Satu Suara Melawan Kekerasan atas Nama Agama

KolomSatu Suara Melawan Kekerasan atas Nama Agama

Fenomena kekerasan atas nama agama masih ramai hilir mudik di ruang sosial negeri ini. Mulai dari kekerasan yang bersifat verbal hingga dalam bentuk fisik. Meskipun terlihat sederhana, tetapi kekerasan lisan tidak bisa disepelekan dampaknya, apalagi ketika menyangkut agama. Kekerasan verbal adalah semacam stimulus yang sangat mungkin memicu aktualisasi nyata dan mengundang kericuhan.

Sedangkan persekusi, penganiayaan, dan kejahatan terorisme dengan cara membunuh atau meledakkan bom, ialah sebentuk representasi kekerasan fisik yang sayangnya kerap menyeret pula institusi agama. Lebih lanjut, Johan Galtung (1990) mengklasifikasikan kekerasan ke dalam tiga tipe yang saling bertalian, disebut sebagai “segitiga kekerasan”, yaitu kekerasan langsung, kekerasan struktural, dan kekerasan budaya.

Kabar teranyar, tragedi kemanusiaan kembali menimpa saudara kita di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah pada Jumat (27/11/2020) lalu. Sejumlah rumah dibakar dan satu keluarga dibantai. Diduga dilakukan oleh kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT). Empat nyawa melayang, yang mana dua di antaranya terbunuh dalam keadaan kepala terpenggal. Bukan main mengerikan. Motif apapun tidak bisa membenarkan aksi biadab ini.

Manusia dan jiwanya menempati kedudukan yang mulia. Dalam QS. Al-Maidah [5]: 32, al-Quran bersuara keras terhadap seseorang yang semena-mena menghilangkan nyawa sesamanya. Siapapun yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan ia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barang siapa, bagi mereka yang memelihara kehidupan seorang manusia, ia seolah telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Sepenggal ayat itu sekaligus mengisyaratkan betapa tingginya kedudukan satu entitas bernama manusia.

Peristiwa di Sigi tersebut ditengarai bukan dipicu isu SARA. Namun, ketika melihat identitas terduga pelaku, di mana mereka menamakan diri sebagai mujahidin. Hal ini menjadi indikasi kuat bahwa kelompok tersebut memagari diri dengan doktrin agama dalam melancarkan aksi-aksinya selama ini. Doktrin kemutlakan jihad ofensif dan budaya takfir (pengafiran) merupakan bagian dari pokok ajaran yang membuat pelaku kekerasan dan terorisme seolah tak merasa bersalah dengan kelakuan mereka yang menjijikkan itu.

Memang kurang tepat jika menjadikan agama sebagai satu-satunya alasan yang membidani lahirnya kekerasan. Karena faktanya, latar belakang penyebab adanya kekerasan atau terorisme merupakan persoalan yang rumit dan kompleks. Hanya saja kemudian agamalah yang dijadikan sebagai lapis terdepan dalam menjustifikasi suatu tindak kekerasan.

Jika dipetakan, ada dua kategori yang melatarbelakangi tindak kekerasan ataupun terorisme. Pertama, faktor internal, seperti pemahaman yang keliru terhadap suatu ideologi, motivasi untuk memberontak, serta delusi superhero. Kedua, faktor eksternal, berupa keadaan ekonomi, lingkungan sosial, dan iklim politik.

Bisa dibilang, aspek internal menjadi faktor yang lebih berperan dalam menjadikan seseorang bertindak keras melanggar batas kemanusiaan. Setidaknya, ketidakadilan sosial-ekonomi atau kezaliman penguasa adalah wilayah eksternal yang lahir dari persepsi subyektif di mana dapat melahirkan kehendak memberontak. Yang akan menjadi berbahaya saat dipadu dengan kekeliruan dalam memahami ajaran agama. Dalam hal ini doktrin jihad.

Kemartiran dalam ajaran jihad yang disalahpahami, hal itu yang selanjutnya dapat dimaknai sebagai delusi superhero akut. Karena, dalam kadar yang normal, sebagai makhluk sosial, delusi superhero cenderung akan menciptakan mental rela berkorban serta kehendak partisipatif untuk mengubah tatanan sosial yang dinilai kacau.

Pantaleon Iroegbu (1997) dalam Ethnicism and Religion in Conflict, mengemukakan tiga hal dilematis yang telah menenggelamkan umat manusia ke dalam jurang konflik dan kekerasan. Ia menamainya sebagai “tiga segitiga kelam” (three vicious triangles), yakni agama-moral-manusia, politik-ekonomi-sosial, serta kebodohan-kemiskinan-penyakit. Unsur-unsur tersebut menjadi semacam ikhtisar dari faktor yang berkait kelindan, di mana berhasil memproduksi konflik horizontal dan kekerasan secara konstan dan cenderung tidak sistematis.

Baca Juga  Ragam Corak Pemikiran Muslim di Dunia Modern

Dalam perspektif yang lebih menyeluruh, fenomena kekerasan berlabel agama tidak terlepas dari krisis global dan konflik kontemporer. Kekerasan tidak sekadar hasil dari faktor psikologis individu atau faktor sosial-kultural, tetapi juga tersebab oleh suatu kausalitas yang kompleks dalam lingkungan global. Dengan demikian, kekerasan merupakan hasil interaksi dialektis dari proses-proses dalam tataran mikro dan makro serta pergumulan kompleks antara faktor internal dan eksternal.

Kembali pada fakta bahwa agama (Islam) kerap dijadikan pion terdepan dari dalih tindak kekerasan. Hal ini tidak terlepas dari kenyataan bahwa agama dan kekerasan dalam hal tertentu merupakan dua perkara yang inheren. Sebut saja ajaran jihad, yang identik dengan citra kekerasan, dan hal ini kerap disalahpahami. Amat disayangkan, tidak sedikit pihak yang ceroboh dalam membaca sejarah serta serampangan menafsiri teks-teks agama terkait jihad, sehingga kontraproduktif dengan nilai dan spirit yang diusungnya. Oknum-oknum tersebut memelintir dalil sebagai alat legitimasi kepentingan tertentu yang biasanya berjangka pendek.

Secara sosiologis, agama merupakan sistem kekuasaan dan tata moral untuk mewujudkan stabilitas sosial. Agama berpotensi besar memunculkan konflik, tetapi juga sebagai jalan keluar menuju perdamaian. Agama bisa menjadi faktor integratif bagi pemeluknya, sekaligus faktor disintegratif antarpemeluk agama yang berbeda. Adalah tugas kita bersama untuk mempertegas benang tipis yang membayangi agama dan konflik tersebut agar keduanya tidak terlebur dan tumpang-tindih tanpa batas.

Kekerasan selalu bersifat jahat, amoral, dan anarkis. Kita semua sepakat bahwa tindak persekusi, marginalisasi, pembunuhan, terorisme, ataupun pengeboman, semua itu adalah perilaku terkutuk yang melukai kemanusiaan. Tingkat kerumitan faktor pemicu kekerasan atas nama agama, menuntut penanganan yang tak kalah kompleks pula. Kesatuan suara dan kerja sama semua pihak adalah langkah awal menuju penanganan yang lebih konkret. Baik pemerintah maupun pihak swasta harus saling mendukung dan berpartisipasi aktif sesuai kapasitasnya.

Diawali dengan pengayaan literasi bagi masyarakat, khususnya bidang keagamaan agar terwujud cara pandang yang tidak liar dan tetap pada jalur. Di tengah pasar keragaman bangsa ini, penguatan moderasi beragama, budaya toleransi, multikulturalisme, dan pluralisme adalah aspek-aspek yang mutlak harus diteguhkan secara continue. Selanjutnya, kepincangan ekonomi, ketimpangan sosial, dan iklim politik yang polutif, adalah pe-er besar pemerintah dalam rangka mengembalikan kepercayaan masyarakat. Dan secara simultan, pemerintah juga harus tanggap dalam merespons dan memitigasi berbagai konflik kemanusiaan dan kekerasan yang terjadi.

Kekerasan merupakan antitesis (kebalikan) dari agama. Namun, di saat yang sama kerap kali agama menjadi penyulut lahirnya kekerasan. Agama manapun pada dasarnya tidak merestui ataupun menuntun untuk berbuat kekerasan. Umumnya, pemahaman doktrin agama secara sepihaklah yang memicu hal itu–selain variabel lain yang telah tersebut di atas. Dan kemudian diasumsikan sebagai klaim kebenaran untuk mengadakan kekerasan sebagai bentuk pengabdian terhadap agama dan perlawanan terhadap pihak yang dianggap ingkar.

Adanya tragedi kemanusiaan adalah sebuah tanggung jawab kolektif. Kebulatan suara untuk melawan akan mewujudkan kokohnya kesatuan kita. Agama dan kekerasan adalah dua persoalan yang saling menegasikan dan mustahil dipadukan dalam satu bentuk pemahaman yang utuh. Pelaku kekerasan atas nama agama, mereka tak ubahnya parasit bagi agama itu sendiri, yang membebani agama serta pemeluknya dengan sikap yang lebih dekat dengan naluri kebinatangan. Mari bersama mewujudkan Indonesia yang rukun, damai dan penuh derai tawa, bukan duka lara. Wallahu a’lam.

Khalilatul Azizah
Khalilatul Azizah
Redaktur Islamramah.co || Middle East Issues Enthusiast dengan latar belakang pendidikan di bidang Islamic Studies dan Hadis. Senang berliterasi, membahas persoalan sosial keagamaan, politisasi agama, moderasi, khazanah kenabian, juga pemikiran Islam.
Artikel Populer
Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.