. Hal ini menjadi penting karena sikap dan pandangan guru akan berimplikasi terhadap proses pembelajaran di dalam kelas. Artinya, pendidikan multikultural yang efektif harus disokong dengan sikap adil guru dalam memandang perbedaan di dalam kelas. Jika tidak, ini kemudian yang disebut sebagai cultural bias yang menitikberatkan pada satu entitas budaya dan agama tertentu saja.

Begitu pula pada sekolah yang cenderung mempunyai afiliasi kepada kelompok aliran keagamaan tertentu. Kesadaran multikulturalisme perlu ditanamkan sejak dini kepada peserta didik, bahwa kita hidup dalam lingkungan yang plural, beda etnis, warna kulit, agama, dan seterusnya, sehingga perlu sikap bijak dengan cara tidak memberikan stereotipe negatif kepada siswa. Sebab, memang intoleransi bisa jadi duri dalam daging di kehidupan kita berbangsa.

Namun, upaya penyelesaian intoleransi tidak cukup hanya dilakukan menggunakan pendekatan yang bersifat regulatif, misalnya melalui perda atau peraturan-peraturan mengikat lainnya. Meskipun sepintas, peraturan serupa dapat menyelesaikan masalah dengan cepat, akan tetapi sulit untuk merubah paradigma berpikir masyarakat secara berkelanjutan.

Dengan demikian, pendidikan sebagai pendekatan kultural dapat menjadi salah satu opsi strategis yang berdampak lebih lama, salah satunya menggunakan pendidikan multikultural untuk mencegah intoleransi. Tentunya, hal ini memberikan ruang dialog dan diskusi mengenai perbedaan-perbedaan yang ada di masyarakat. Oleh karena itu, dengan menggunakan pendekatan pendidikan multikulturalisme, setiap perbedaan yang ada di dalam masyarakat ditanggapi secara positif dan konstruktif, bukan malah menimbulkan stereotipe dan prasangka, bahkan melarang atau memaksa.

Artikel Populer
Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.