Vaksinasi Virus Radikalisme

KhazanahHikmahVaksinasi Virus Radikalisme

Pada hari Rabu (13/01/2020), Presiden Joko Widodo telah menjadi orang pertama yang disuntikkan vaksin Covid-19. Jokowi meyakinkan publik akan pentingnya vaksinasi nasional demi keberlangsungan kehidupan yang terbebas dari virus korona. Akan tetapi, jangan sampai kita melupakan pentingnya vaksinasi dalam bentuk lain yang juga sedang menjangkit masyarakat Indonesia, yakni vaksinasi virus radikalisme. Pandemi Covid-19 yang mendera seluruh dunia, tidak mengurangi ancaman serius virus radikalisme dan keamanan.

Virus dalam dalam bentuk lain ini mewabah dan menggerogoti banyak orang dalam dua dekade terakhir ini. Pascareformasi, bahaya wabah radikalisme dalam berbagai bentuknya—anti nasionalisme (termasuk juga kelompok separatis bersenjata), ancaman ideologi seperti anti-Pancasila, puritanisme agama, sektarianisme, dan populisme Islam—telah menginfeksi masyarakat kita.

Dari data Datasemen Khusus 88 Antiteror Polri, sepanjang tahun 2020, telah menangkap 228 tersangka kasus terorisme. Polri berhasil mencegah aksi terorisme, termasuk yang menjadi sorotan publik tentang penangkapan 23 teroris kelompok Jamaah Islamiyyah (JI) pada bulan November dan Desember di Jawa Tengah. Ironisnya, yang menjadi sasaran doktrin radikal mereka adalah kaum santri dan pemuda.

Menurut Ainur Rofiq Al Amin dalam bukunya, Kontranarasi Melawan Kaum Khilafers: Bacaan Praktis Bagi Gen Y dan Gen Z (2020), yang menjadi sasaran empuk kelompok-kelompok radikal adalah generasi Y dan Z. Alasannya masuk akal bahwa, generasi muda memiliki semangat dan rasa ingin tahu yang tinggi, didorong psikologi doktrin secara dogmatis yang meyakinkan dan relatif banyak jumlahnya. Maka tidak heran, sebagian besar dari kelompok ekstrem ini digerakkan oleh anak-anak muda. Dengan kata lain, mereka yang muda, rawan “terpapar virus” radikalisme ekstrem.

Itulah mengapa Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Prof. Mahfud MD, yang mengomentari terkait penolakan pemerintah untuk memulangkan kombatan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) pada, Rabu (30/10/2020). Mahfud mengibaratkan pemimpin ISIS Abu Bakar Al-Baghdadi adalah biang kerok mewabahnya virus radikalisme, sampai ke Indonesia. Menurutnya, penyebaran virus yang banyak menginfeksi masyarakat Indonesia, harus menjadi perhatian serius. Hal itu patut dicegah, bahkan dihilangkan.

Jika tidak cepat dilakukan pencegahan, maka virus pemikiran dan doktrin ideologis dogmatis ekstrem itu semakin tumbuh dan berkembang yang akan mengancam keutuhan bangsa. Apalagi virus dalam varian ini, relatif sulit untuk dilihat secara kasat mata. Beberapa Cara melawannya, harus menguatkan kembali ideologi dan dasar negara, mengerti tujuan berbangsa dan bernegara, menanamkan rasa cinta Tanah Air, dan sosialisasi pemahaman realitas sosio-kultur kehidupan yang beragam; beraneka warna; tidak eksklusif.

Potensi dari penetrasi pemahaman radikal tidak hanya menjalar di darat, melainkan di udara yang tersambung dalam jaringan maya. Serbuan informasi yang beredar melalui banyak platform media internet, menjadi ladang subur berkecambahnya narasi kebencian, provokatif, propaganda, perlawanan, dan permusuhan terhadap orang-orang yang berbeda pemahaman dan pandangan (liyan). Bahkan alam maya merupakan peran kunci menyebarnya “pandemi” sayap kanan konservatif dan ekstrem agama.

Sampai di sini, kita menyaksikan indoktrinasi yang bersifat destruktif pada salah satu kejahiliyahan abad modern sekarang ini. Pada gilirannya, generasi muda yang selalu memegang erat gawai mereka, dapat mengakses pelbagai bias informasi sehingga akan mudah “terinfeksi” virus radikalisme yang berujung pada aksi-aksi intoleran, dan berakhir dengan ekstremitas terorisme. Hal ini yang harus diwaspadai dan perlu kita sadari bersama.

Baca Juga  Meraih Makna Perjalanan Isra Miraj

Karena jika tidak diwaspadai dengan pencegahan segera, maka apa yang terjadi di Timur-Tengah, terjadi juga di sini. Pembunuhan keji yang dilakukan oleh teroris di Timur-Tengah dengan cara ditembak kepalanya dari jarak dekat, dibakar hidup-hidup, dan dipenggal leher kepalanya, menjadi sesuatu yang tidak berperikemanusiaan sekaligus mengerikan. Kegelapan dalam peperangan di Kawasan adalah horor yang paling menakutkan di abad ke-21 sekarang ini.

Ironisnya, bahaya ekstrem radikal yang mereka semua lakukan itu atas nama agama. Bukankah agama mengajarkan kedamaian? Saya kira tidak ada satu pun agama yang mengajarkan untuk membunuh, membenci, dan mengintimidasi orang lain. Walaupun begitu, kita perlu introspeksi diri bahwa, agama memang sering tampil dalam dua wajah yang keduanya saling bertentangan satu sama lain. Sebab kadang-kadang kita selalu menolak pandangan terorisme dikaitkan dengan agama.

Faktanya, tindakan keji yang mereka lakukan menggunakan simbol-simbol agama dan spirit berperang di jalan Tuhan. Kalau begitu, berarti ada yang salah dalam hal ini. Itu yang tidak banyak disadari pemuka agama yang cenderung keras, kaku, dan juga ekstrem dalam mengomentari segala fenomena sosial, terutama yang berkaitan dengan politik kekuasaan.

Satu sisi, agama merupakan tempat di mana orang menemukan kedamaian dan harapan yang kukuh. Dalam agama, banyak orang menimba kekuatan dan mendapatkan topangan berhadapan dengan penderitaan. Di sisi lain, agama sering dikaitkan dengan fenomena kekerasan (Haryatmoko: Etika, Politik dan Kekuasaan, 2003). Padahal, agama senantiasa mengajarkan kebaikan-kebaikan dalam persaudaraan untuk kedamaian bersama. Namun, banyak umat manusia yang seringkali menyalahgunakannya untuk kepentingan pribadi atau golongan sampai bertindak anarki.

Tentu saja tidak satu orang pun dari kita yang tidak mencintai perdamaian. Masyarakat dunia telah mengecam apa yang dilakukan oleh kelompok-kelompok ekstrem teroris. Kita semua—termasuk seluruh dunia—sangat mendambakan kehidupan yang aman, damai, dan saling menghormati antarumat manusia. Sebab radikalisme adalah penyakit. Virus yang hanya dapat dicegah melalui pemahaman-pemahaman ideologi keyakinan yang moderat dan wasathiyyah.

Jika aparat keamanan menindak pelaku ekstrem teroris dengan cara menangkap dan menghukumnya secara Undang-undang yang berlaku, maka kita dapat berpartisipasi yang Salah satunya melalui “vaksinasi” dakwah media sosial untuk pencegahan dini. Kita berharap, para mufaqih, muhaddits, mufassir, kiai, cendekiawan, dan para santri yang berpandangan terbuka, turun tangan ke dunia maya mengikuti tren untuk menjelaskan pemahaman-pemahaman yang lunak, dengan bahasa kekinian (mudah dimengerti), dan simple komprehensif.

Kita harus mampu menjawab dan merespon dengan berbagai bentuk sebagai kontranarasi gagasan radikal yang tengah mewabah. Semua cela, peluang, dan sudut pandang yang menyimpang dari garis agama dan negara, harus segera dicegah dan dihilangkan berupa vaksinasi kaum radikal sebelum menular ke banyak masyarakat, sebagaimana dimulainya vaksinasi nasional Covid-19 untuk seluruh rakyat Indonesia. []

Artikel Populer
Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.