Waspada Kelompok Ekstremis Bergentayangan

KolomWaspada Kelompok Ekstremis Bergentayangan

Merebaknya aksi terorisme dan seruan jihad yang didengungkan belakangan ini, menandakan bahwa agama telah disalahgunakan oleh sebagian dari umatnya. Aneka macam radikalisme dan kekerasan, bahkan sampai pembunuhan, menunjukkan dangkalnya pemahaman agama secuil penganutnya. Jika memang benar Islam adalah agama toleran, agama perdamaian, mengapa sebagian umatnya masih melakukan aksi-aksi anarkisme dan kekerasan? Islam sebagai agama yang katanya rahmatan lil alamin, mengapa masih ada saja seorang Muslim yang melakukan pembunuhan secara keji?

Serangkaian pertanyaan di atas, perlu kita urai satu persatu ujung pangkalnya. Kita tahu betul sesungguhnya akar sejarah dari aksi anarkisme dan radikalisme, jauh saat saat masa para Sahabat Nabi masih hidup. Kita juga mengenal sekte kelompok garis keras yang melakukan aksi ekstremitas itu. Sebutan Khawarij bagi kita sudah tidak asing lagi. Sekte ini muncul pertama kali tepatnya pada abad ke-1 H atau sekitar abad pertengahan 7 M. Sekte ini muncul atas dasar konflik politik antara Imam Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah pada waktu itu, dan Muawiyah bin Abu Sufyan sebagai lawan politiknya.

Pemahaman Khawarij mengenai teks terkait hukum Allah SWT. tidak mengakui dasar hukum kesepakatan antarmanusia. Ciri-cirinya sangat mudah kita kenal jika dikontekstualisasikan pada zaman sekarang ini. Misalnya, fraksi-fraksi Muslim yang berseberangan, tidak satu warna dengannya, satu nafas, dan satu Haluan pemahaman ideologis, maka dianggap sesat, kafir, musyrik, dan lainnya, kemudian ekstremnya adalah halal darahnya. Apalagi Non-Muslim.

Kondisi agama seperti ini tentu saja mengerikan bagi kita semua. Pertanyaan selanjutnya kemudian muncul, bagaimana kita mewaspadai dan menghadapi komunal ekstrem ini? Jawabannya adalah pemahaman dasar tentang Islam sebagai agama yang bermakna perdamaian. Kata Islam berasal dari kata silm dan salamah yang artinya adalah menyerahkan diri, membimbing kepada perdamaian, membangun keamanan. Islam adalah agama pengampunan, keamanan, keselamatan, dan perdamaian. (Irwan Masduqi, 2011: 153). Berarti ada yang salah dalam dirinya ketika menganggap Islam adalah agama kekerasan dan teror.

Karena itu, ketika ada seorang pengkhotbah agama menyerukan jihad, menyuarakan kebencian, mencemooh kelompok lain, menghina seseorang, menghardik kelompok lain, maka segera tinggalkan demi Kesehatan akal. Sebab jika kita terus dalam situasi itu, bukan mustahil kita juga hanyut dalam emosional hawa nafsu yang tidak lagi bisa dikendalikan. Hasilnya kemudian kita akan selalu memandang orang yang berbeda sebagai musuh, lawan, dan kemudian harus diperangi dan berujung pada aksi terorisme atas nama agama.

Maka pandangan Barat yang semakin memojokkan Islam, yang kita yakini ini sebagai agama keselamatan, justru sebaliknya. Mayoritas politisi, media, dan pemuka agama Non-Muslim di Barat, sangat meyakini bahwa Islam adalah agama yang kaku, keras, dan juga kejam dengan apa yang disebut sebagai keyakinan terorisme. Perilaku sebagian umat Islam yang kaku dan keras, mengakibatkan pandangan Barat terhadap Islam meningkat menjadi diskriminasi terhadap komunitas Muslim di sana.

Masuknya Islam transnasional—Salafisme-Wahabisme, Ikhwanul Muslimin, dan juga Hizbut Tahrir—juga sangat berpengaruh pada ekstremitas kontemporer sekarang ini. Pemahaman yang sempit mengideologis terhadap sebagian Muslim, ditambah gejolak ketidakadilan, perilaku korup pejabat, dan kesenjangan sosial, semakin merubah penampilan penganut agama konservatif berwujud murka sosial. Pandangan dan konstruk atas romantisme kejayaan masa lalu sebagai golden age, tidak lagi bisa memahami realitas-realitas modern kosmopolitan.

Baca Juga  Buya Arrazy Hasyim: Berdebatlah dengan Akhlak

Situasi seperti ini tidak bisa kita remehkan begitu saja, tidak bisa kita sepelekan. Ini merupakan persoalan serius yang patut kita waspadai bersama. Banyak kalangan pemuda di sekitar kita, atau bahkan yang masih belia, sudah terinfiltrasi dari doktrin intoleransi, radikalisme, dan terorisme. Pemlesetan azan—khayya ala shalat, menjadi khayya alal jihad—yang menyebar di banyak media, merupakan fakta nyata yang terang bahwa agama Islam telah dibelokkan oleh kelompok-kelompok ekstrem yang marak akhir-akhir ini. Belum lagi aksi-aksi terorisme yang dilakukan oleh Mujahidin Indonesia Timur (MIT), terhadap satu keluarga Non-Muslim di Sulawesi Tengah.

Kita semua umat Islam harus jujur dan mengakui bahwa ada yang salah dalam diri kita. Terorisme bukan bagian dari agama, tidak ada agama yang mengajarkan terorisme. Betul demikian. Tapi kita juga perlu introspeksi bahwa yang melakukan aksi terorisme pun ber-KTP agama sebagaimana kita. Dan mereka menyerukan jihad, mengumandangkan kalimat suci “takbir” misalnya, dan seterusnya. Oleh karenanya, ajaran dari para pemuka agama yang menyerukan hal-hal negatif dan cenderung ekstrem, masih menjadi idola sebagian kaum Muslim itu, sehingga banyak terjadi teror mengatasnamakan agama.

Ironisnya, sebagian Muslim masih memuja dan mengelu-elukan pelaku terorisme dan kekerasan sebagai bagian dari jihad di jalan Tuhan. Padahal yang mereka tindas, persekusi, dan bunuh juga bagian dari penciptaan makhluk Tuhan. Tidak ada dosa yang lebih besar selain melakukan kekerasan atas nama Tuhan dan Islam. Itu penting kita catat, sebab jika tidak maka bencana yang sedang melanda di sejumlah tempat—beberapa gunung meletus, banjir, kebakaran hutan dan sebagainya—akan terus ada sebagai dampak dari ulah manusia sendiri yang saling fitnah, saling tuduh, saling menindas dan seterusnya.

Sebelum semua bencana itu menimpa kita semua, maka akhirilah semua perdebatan, persekongkolan yang destruktif, serta penyebaran kebencian. Kita semua perlu menjadi lokomotif Islam yang progresif, bersifat inklusif, demokratis, pluralis, dan toleran terhadap keberagaman. Kita semua umat Islam, bahkan Non-Muslim, patut menolak gagasan-gagasan formalisme dan fundamentalisme Islam yang hendak membentuk negara Islam. Sebab kita semua adalah pewaris bangsa ini yang lahir dari rahim Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Pancasila, dan UUD 1945, dengan tatapan dan optimisme tinggi menuju perubahan global.

Untuk itulah perlu ada konsistensi dalam membangun interaksi dinamis dengan semua elemen anak bangsa ini yang mencerminkan sikap penerimaan terhadap Kebhinekaan dan fakta pluralitas keberagamaan negeri ini. Kita harus terus mempromosikan sikap toleransi, persatuan, kedamaian dan mengutamakan musyawarah. Kampanye perdamaian terus kita galakkan demi berlangsungnya ketenangan dan harmonitas yang telah mengakar di negeri toleran ini.

Keterbukaan iman yang bersifat inklusif, akan membuat pemeluk agamanya merasa lebih percaya diri, lebih mengayomi, dan damai. Sebaliknya, iman tertutup yang bersifat eksklusif, akan semakin menjerumuskan penganut keyakinannya ke dalam jurang kebencian dan permusuhan. Kemudian dengan kebencian itu akan berakhir dengan aksi kekerasan dan radikalisme.

Menyadari keragaman sebagai sebuah keniscayaan, merupakan bentuk autentik agama yang menganjurkan persaudaraan dan melarang permusuhan. Tidak hanya antaragama, melainkan antarmazhab dalam sebuah agama. Berangkat dari spirit persaudaraan, tentunya akan saling melindungi satu sama lain dengan terus mewaspadai sikap-sikap ekstrem yang sedang bergentayangan di abad modern sekarang ini.

Artikel Populer
Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.