Gus Dur Membela Ahmadiyah

KolomGus Dur Membela Ahmadiyah

Ihwal seputar Ahmadiyah kembali mendapat perhatian publik. Hal ini mengingatkan kita pada figur seorang Gus Dur. Sulit rasanya mengalienasi keterlibatan sosok Gus Dur dari isu pembelaan kemanusiaan dan kelompok minoritas tertindas. Urusan Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) salah satunya. Di tengah fatwa MUI yang mengukuhkan kesesatan Ahmadiyah pada 2005 silam, Gus Dur tanpa gentar menyuarakan pembelaan terhadap mereka dan mengecam fatwa ngawur tersebut. Siapapun yang tidak gegabah dan mau menyisihkan ruang kemanusiaan, saya kira akan sependapat dengan sikap yang Gus Dur ambil ini.

Pembelaan Gus Dur jelas beralasan. Tidak seperti yang disangkakan banyak pihak, di mana sikapnya itu disebut telah menyelisihi akidah Ahlus Sunnah. Gus Dur membela bukan karena domain teologis, melainkan karena alasan-alasan di luar persoalan itu. Pertama, demi memertahankan nilai-nilai kemanusiaan, ia akan selalu terdepan untuk pasang badan menjaga siapapun.

Gus Dur paham betul. Ketidakarifan sebagaimana yang ditunjukkan MUI dengan vonis sesatnya atas JAI, akan menimbulkan ekses yang ultra mengkhawatirkan, berupa peningkatan tindakan intoleran dan kekerasan atas nama agama terhadap JAI dan golongan minor. Dan ini jelas penghinaan atas kemanusiaan. Manusia dengan identitas apapun mutlak harus dihargai.

Kedua, sejatinya perlindungan Gus Dur terhadap Ahmadiyah adalah upayanya memertahankan dan menghidupi konstitusi serta dasar negara yang berlaku, yaitu Pancasila. Masyarakat kita harus selalu diingatkan rupanya, bahwa Undang-Undang negeri ini jelas membebaskan warganya memeluk agama apapun yang diyakini dan menjamin mereka beribadat sesuai kepercayaannya.

Perlu diketahui, secara legal formal keberadaan JAI telah mengantongi izin. Dinyatakan sah karena terdaftar di Kementerian Kehakiman. Atas dasar penjelasan di atas, vonis sesat MUI terhadap Ahmadiyah adalah produk dari hasil melawan hukum positif yang berlaku. Dengan kata lain, inkonstitusional.

Selanjutnya, jika eksistensi Ahmadiyah dinafikan karena berbeda secara doktrin dari sebagian besar umat Islam di negeri ini, maka implikasinya pandangan-pandangan dari umat Hindu, Budha, Katolik, dan lain-lain seharusnya menjadi terlarang pula. Bukankah kepercayaan mereka juga jauh berbeda dengan keimanan mayoritas umat Islam negeri ini? Maka dari itu, logika bahwa yang dicap sesat atau berbeda layak dipinggirkan, adalah kesesatan itu sendiri. Cara pandang demikian adalah benalu bagi keberagaman.

Adapun jika paham keagamaan yang dianut Ahmadiyah diklaim meresahkan dan sesat, apakah otoritas terkait saat itu benar-benar sudah membuka dialog dengan mereka sebelum menjatuhkan vonis murtad? Apakah betul aktivitas Ahmadiyah mengganggu stabilitas? Sedangkan, jika sedikit saja mau mengenal, kita akan mendapati prinsip luhur kemanusiaan dalam tubuh Ahmadiyah, yaitu love for all, hatred for none. Tidak usah repot-repot mengurus akidah orang lain. Selama fungsi kemanusiaan dan maslahat tercipta, di situlah agama berada.

Kembali pada Gus Dur. Ia tidak sekadar lip service. Sepanjang masih hidup, Gus Dur gigih melindungi dan memertahankan keberadaan gerakan Ahmadiyah. Karena pemerintah tidak hadir mengulurkan tangan dan tidak pula menjamin hak mereka sebagai warga negara. Bukan hanya perjuangan kultural, Gus Dur juga tak bergeming maju membela Ahmadiyah di hadapan hukum sebagai saksi ahli di pengadilan. Dengan tangan terbuka, Gus Dur juga pernah menyambut pimpinan tertinggi Ahmadiyah di istana.

Gus Dur tak segan menawarkan lingkungan kediamannya sebagai tempat mereka berlindung karena konflik kekerasan terhadap Ahmadiyah terus tereproduksi. Mulai dari persekusi, penggusuran rumah ibadah, pembakaran rumah, pengusiran, bahkan pembunuhan. Penindasan demi penindasan tak manusiawi inilah yang membuat gerah naluri. Ia tak lupa berpesan kepada pengikutnya untuk merawat kelompok minoritas semacam Ahmadiyah.

Baca Juga  Mandat Sosial Zakat

Fatwa MUI dan tindakan anarkis akar rumput terhadap Ahmadiyah ialah kesembronoan yang nyata. Jemaat Ahmadiyah adalah Muslim yang juga warga negara Indonesia. Wajib dilindungi. Ahlul kiblat atau seseorang yang masih menghadapkan dirinya ke arah kiblat untuk shalat, mereka adalah Muslim. Baik Allah SWT maupun Rasulullah SAW pun menjaminnya. Hal ini sejalan dengan sabda Rasulullah SAW, di mana beliau mengatakan, Siapa yang mendirikan shalat sebagaimana shalatnya kita, menghadap kiblat sebagaimana kiblatnya kita, dan memakan sembelihan semisal sembelihan kita, maka dia itu seorang Muslim yang baginya jaminan Allah SWT dan jaminan Rasul-Nya (HR. Bukhari).

Siapa kita, hingga berani menyesatkan atau menganggap murtad seseorang yang masih menyembah Allah dan mengimani Rasulullah? Bahkan sampai lancang membawa nama Islam sebagai kedok menyakiti dan mengutuki mereka. Hati-hati, tuduhan sesat bisa menjadi bumerang bagi yang melayangkan.

Mentalitas sejumlah kelompok di dalam masyarakat masih saling mengakui diri paling unggul. Alergi dengan perbedaan. Kondisi ini membuat mereka enggan membuka diri dengan yang lain. Menutup mata dan telinga terhadap prinsip dan kontribusi Ahmadiyah dalam ranah sosial-kemanusiaan, yang ternyata luar biasa positif. Betapapun berlainan pendirian, kita terlarang menyakiti mereka yang tak sepaham. Mengapa harus terusik dengan yang berbeda keyakinan, padahal itu area paling personal yang siapapun tidak bisa dipaksa.

Fatwa MUI tersebut jelas menambah persoalan baru dalam relasi pelbagai agama di tengah krisis multidimensional yang sedang bangsa ini hadapi. Negara sebagai pembuat kebijakan harus obyektif dan membuktikan komitmennya dalam penghargaan atas hak-hak kemanusiaan dengan berkiblat pada konstitusi yang berlaku. Para pemegang otoritas juga harus bersikap arif dan bijak. Tidak boleh mengedepankan kepentingan politis golongan, dan di saat yang sama ada sekelompok manusia yang menjadi korban.

Ulama yang diharapkan dapat berkontribusi dalam mengatasi persoalan bangsa, justru menjadi pengganda masalah dalam konteks keluarnya fatwa tadi. Pasalnya, ultimatum yang diudarakan oleh otoritas keulamaan, tak dipungkiri memiliki daya pengaruh yang luar biasa. Yang berakibat buruk bagi perdamaian manusia.

Ahmadiyah nampaknya masih terus dihantui penderitaan karena sikap sektarianisme beberapa pihak. Bagi Gus Dur, sikap tidak arif sebagaimana vonis sesat tadi akan mengancam kebesaran agama Islam itu sendiri. Namun demikian, terbentuknya formasi baru MUI dan terpilihnya Menag teranyar, sangat diharapkan mau dan mampu membawa angin segar pemanusiaan kalangan kecil dan teraniaya.

Mari jernihkan pikiran. Pembelaan sejati terhadap agama adalah melindungi kaum lemah yang tertindas hak-hak kemanusiaannya. Berteriak keras atas nama agama dan menyesatkan pihak yang berlainan paham, justru itu sebentuk pelecehan terselubung terhadap agama. Perbedaan apapun harus diakomodir. Berkali-kali Gus Dur mengingatkan, bahwa kita tidak dilarang untuk berbeda, yang tidak boleh adalah mencerai-berai persaudaraan sesama Muslim serta manusia.

Keberagamaan dan kemanusiaan adalah dua hal yang integral, tak perlu didikotomikan. Mengasihi manusia adalah cara mencintai agama. Gus Dur adalah pembelajar dan pengajar paripurna ihwal kemanusiaan dan cinta. Ia menuntaskan hidupnya untuk mengabdi pada kemanusiaan. Tidak lagi peduli pada hujatan orang. Karena bagi Gus Dur kemanusiaan adalah supremasi dalam kehidupan kita sebagai makhluk Tuhan. Rangkulannya kepada Ahmadiyah baru bagian kecil dari perjuangannya. Demikianlah Gus Dur, ibarat prisma yang memendarkan kekayaan pemikiran dan sikap mulia. Wallahu a’lam. []

Khalilatul Azizah
Khalilatul Azizah
Redaktur Islamramah.co || Middle East Issues Enthusiast dengan latar belakang pendidikan di bidang Islamic Studies dan Hadis. Senang berliterasi, membahas persoalan sosial keagamaan, politisasi agama, moderasi, khazanah kenabian, juga pemikiran Islam.
Artikel Populer
Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.